Ibadah Haji Batal, Kementerian Agama Realokasi Dana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembatalan ibadah haji pada tahun ini membuat Kementerian Agama (Kemnag) melakukan realokasi anggaran untuk kegiatan penyelenggaraan ibadah haji dalam APBN 2020.
Oleh karena itu, Menteri Agama Fachrul Razi mengajukan realokasi anggaran dari kegiatan tersebut kepada Komisi VIII DPR RI.
