ICMI Mengusulkan BPKH Gandeng BTN Syariah Menyuntikkan Modal ke Muamalat

Selasa, 13 Maret 2018 | 20:06 WIB
ICMI Mengusulkan BPKH Gandeng BTN Syariah Menyuntikkan Modal ke Muamalat
[ILUSTRASI. Teller Menghitung Uang di Bank Muamalat]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana PT Bank Muamamalat Indonesia Tbk mencari investor untuk menambah permodalan lewat skema penerbitan saham baru (rights issue) juga memantik perhatian Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Komite IV DPD pun mengadakan rapat dengar pendapat dengan jajaran direksi Bank Muamalat dan Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) pada Selasa (13/3) siang.

Dalam rapat tersebut, Direktur Utama PT Bank Muamalat Achmad Kusna Permana menyatakan, pihaknya memang mencari suntikan modal dari investor baru. Kata Permana, kebutuhan suntikan modal Muamalat saat ini sebesar Rp 4,5 triliun. "Bank ini sudah empat tahun tidak ada pertambahan modal. Saat tidak ada tambahan modal, sulit bagi bank melakukan ekspansi," tutur Permana.

Dengan penempatan dana sebesar Rp 4,5 triliun, maka pemodal baru tersebut akan menjadi pemegang saham pengendali Bank Muamalat, dengan kepemilikan minimal saham sebesar 51%.

Sejumlah anggota DPD yang hadir dalam rapat lantas mengusulkan agar Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang mengelola dana calon jamaah haji yang kini bernilai total Rp 103 triliun, menyuntikkan sebagian dana kelolaannya ke Bank Muamalat. Salah satunya dikemukakan oleh Farouk Muhammad, anggota DPD dari Propinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Farouk menyatakan, Bank Muamalat harus benar-benar selektif menyeleksi calon pemegang saham. Karena kalau asal menerima investor yang bersedia menyuntikkan modal senilai Rp 4,5 triliun, dikhawatirkan Muamalat nantinya hanya tinggal nama saja, karena kehilangan rohnya. "Ini juga menjadi konsen dari masyarakat yang kami wakili," tutur Farouk.

Oleh sebab itu, Farouk sepakat BPKH masuk ke Muamalat. Dia juga meminta pemerintah, memberikan perhatian terhadap persoalan ini.

Adapun Sugiharto selaku Wakil Ketua Umum ICMI yang juga hadir dalam rapat tersebut mengusulkan agar tidak hanya BPKH, namun juga bank pemerintah ikut terlibat membantu Muamalat. Dia mencontohkan unit syariah PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) bisa dijadikan mitra strategis BPKH di Bank Muamalat.

"Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mensyaratkan, siapapun yang akan menjadi pemegang saham pengendali, dia harus punya kemampuan mengoperasionalkan, membentuk produk dan punya kepastian kekuatan modal. Dalam hal ini BTN Syariah yang beraset Rp 23 triliun bisa digandeng," tutur Sugiharto. Masuknya BPKH dan BTN Syariah, ujar Sugiharto, bisa menjadi solusi permanen atas persoalan permodalan Bank Muamalat.

Bila skema tersebut terjadi, lanjut Sugiharto, maka aset Bank Muamalat yang kini sebesar Rp 61 triliun, akan menjadi minimal Rp 84 triliun dengan masuknya aset BTN Syariah. Efeknya, rasio kecukupan modal atawa capital adequacy ratio (CAR) Muamalat yang hingga akhir 2017 sebesar 11,58% bisa meningkat.

Sugiharto menekankan, BPKH tidak perlu khawatir dengan persoalan likuiditas atas penempatan modalnya di Bank Muamalat. "Bisa kemudian Bank Muamalat kembali mencatatkan sahamnya di bursa efek. Dengan masuknya BPKH dan BTN Syariah, Muamalat akan semakin menarik minat investor pasar modal," ucap Sugiharto.

Sugiharto menambahkan, Mualamat menjadi strategis bagi BPKH, karena UU mengamanatkan BPKH menyediakan virtual account atas pengelolaan 3,8 juta dana calon jamaah haji. Bank Muamalat bisa menyediakan fasilitas tersebut. Virtual account dibutuhkan untuk secara online dan real time menginformasikan dana kelolaan haji, sehingga terpenuhi unsur transparansi dan akuntabilitas.

Bagikan

Berita Terbaru

Insentif Properti Dorong Asuransi, Namun Terbatas
| Rabu, 25 Maret 2026 | 08:24 WIB

Insentif Properti Dorong Asuransi, Namun Terbatas

Insentif PPN DTP 100% diperpanjang hingga 2026. Benarkah ini angin segar bagi industri asuransi properti? 

Pelepasan 20 Unit Asuransi Tersendat
| Rabu, 25 Maret 2026 | 08:22 WIB

Pelepasan 20 Unit Asuransi Tersendat

Upaya spin off terkendala modal dan infrastruktur.                                                   

Konsultan Pajak Wajib Setor Data ke Pemerintah
| Rabu, 25 Maret 2026 | 08:10 WIB

Konsultan Pajak Wajib Setor Data ke Pemerintah

Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang mempertegas UU tentang KUP

Strategi Pembangunan Jaya Ancol (PJAA) Bidik 580.000 Pengunjung
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:56 WIB

Strategi Pembangunan Jaya Ancol (PJAA) Bidik 580.000 Pengunjung

Estimasi 580.000 orang merupakan target menyeluruh periode libur Lebaran 2026 yang berlangsung pada 19 Maret - 5 April 2026.

Pasokan Gas Hambat Utilisasi Industri Keramik
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:45 WIB

Pasokan Gas Hambat Utilisasi Industri Keramik

Asaki menargetkan rata-rta utilitsi industri keramik pada tahun ini mencapai 80%, namun saat ini rat-rata utilisasi hanya 70%-72%.

Ada Efisiensi Anggaran, Setoran Pajak Bakal Ikut Tertekan
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:37 WIB

Ada Efisiensi Anggaran, Setoran Pajak Bakal Ikut Tertekan

Efisiensi hingga WFH diperkirakan akan menekan penerimaan pajak dari sektor administrasi pemerintahan dan jaminan sosial

Efek Mini, Anggaran MBG Juga Perlu Efisiensi
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:26 WIB

Efek Mini, Anggaran MBG Juga Perlu Efisiensi

Alokasi anggaran makan bergizi gratis (MBG) pada tahun ini mencapai Rp 335 triliun                  

Pemerintah Kebut Proyek Sekolah Rakyat Tahap Kedua
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:07 WIB

Pemerintah Kebut Proyek Sekolah Rakyat Tahap Kedua

Pembangunan Sekolah Rakyat ini adalah bentuk nyata komitmen pemerintah untuk membangun sumber daya manusia yang unggul.

Sektor Informal Bisa Terdampak WFH
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:03 WIB

Sektor Informal Bisa Terdampak WFH

Presiden FSpeed Budiman Sudardi bilang, pengemudi ojol memahami wacana kebijakan ini memiliki tujuan  untuk efisiensi dan pengurangan kemacetan.

Momen Lebaran Ungkit Pertumbuhan Ekonomi
| Rabu, 25 Maret 2026 | 06:58 WIB

Momen Lebaran Ungkit Pertumbuhan Ekonomi

Periode Lebaran tahun ini bisa mendorong belanja Rp 135 triliun atau setara 0,56% dari pendapatan dometik bruto

INDEKS BERITA

Terpopuler