HK Metals (HKMU) Ditinggal Pengendali, Ngasidjo Achmad Sang Pendiri Berstatus Pailit
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemegang saham pengendali PT HK Metals Utama Tbk (HKMU), PT Hyamn Sukses Abadi, akhirnya melepas seluruh saham HKMU yang dimilikinya setelah menggelar aksi jual saham HKMU sejak Mei tahun lalu.
Penjualan saham HKMU oleh Hyamn Sukses Abadi digelar setelah ultimate beneficial ownership alias penerima manfaat akhir sekaligus pendiri HK Metals Utama Ngasidjo Achmad mengajukan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) secara sukarela pada April 2021 hingga berujung putusan pailit.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.