Hindari Daftar Hitam Pencucian Uang, UEA Wajibkan Perusahaan Ungkap Kepemilikan

Rabu, 30 Juni 2021 | 23:01 WIB
Hindari Daftar Hitam Pencucian Uang, UEA Wajibkan Perusahaan Ungkap Kepemilikan
[ILUSTRASI. Pemandangan Dubai dari udara dari Burj Khalifa, gedung tertinggi di dunia, di Dubai. REUTERS/Ahmed Jadallah/File Photo]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - DUBAI. Lebih dari 500.000 perusahaan di Uni Emirat Arab (UEA) harus mengungkapkan pemilik akhir mereka mulai Rabu atau menghadapi hukuman. Ketentuan itu diberlakukan UEA untuk menghindari dari daftar pantauan uang kotor.

Namun, berdasarkan undang-undang yang disahkan tahun lalu, data kepemilikan manfaat dan legal hanya akan diungkapkan kepada pemerintah dan tidak dapat diakses publik. Pendukung transparansi keuangan mengatakan, data yang tersedia untuk publik adalah standar yang ideal. Kendati sejauh ini, hanya segelintir negara yang memberlakukan standar semacam itu.

Gugus Tugas Aksi Keuangan (FATF), pemantau anti pencucian uang antar negara, menolak mengomentari undang-undang UEA tetapi mengarahkan Reuters ke laporan tahun 2020 yang mengatakan "perbaikan mendasar dan besar" diperlukan UEA agar terhindar dari  daftar abu-abu negara-negara di bawah pengawasan yang ditingkatkan.

Baca Juga: Kurangi ketergantungan pada minyak, Arab Saudi bersiap menjadi pusat logistik global

Negara-negara dalam daftar ini berisiko mengalami kerusakan reputasi, kesulitan mengakses keuangan global, dan peningkatan biaya transaksi.

UEA telah memberlakukan aturan yang lebih ketat selama beberapa tahun terakhir untuk mengatasi persepsi bahwa negeri itu adalah pusat uang gelap. Pada Februari lalu, UEA membentuk Kantor Eksekutif untuk Anti Pencucian Uang dan Pendanaan Kontra Terorisme.

Gugus Tugas Aksi Keuangan Timur Tengah dan Afrika Utara (MENAFATF) baru-baru ini menilai ulang tingkat transparansi dan kepemilikan manfaat UEA dari “sebagian sesuai” menjadi “sebagian besar sesuai.” Amna Fikri, direktur ekonomi dan perdagangan kementerian luar negeri, mengatakan sebagai tanggapan. untuk pertanyaan tentang apa yang akan terjadi pada informasi setelah dikumpulkan dan siapa yang dapat mencarinya.

Baca Juga: Menteri luar negeri Israel kunjungi UEA untuk pertama kalinya

Kementerian ekonomi UEA mengatakan bahwa 513.000 perusahaan di 38 otoritas perizinan harus telah menyerahkan daftar pemilik manfaat dan pemegang saham mereka pada hari Rabu atau menghadapi hukuman. Ini termasuk peringatan tertulis, denda 100.000 dirham, penangguhan lisensi atau pembatasan kekuasaan dewan.

"Risiko penjahat dapat menyalahgunakan badan hukum di UEA untuk pencucian uang/pendanaan teroris tetap tinggi, terutama melalui penyembunyian informasi Beneficial Ownership melalui struktur yang kompleks atau penggunaan calon informal," kata laporan FATF 2020.

Dekade terakhir telah melihat pergeseran global menuju transparansi kepemilikan untuk mencegah penghindaran pajak, pencucian uang dan pendanaan teroris.

Sebuah laporan Reuters pada bulan Desember menunjukkan UEA digunakan sebagai pusat bagi perusahaan yang membantu Venezuela menghindari sanksi perdagangan minyak yang diberlakukan Amerika Serikat (AS).

Menanggapi laporan Reuters, Pemerintah UEA mengatakan bahwa mereka "mengambil perannya dalam melindungi integritas sistem keuangan global dengan sangat serius. Ini berarti secara aktif mengelola dan menegakkan sanksi ekonomi dan perdagangan."

Sumber Reuters mengatakan tahun lalu bahwa inisiatif yang melibatkan 11 negara oleh London Bullion Market Association (LBMA) untuk meningkatkan regulasi telah didorong oleh kekhawatiran atas industri emas UEA pada khususnya.

Baca Juga: Arab Saudi bersiap menerima jemaah haji

Kementerian Luar Negeri dan Kerjasama Internasional UEA mengatakan dalam menanggapi laporan itu bahwa mereka mengakui pentingnya "mengembangkan mekanisme yang semakin kuat untuk mengatasi tantangan yang ditimbulkan oleh kejahatan keuangan".

Tingkat aksesibilitas dan verifikasi informasi yang berbeda dapat membuat yurisdiksi lebih atau kurang mengecilkan hati bagi perusahaan yang ingin menyembunyikan struktur kepemilikan, kata juru kampanye.

“Pendaftaran Beneficial Ownership terpusat yang terbuka untuk umum lebih disukai, untuk menjaga kepercayaan pada integritas transaksi bisnis dan sistem keuangan,” Maíra Martini, pakar aliran uang korup di Transparency International.

Lebih dari 80 negara sejauh ini telah mengadopsi undang-undang pendaftaran Beneficial Ownership, tetapi tidak semuanya beroperasi dan hanya sedikit yang bersifat publik.

Baca Juga: Seluruh tentara asing diminta pergi dari Libya sejalan dengan gencatan senjata

Data kepemilikan UEA akan dikumpulkan oleh masing-masing otoritas perizinan dan akhirnya disimpan dalam Daftar Ekonomi Nasional oleh Kementerian Ekonomi, yang bulan lalu mengatakan akan ditangani dengan kerahasiaan dan bukan untuk tujuan komersial.

"Bahkan karyawan dari entitas pemerintah ini tidak memiliki akses gratis ke data ini kecuali dalam kasus investigasi dan pengungkapan yang diperlukan kepada entitas resmi tertentu, sesuai dengan kebijakan dan peraturan internal yang ketat," katanya.

Martini mengatakan penting untuk menindaklanjuti bagaimana langkah-langkah registri diterapkan. "Bagi UEA, penting untuk membuat pencatatan terpusat yang menyatukan informasi dari semua data yang berbeda, memastikan catatan tersebut mengumpulkan jenis data yang sama dan menggunakan sistem yang sama sehingga tidak ada arbitrase."

Selanjutnya: Pasca Alpha Dhabi IPO, IHC Jadi Perusahaan Paling Berharga di Bursa Saham Abu Dhabi

 

Bagikan

Berita Terbaru

Dana Asing Terus Keluar, Laju IHSG Semakin Liar
| Kamis, 12 Februari 2026 | 14:45 WIB

Dana Asing Terus Keluar, Laju IHSG Semakin Liar

Sejak awal tahun 2026, total net sell asing di pasar saham Indonesia telah mencapai Rp 12,97 triliun.

Anak Usaha Medco Energi (MEDC) Jadi Operator PSC Cendramas
| Kamis, 12 Februari 2026 | 14:12 WIB

Anak Usaha Medco Energi (MEDC) Jadi Operator PSC Cendramas

Anak usaha PT Medco Energi Internasional Tbk mendapatkan Surat Penunjukan dari Petroliam Nasional Berhad untuk kontrak bagi hasil Cendramas.​

Prospek Emiten Nikel Terganjal Pemangkasan Kuota Produksi
| Kamis, 12 Februari 2026 | 13:37 WIB

Prospek Emiten Nikel Terganjal Pemangkasan Kuota Produksi

Pembatasan kuota berpotensi menekan target volume penjualan bijih nikel emiten dalam jangka pendek. 

ASII Bidik Pertumbuhan Penjualan Kendaraan Pada 2026
| Kamis, 12 Februari 2026 | 13:28 WIB

ASII Bidik Pertumbuhan Penjualan Kendaraan Pada 2026

Untuk mempertahankan dominasi pasar, ASII akan konsisten fokus pada penyediaan produk, teknologi, dan layanan yang sesuai kebutuhan pelanggan.

Saham Kena Depak MSCI, Dana Asing Lari Dari BEI
| Kamis, 12 Februari 2026 | 13:22 WIB

Saham Kena Depak MSCI, Dana Asing Lari Dari BEI

Dampak dari aksi rebalancing MSCI kali ini adalah pergerakan dana asing ke Bursa Efek Indonesia (BEI)​.

Mengurai Dosa Ekologis di Konsesi Batubara Eks KPC untuk NU, Potensi Konflik Menganga
| Kamis, 12 Februari 2026 | 10:30 WIB

Mengurai Dosa Ekologis di Konsesi Batubara Eks KPC untuk NU, Potensi Konflik Menganga

Konsesi batubara eks KPC yang diserahkan ke Nahdlatul Ulama (NU) berada di lahan yang sudah menjadi pemukiman dan 17.000 ha hutan sekunder. 

Pemangkasan RKAB Berdampak Instan pada Pergerakan Saham Emiten Nikel
| Kamis, 12 Februari 2026 | 10:00 WIB

Pemangkasan RKAB Berdampak Instan pada Pergerakan Saham Emiten Nikel

Industri sudah mengantisipasi penurunan RKAB hingga 250 juta ton, sehingga penetapan RKAB oleh pemerintah masih sedikit di atas ekspektasi awal.

Transparansi Cuma Sampai Pemilik di Atas 1%, Peluang Goreng Saham Masih Terbuka
| Kamis, 12 Februari 2026 | 09:12 WIB

Transparansi Cuma Sampai Pemilik di Atas 1%, Peluang Goreng Saham Masih Terbuka

Gorengan saham masih mungkin melalui pemegang saham di bawah 1%. Nominees account  dibuat sekecil mungkin, saya pernah bikin sampai 30 account.

Peta Emiten Batubara Bergeser Seiring Kebijakan Pemangkasan RKAB 2026 & Kenaikan DMO
| Kamis, 12 Februari 2026 | 09:00 WIB

Peta Emiten Batubara Bergeser Seiring Kebijakan Pemangkasan RKAB 2026 & Kenaikan DMO

Kebijakan DMO dan RKAB menggeser narasi sektor batubara, dari yang sebelumnya bertumpu pada volatilitas harga global yang liar.

Berharap Bisa Melanjutkan Penguatan, Simak Proyeksi IHSG Hari Ini, Kamis (12/2)
| Kamis, 12 Februari 2026 | 08:49 WIB

Berharap Bisa Melanjutkan Penguatan, Simak Proyeksi IHSG Hari Ini, Kamis (12/2)

Investor disarankan akumulasi pada saham-saham berfundamental solid. Khususnya undervalued  dengan tetap menerapkan manajemen risiko.

INDEKS BERITA

Terpopuler