ICMI Mengusulkan BPKH Gandeng BTN Syariah Menyuntikkan Modal ke Muamalat

Selasa, 13 Maret 2018 | 20:06 WIB
ICMI Mengusulkan BPKH Gandeng BTN Syariah Menyuntikkan Modal ke Muamalat
[ILUSTRASI. Teller Menghitung Uang di Bank Muamalat]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana PT Bank Muamamalat Indonesia Tbk mencari investor untuk menambah permodalan lewat skema penerbitan saham baru (rights issue) juga memantik perhatian Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Komite IV DPD pun mengadakan rapat dengar pendapat dengan jajaran direksi Bank Muamalat dan Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) pada Selasa (13/3) siang.

Dalam rapat tersebut, Direktur Utama PT Bank Muamalat Achmad Kusna Permana menyatakan, pihaknya memang mencari suntikan modal dari investor baru. Kata Permana, kebutuhan suntikan modal Muamalat saat ini sebesar Rp 4,5 triliun. "Bank ini sudah empat tahun tidak ada pertambahan modal. Saat tidak ada tambahan modal, sulit bagi bank melakukan ekspansi," tutur Permana.

Dengan penempatan dana sebesar Rp 4,5 triliun, maka pemodal baru tersebut akan menjadi pemegang saham pengendali Bank Muamalat, dengan kepemilikan minimal saham sebesar 51%.

Sejumlah anggota DPD yang hadir dalam rapat lantas mengusulkan agar Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang mengelola dana calon jamaah haji yang kini bernilai total Rp 103 triliun, menyuntikkan sebagian dana kelolaannya ke Bank Muamalat. Salah satunya dikemukakan oleh Farouk Muhammad, anggota DPD dari Propinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Farouk menyatakan, Bank Muamalat harus benar-benar selektif menyeleksi calon pemegang saham. Karena kalau asal menerima investor yang bersedia menyuntikkan modal senilai Rp 4,5 triliun, dikhawatirkan Muamalat nantinya hanya tinggal nama saja, karena kehilangan rohnya. "Ini juga menjadi konsen dari masyarakat yang kami wakili," tutur Farouk.

Oleh sebab itu, Farouk sepakat BPKH masuk ke Muamalat. Dia juga meminta pemerintah, memberikan perhatian terhadap persoalan ini.

Adapun Sugiharto selaku Wakil Ketua Umum ICMI yang juga hadir dalam rapat tersebut mengusulkan agar tidak hanya BPKH, namun juga bank pemerintah ikut terlibat membantu Muamalat. Dia mencontohkan unit syariah PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) bisa dijadikan mitra strategis BPKH di Bank Muamalat.

"Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mensyaratkan, siapapun yang akan menjadi pemegang saham pengendali, dia harus punya kemampuan mengoperasionalkan, membentuk produk dan punya kepastian kekuatan modal. Dalam hal ini BTN Syariah yang beraset Rp 23 triliun bisa digandeng," tutur Sugiharto. Masuknya BPKH dan BTN Syariah, ujar Sugiharto, bisa menjadi solusi permanen atas persoalan permodalan Bank Muamalat.

Bila skema tersebut terjadi, lanjut Sugiharto, maka aset Bank Muamalat yang kini sebesar Rp 61 triliun, akan menjadi minimal Rp 84 triliun dengan masuknya aset BTN Syariah. Efeknya, rasio kecukupan modal atawa capital adequacy ratio (CAR) Muamalat yang hingga akhir 2017 sebesar 11,58% bisa meningkat.

Sugiharto menekankan, BPKH tidak perlu khawatir dengan persoalan likuiditas atas penempatan modalnya di Bank Muamalat. "Bisa kemudian Bank Muamalat kembali mencatatkan sahamnya di bursa efek. Dengan masuknya BPKH dan BTN Syariah, Muamalat akan semakin menarik minat investor pasar modal," ucap Sugiharto.

Sugiharto menambahkan, Mualamat menjadi strategis bagi BPKH, karena UU mengamanatkan BPKH menyediakan virtual account atas pengelolaan 3,8 juta dana calon jamaah haji. Bank Muamalat bisa menyediakan fasilitas tersebut. Virtual account dibutuhkan untuk secara online dan real time menginformasikan dana kelolaan haji, sehingga terpenuhi unsur transparansi dan akuntabilitas.

Bagikan

Berita Terbaru

Wangi Cuan dari Usaha Belah Durian
| Minggu, 25 Januari 2026 | 07:10 WIB

Wangi Cuan dari Usaha Belah Durian

Menikmati durian tak perlu menunggu musim durian. Kini ada banyak warung menanti pelanggan untuk membelah durian.

 
Bos Privy, Sukses Berkat Kejelian Membaca Pasar
| Minggu, 25 Januari 2026 | 06:38 WIB

Bos Privy, Sukses Berkat Kejelian Membaca Pasar

Pada 2014, belum ada perusahaan di Indonesia yang memiliki izin resmi sebagai penyelenggara sertifikasi elektronik meski regulsinya tersedia.

Bank Permata Pangkas Pemakaian Air di Kantor
| Minggu, 25 Januari 2026 | 06:10 WIB

Bank Permata Pangkas Pemakaian Air di Kantor

Untuk menerapkan praktik bisnis berkelanjutan, Bank Permata mengintegrasikan prinsip ramah lingkungan dalam operasional

Ambisi Bangun Ekosistem Terintegrasi Logam Tanah Jarang
| Minggu, 25 Januari 2026 | 06:00 WIB

Ambisi Bangun Ekosistem Terintegrasi Logam Tanah Jarang

Pemerintahan Prabowo Subianto berambisi mempercepat hilirisasi logam tanah jarang. Tapi, masih banyak PR yang harus pemerintah selesaikan dulu.

SGRO Usai Akuisisi: Produksi CPO Naik dan Fokus Baru di Energi Hijau
| Minggu, 25 Januari 2026 | 06:00 WIB

SGRO Usai Akuisisi: Produksi CPO Naik dan Fokus Baru di Energi Hijau

Menelisik strategi dan target bisnis PT Prime Agri Resources Tbk (SGRO) pasca memiliki pengendali baru 

Transformasi SGRO, Akuisisi Posco Ubah Total Arah Bisnis Mantan Emiten Sampoerna Ini
| Minggu, 25 Januari 2026 | 05:56 WIB

Transformasi SGRO, Akuisisi Posco Ubah Total Arah Bisnis Mantan Emiten Sampoerna Ini

Prime Agri kini juga punya fokus bisnis baru di bawah kendali AGPA, yaitu produksi bisnis hulu untuk kebutuhan energi hijau.

Pembiayaan Tumbuh Tipis, Laba Multifinance Terkikis
| Minggu, 25 Januari 2026 | 05:55 WIB

Pembiayaan Tumbuh Tipis, Laba Multifinance Terkikis

Seretnya penyaluran pembiayaan turut menekan profitabilitas multifinance sebesar 1,09% secara tahunan menjadi Rp 506,82 triliun di November 2025

Menguji Sanksi
| Minggu, 25 Januari 2026 | 05:25 WIB

Menguji Sanksi

Sebanyak 28 perusahaan yang dinyatakan bersalah melakukan pelanggaran atas ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Ancaman PHK Massal Hantui Industri Daging Imbas Kuota Menciut
| Minggu, 25 Januari 2026 | 05:10 WIB

Ancaman PHK Massal Hantui Industri Daging Imbas Kuota Menciut

Pemerintah pangkas kuota impor daging. Yang ketar-ketir tak hanya importir, tapi juga pedagang, industri pengolahan, pekerja dan konsumen.

 
Efek Musiman Mendongkrak Likuiditas dan Kredit
| Sabtu, 24 Januari 2026 | 11:11 WIB

Efek Musiman Mendongkrak Likuiditas dan Kredit

Penguatan dinilai lebih banyak dipengaruhi faktor musiman.                                                 

INDEKS BERITA

Terpopuler