Harga Produk Elektronik Terancam Naik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Peneraoan beleid pengetatan impor yang tidak optimal berpotensi mengganggu pasar elektronik nasional. Risikonya, harga produk elektronik berpotensi naik.
Sebagaimana diketahui, belum lama ini Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menerbitkan sejumlah aturan teknis pendukung Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36/2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor yang telah diubah dua kali menjadi Permendag Nomor 7/2024.
