Hybrid, Adaptasi Cara Kerja Setelah Pandemi Bisa Tertangani

Minggu, 06 Juni 2021 | 11:10 WIB
Hybrid, Adaptasi Cara Kerja Setelah Pandemi Bisa Tertangani
[]
Reporter: Sumber: Tabloid Kontan | Editor: Hendrika

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam dunia filsafat, kita mengenal konsep tesa anti-tesa sintesa. Konsep ini dikenal juga dengan sebutan dialektika Hegel, mengacu kepada nama perumusnya, yakni Friedrich Hegel. Dalam teori ini, ada dua hal yang dipertentangkan, untuk kemudian didamaikan. Tesa dan anti-tesa adalah dua hal yang saling bertentangan tersebut, dan sintesa merupakan hasil pendamaian di antara keduanya. Dengan demikian, dialektika dapat diartikan sebagai pergerakan dinamis menuju sebuah perubahan.

Dari perspektif change management (manajemen perubahan), tesa dapat ditafsirkan sebagai kondisi yang ada saat ini alias status quo. Sementara, antitesa merupakan kondisi yang samasekali berbeda, yang berlawanan 180 derajat dengan kondisi status quo.

Adapun, sintesa adalah hasil pendamaian keduanya, yang ditandai dengan adanya kondisi yang diperbarui.

Hingga akhir abad 20, definisi tentang kata bekerja adalah melakukan tindakan produktif di suatu tempat tertentu (entah itu kantor, pabrik, toko dsb.) dan pada kurun waktu tertentu sesuai dengan pengaturannya masing-masing (di Indonesia, biasanya merentang dari pukul 8 pagi hingga 17 sore). Saya menyebut model kerja seperti ini sebagai conventional work.

Namun, perkembangan teknologi digital dan kemunculan generasi milenial telah melahirkan antitesa atas pendekatan kerja ini. Bertajuk era Industri 4.0, muncul makna bekerja yang sama sekali berlawanan dengan konsep bekerja di tempat tertentu dan pada waktu tertentu. Sebaliknya, bagi mereka, bekerja bisa di mana saja dan pada waktu kapan pun juga. Bahasa kerennya, work from anywhere & at anytime. Saya menyebut yang terakhir ini sebagai digital-work.

Selama ini, dialektika antara conventional work dan digital work berlangsung intens. Ada perusahaan yang berupaya menjajal dan secara parsial berhasil mengadopsi konsep digital work, namun lebih banyak yang mandeg dan tetap bertahan dengan praktik conventional work.

Akan tetapi, pandemi Covid-19 telah menjadi game changer yang memaksa semua pihak untuk berubah. Karena kebijakan physical distancing, tak ada pilihan lain kecuali harus beranjak dari praktik work from office menjadi work from home. Hal ini juga berimplikasi pada pergeseran dari work at office hours menjadi work at anytime, karena orang dituntut bekerja dengan waktu yang fleksibel.

Saat ini, menjelang usai pandemi, beberapa pengambil kebijakan mulai berpikir tentang sintesa antara conventional work dan digital work.

Sintesa yang bisa mendatangkan manfaat dan mengurangi mudarat dari kedua pendekatan tersebut secara optimal. Banyak yang menyebutnya sebagai model hybrid, yang tentunya masih memerlukan kajian seksama dalam proses implementasinya di kemudian hari.

Guru besar di bidang manajemen dari London Business School, Lynda Gratton, dalam tulisannya berjudul How to Do Hybrid Right (HBR, May-June 2021), mengingatkan beberapa hal penting yang harus dipertimbangkan saat mengimplementasikan model hybrid di tempat masing-masing.

Pertama, tipe pekerjaan. Ada pekerjaan-pekerjaan tertentu yang secara alamiah memang bisa dikerjakan dari manapun dan pada waktu kapanpun, seperti fungsi penjualan dan pemasaran. Namun, sebaliknya ada pula pekerjaan yang hanya bisa dikerjakan di tempat tertentu dan pada waktu tertentu pula, seperti pekerjaan di bagian produksi perusahaan manufaktur.

Kedua, preferensi pekerja. Ada pekerja-pekerja tertentu, yang karena memiliki fasilitas kerja dan teknologi yang memadai, memungkinkan dia bekerja secara produktif di manapun ia berada. Sebaliknya, ada pekerja-pekerja tertentu, yang karena keterbatasan fasilitas dan teknologi (semisal tempat tinggal yang sempit dan sambungan internet yang tak bagus), akan merasa lebih nyaman dan produktif bila bekerja di kantor.

Ketiga, alur kerja atau SOP (standard operating procedure). Lazimnya, alur kerja ditata menurut pilihan pendekatan yang kita tempuh. Pendekatan conventional work akan memiliki alur kerja yang cenderung bersifat manual, sementara pendekatan digital work akan mempunyai alur kerja yang mengandalkan sistem dan teknologi.

Bukankah menjadi hal yang menggelikan dan tidak efisien, jika sebuah perusahaan mendeklarasikan kebijakan on-line approval, sementara SOPnya masih menuntut adanya tanda-tangan basah sebagai bentuk persetujuan pemangku jabatan.

Terakhir, Lynda mengingatkan pentingnya perasaan keadilan (fairness) di antara pekerja pada saat implementasi model hybrid. Jangan sampai ada fungsi yang merasa diperlakukan tidak adil dengan kebijakan tersebut.

Melibatkan karyawan lintas jenjang dan fungsi sedari awal dalam perumusan kebijakan, akan membantu mengurangi perasaan ketidakadilan tersebut. Bahkan, bisa meningkatkan engagement mereka.

Bagikan

Berita Terbaru

Butuh Jutaan Pekerjaan Agar Pengangguran Turun
| Senin, 09 Februari 2026 | 05:00 WIB

Butuh Jutaan Pekerjaan Agar Pengangguran Turun

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat angka pengangguran menurun menjadi 7,35 juta jiwa per November 2025.

Ruang Penurunan Bunga Pembiayaan Masih Terbatas
| Senin, 09 Februari 2026 | 04:45 WIB

Ruang Penurunan Bunga Pembiayaan Masih Terbatas

Penurunan suku bunga acuan sebesar 125 basis poin oleh Bank Indonesia di tahun 2025 memang mulai berdampak terhadap melandainya biaya dana.

Mitra Keluarga (MIKA) Menambah Rumah Sakit Baru
| Senin, 09 Februari 2026 | 04:20 WIB

Mitra Keluarga (MIKA) Menambah Rumah Sakit Baru

Ekspansi ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk memperluas jangkauan layanan di wilayah dengan pertumbuhan populasi yang solid.

Pebisnis Otomotif Menanti Janji Insentif Baru
| Senin, 09 Februari 2026 | 04:10 WIB

Pebisnis Otomotif Menanti Janji Insentif Baru

Agen Pemegang Merek mobil listrik minta kepstian soal insentif PPN DTP yang telah berakhir pada 31 Desember 2025 lalu.

Free Float dan Fetisisme Angka
| Senin, 09 Februari 2026 | 04:10 WIB

Free Float dan Fetisisme Angka

Tanpa disadari, kita tengah terjebak untuk memperlakukan free float bukan hanya sebagai indikator, melainkan sebagai tujuan itu sendiri.

Prospek Ultrajaya (ULTJ) Diadang Rencana Pemberlakuan Tarif Cukai
| Minggu, 08 Februari 2026 | 11:24 WIB

Prospek Ultrajaya (ULTJ) Diadang Rencana Pemberlakuan Tarif Cukai

 Pemerintah berencana menerapkan pungutan cukai untuk produk minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) di tahun ini.

Masih Disetir Faktor Global, IHSG Anjlok 4,73% Dalam Sepekan
| Minggu, 08 Februari 2026 | 11:19 WIB

Masih Disetir Faktor Global, IHSG Anjlok 4,73% Dalam Sepekan

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup melemah 2,08% ke 7.935,26 pada Jumat (6/2). Koreksi ini menambah pelemahan IHSG 4,73% dalam sepekan. ​

OJK Berharap Aliran Dana Mengucur Deras ke BEI
| Minggu, 08 Februari 2026 | 11:13 WIB

OJK Berharap Aliran Dana Mengucur Deras ke BEI

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan penghimpunan dana di pasar modal di tahun 2026 bisa tembus Rp 250 triliun.

Biar Biaya Subscription Tak Bikin Dompet Jebol
| Minggu, 08 Februari 2026 | 10:00 WIB

Biar Biaya Subscription Tak Bikin Dompet Jebol

Meski kecil, biaya subscription rupanya bisa berdampak ke keuangan. Simak cara mengatasinya!        

Kinerja Obligasi Berisiko Volatil Jangka Pendek, Selektif Pilih Tenor SUN
| Minggu, 08 Februari 2026 | 09:00 WIB

Kinerja Obligasi Berisiko Volatil Jangka Pendek, Selektif Pilih Tenor SUN

Sikap Moody's Ratings mengubah prospek peringkat Pemerintah Indonesia, menambah sentimen negatif di pasar obligasi. Masih layak beli?

INDEKS BERITA