KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beberapa hari terakhir ramai sejumlah emiten perbankan kecil masuk daftar unusual market activity (UMA). Pihak Bursa Efek Indonesia (BEI) harus menghentikan (suspensi) perdagangan saham bank-bank itu . Mengingat kenaikan harga saham mereka secara kumulatif yang signifikan.
Kemarin (4/3) setidaknya perdagangan saham tujuh bank dihentikan BEI. Ketujuh emiten itu adalah PT Bank Harda Internasional Tbk (BBHI), PT Bank QNB Indonesia Tbk (BKSW), Saham Bank IBK Indonesia Tbk (AGRS). Kemudian saham PT Bank Maspion Indonesia Tbk (BMAS), Saham PT Bank Bumi Arta Tbk (BNBA), Saham PT Bank Artha Graha Internasional Tbk (INPC) dan Saham PT Bank Capital Indonesia Tbk (BACA).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.