ICMI Mengusulkan BPKH Gandeng BTN Syariah Menyuntikkan Modal ke Muamalat

Selasa, 13 Maret 2018 | 20:06 WIB
ICMI Mengusulkan BPKH Gandeng BTN Syariah Menyuntikkan Modal ke Muamalat
[ILUSTRASI. Teller Menghitung Uang di Bank Muamalat]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana PT Bank Muamamalat Indonesia Tbk mencari investor untuk menambah permodalan lewat skema penerbitan saham baru (rights issue) juga memantik perhatian Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Komite IV DPD pun mengadakan rapat dengar pendapat dengan jajaran direksi Bank Muamalat dan Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) pada Selasa (13/3) siang.

Dalam rapat tersebut, Direktur Utama PT Bank Muamalat Achmad Kusna Permana menyatakan, pihaknya memang mencari suntikan modal dari investor baru. Kata Permana, kebutuhan suntikan modal Muamalat saat ini sebesar Rp 4,5 triliun. "Bank ini sudah empat tahun tidak ada pertambahan modal. Saat tidak ada tambahan modal, sulit bagi bank melakukan ekspansi," tutur Permana.

Dengan penempatan dana sebesar Rp 4,5 triliun, maka pemodal baru tersebut akan menjadi pemegang saham pengendali Bank Muamalat, dengan kepemilikan minimal saham sebesar 51%.

Sejumlah anggota DPD yang hadir dalam rapat lantas mengusulkan agar Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang mengelola dana calon jamaah haji yang kini bernilai total Rp 103 triliun, menyuntikkan sebagian dana kelolaannya ke Bank Muamalat. Salah satunya dikemukakan oleh Farouk Muhammad, anggota DPD dari Propinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Farouk menyatakan, Bank Muamalat harus benar-benar selektif menyeleksi calon pemegang saham. Karena kalau asal menerima investor yang bersedia menyuntikkan modal senilai Rp 4,5 triliun, dikhawatirkan Muamalat nantinya hanya tinggal nama saja, karena kehilangan rohnya. "Ini juga menjadi konsen dari masyarakat yang kami wakili," tutur Farouk.

Oleh sebab itu, Farouk sepakat BPKH masuk ke Muamalat. Dia juga meminta pemerintah, memberikan perhatian terhadap persoalan ini.

Adapun Sugiharto selaku Wakil Ketua Umum ICMI yang juga hadir dalam rapat tersebut mengusulkan agar tidak hanya BPKH, namun juga bank pemerintah ikut terlibat membantu Muamalat. Dia mencontohkan unit syariah PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) bisa dijadikan mitra strategis BPKH di Bank Muamalat.

"Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mensyaratkan, siapapun yang akan menjadi pemegang saham pengendali, dia harus punya kemampuan mengoperasionalkan, membentuk produk dan punya kepastian kekuatan modal. Dalam hal ini BTN Syariah yang beraset Rp 23 triliun bisa digandeng," tutur Sugiharto. Masuknya BPKH dan BTN Syariah, ujar Sugiharto, bisa menjadi solusi permanen atas persoalan permodalan Bank Muamalat.

Bila skema tersebut terjadi, lanjut Sugiharto, maka aset Bank Muamalat yang kini sebesar Rp 61 triliun, akan menjadi minimal Rp 84 triliun dengan masuknya aset BTN Syariah. Efeknya, rasio kecukupan modal atawa capital adequacy ratio (CAR) Muamalat yang hingga akhir 2017 sebesar 11,58% bisa meningkat.

Sugiharto menekankan, BPKH tidak perlu khawatir dengan persoalan likuiditas atas penempatan modalnya di Bank Muamalat. "Bisa kemudian Bank Muamalat kembali mencatatkan sahamnya di bursa efek. Dengan masuknya BPKH dan BTN Syariah, Muamalat akan semakin menarik minat investor pasar modal," ucap Sugiharto.

Sugiharto menambahkan, Mualamat menjadi strategis bagi BPKH, karena UU mengamanatkan BPKH menyediakan virtual account atas pengelolaan 3,8 juta dana calon jamaah haji. Bank Muamalat bisa menyediakan fasilitas tersebut. Virtual account dibutuhkan untuk secara online dan real time menginformasikan dana kelolaan haji, sehingga terpenuhi unsur transparansi dan akuntabilitas.

Bagikan

Berita Terbaru

Cari Kontrak Hingga ke Amerika Selatan, Upaya WINS Agar Layar Bisnis Tetap Terkembang
| Jumat, 15 Agustus 2025 | 07:17 WIB

Cari Kontrak Hingga ke Amerika Selatan, Upaya WINS Agar Layar Bisnis Tetap Terkembang

PT Wintermar Offshore Marine Tbk telah mengamankan kontrak lebih dari satu tahun dengan salah satu perusahaan migas besar.

IHSG Menuju Level Psikologis Baru
| Jumat, 15 Agustus 2025 | 06:59 WIB

IHSG Menuju Level Psikologis Baru

Indikator MACD dan stochastic RSI masih mengindikasikan potensi upside lanjutan untuk Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).

Konglomerat Gaet Untung dari Bursa
| Jumat, 15 Agustus 2025 | 06:56 WIB

Konglomerat Gaet Untung dari Bursa

Harga saham emiten milik para konglomerat di lingkar kekuasaan Presiden Prabowo Subianto tengah menanjak

Asing Catat Aksi Beli Rp 5,37 Triliun dalam Empat Hari, Cek Sepuluh Saham Favorit
| Jumat, 15 Agustus 2025 | 06:47 WIB

Asing Catat Aksi Beli Rp 5,37 Triliun dalam Empat Hari, Cek Sepuluh Saham Favorit

Aksi beli investor asing mendominasi pasar saham Indonesia selama empat hari berturut-turut, senilai total Rp 5,37 triliun.

Euforia Pasar Keuangan Masih Perlu Diuji
| Jumat, 15 Agustus 2025 | 06:41 WIB

Euforia Pasar Keuangan Masih Perlu Diuji

Masuknya arus dana asing dinilai hanya jangka pendek dan memanfaatkan momentum, sehingga masih perlu konfirmasi lanjutan

Bitcoin Tembus Rekor Baru, Ethereum Bakal Mengekor
| Jumat, 15 Agustus 2025 | 06:20 WIB

Bitcoin Tembus Rekor Baru, Ethereum Bakal Mengekor

 Bitcoin (BTC) kembali mencatatkan rekor tertinggi sepanjang masa. Pada Kamis (14/8), BTC menembus level US$ 124.457. 

Dongkrak Kinerja di Semester II, Telkom (TLKM) Genjot Segmen Enterprise
| Jumat, 15 Agustus 2025 | 06:15 WIB

Dongkrak Kinerja di Semester II, Telkom (TLKM) Genjot Segmen Enterprise

Di semester I-2025, TLKM membukukan pendapatan Rp 10 triliun dari segmen enterprise, berkontribusi sekitar 13% dari total pendapatan Telkom Group.

KPK dan Kejagung  Adu Bongkar Kasus
| Jumat, 15 Agustus 2025 | 06:14 WIB

KPK dan Kejagung Adu Bongkar Kasus

Pengamat Hukum Ditha Wiradiputra meyakini, tindakan KPK dan Kejagung merupakan murni bagian dari proses penegakan hukum.

IEU-CEPA Dongkrak Ekspor Alas Kaki
| Jumat, 15 Agustus 2025 | 06:11 WIB

IEU-CEPA Dongkrak Ekspor Alas Kaki

Ekspor alas kaki Indonesia bisa menembus US$ 10 miliar dalam tiga empat tahun ke depan setelah ada perluasan pasar

Petaka di Hari Merdeka
| Jumat, 15 Agustus 2025 | 06:10 WIB

Petaka di Hari Merdeka

Keseriusan KPK menyelesaikan kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK, tentu bakal disorot masyarakat.

INDEKS BERITA

Terpopuler