KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) melaporkan, nilai aset negara meningkat menjadi Rp 11.098 triliun pada tahun 2020. Dari total jumlah aset negara itu, aset yang berupa barang milik negara (BMN) naik Rp 4.397 triliun menjadi Rp 6.586 triliun.
Kenaikan nilai aset ini terjadi setelah pemerintah melakukan penilaian kembali alias revaluasi sejumlah aset negara pada tahun 2020. Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Negara Kemkeu Rionald Silaban mengatakan, total nilai BMN yang mencapai Rp 6.585 triliun tersebut, setara dengan 59,3% dari total aset negara dalam neraca pada tahun 2020. "Kegiatan merapikan penatausahaan BMN melalui revaluasi merupakan satu di antara pengelolaan BMN yang dilakukan bersama kementerian dan lembaga (K/L)," kata Rionald, Senin (15/11).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan