KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan, sebagian besar kredit bermasalah milik perusahaan konstruksi badan usaha milik negara (BUMN) berasal dari bank milik negara. Alhasil, bank plat merah paling terdampak utang bermasalah BUMN karya.
OJK melihat pencadangan yang dilakukan bank milik negara untuk mengantisipasi risiko kredit BUMN konstruksi sudah signifikan. "Ini sejalan dengan kemampuan bank milik negara memberikan kredit kepada perusahaan besar di Indonesia, termasuk BUMN,” kata Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Sabtu (5/8).
