ICMI Mengusulkan BPKH Gandeng BTN Syariah Menyuntikkan Modal ke Muamalat

Selasa, 13 Maret 2018 | 20:06 WIB
ICMI Mengusulkan BPKH Gandeng BTN Syariah Menyuntikkan Modal ke Muamalat
[ILUSTRASI. Teller Menghitung Uang di Bank Muamalat]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana PT Bank Muamamalat Indonesia Tbk mencari investor untuk menambah permodalan lewat skema penerbitan saham baru (rights issue) juga memantik perhatian Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Komite IV DPD pun mengadakan rapat dengar pendapat dengan jajaran direksi Bank Muamalat dan Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) pada Selasa (13/3) siang.

Dalam rapat tersebut, Direktur Utama PT Bank Muamalat Achmad Kusna Permana menyatakan, pihaknya memang mencari suntikan modal dari investor baru. Kata Permana, kebutuhan suntikan modal Muamalat saat ini sebesar Rp 4,5 triliun. "Bank ini sudah empat tahun tidak ada pertambahan modal. Saat tidak ada tambahan modal, sulit bagi bank melakukan ekspansi," tutur Permana.

Dengan penempatan dana sebesar Rp 4,5 triliun, maka pemodal baru tersebut akan menjadi pemegang saham pengendali Bank Muamalat, dengan kepemilikan minimal saham sebesar 51%.

Sejumlah anggota DPD yang hadir dalam rapat lantas mengusulkan agar Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang mengelola dana calon jamaah haji yang kini bernilai total Rp 103 triliun, menyuntikkan sebagian dana kelolaannya ke Bank Muamalat. Salah satunya dikemukakan oleh Farouk Muhammad, anggota DPD dari Propinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Farouk menyatakan, Bank Muamalat harus benar-benar selektif menyeleksi calon pemegang saham. Karena kalau asal menerima investor yang bersedia menyuntikkan modal senilai Rp 4,5 triliun, dikhawatirkan Muamalat nantinya hanya tinggal nama saja, karena kehilangan rohnya. "Ini juga menjadi konsen dari masyarakat yang kami wakili," tutur Farouk.

Oleh sebab itu, Farouk sepakat BPKH masuk ke Muamalat. Dia juga meminta pemerintah, memberikan perhatian terhadap persoalan ini.

Adapun Sugiharto selaku Wakil Ketua Umum ICMI yang juga hadir dalam rapat tersebut mengusulkan agar tidak hanya BPKH, namun juga bank pemerintah ikut terlibat membantu Muamalat. Dia mencontohkan unit syariah PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) bisa dijadikan mitra strategis BPKH di Bank Muamalat.

"Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mensyaratkan, siapapun yang akan menjadi pemegang saham pengendali, dia harus punya kemampuan mengoperasionalkan, membentuk produk dan punya kepastian kekuatan modal. Dalam hal ini BTN Syariah yang beraset Rp 23 triliun bisa digandeng," tutur Sugiharto. Masuknya BPKH dan BTN Syariah, ujar Sugiharto, bisa menjadi solusi permanen atas persoalan permodalan Bank Muamalat.

Bila skema tersebut terjadi, lanjut Sugiharto, maka aset Bank Muamalat yang kini sebesar Rp 61 triliun, akan menjadi minimal Rp 84 triliun dengan masuknya aset BTN Syariah. Efeknya, rasio kecukupan modal atawa capital adequacy ratio (CAR) Muamalat yang hingga akhir 2017 sebesar 11,58% bisa meningkat.

Sugiharto menekankan, BPKH tidak perlu khawatir dengan persoalan likuiditas atas penempatan modalnya di Bank Muamalat. "Bisa kemudian Bank Muamalat kembali mencatatkan sahamnya di bursa efek. Dengan masuknya BPKH dan BTN Syariah, Muamalat akan semakin menarik minat investor pasar modal," ucap Sugiharto.

Sugiharto menambahkan, Mualamat menjadi strategis bagi BPKH, karena UU mengamanatkan BPKH menyediakan virtual account atas pengelolaan 3,8 juta dana calon jamaah haji. Bank Muamalat bisa menyediakan fasilitas tersebut. Virtual account dibutuhkan untuk secara online dan real time menginformasikan dana kelolaan haji, sehingga terpenuhi unsur transparansi dan akuntabilitas.

Bagikan

Berita Terbaru

ESG Chandra Asri (TPIA): Meninggalkan Jejak Hijau Gaya Hidup Berkelanjutan
| Senin, 09 Maret 2026 | 11:01 WIB

ESG Chandra Asri (TPIA): Meninggalkan Jejak Hijau Gaya Hidup Berkelanjutan

PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) menyiapkan langkah keberlanjutan. Bukan hanya dengan strategi besar korporasi, tetapi juga l

Lonjakan Harga Komoditas dan Kebijakan Angkutan Batubara Bikin Saham RMKE Memesona
| Senin, 09 Maret 2026 | 09:15 WIB

Lonjakan Harga Komoditas dan Kebijakan Angkutan Batubara Bikin Saham RMKE Memesona

Aturan larangan truk angkutan batubara melintasi jalan umum milik provinsi menjadi katalis positif bagi RMKE.

Menakar Potensi Rebound Saham BBCA di Tengah Gencarnya Aksi Jual Investor Asing
| Senin, 09 Maret 2026 | 08:00 WIB

Menakar Potensi Rebound Saham BBCA di Tengah Gencarnya Aksi Jual Investor Asing

Sejumlah investor asing institusi menerapkan strategi averaging down seiring koreksi harga saham BBCA.

Free Float 15% dan Disclosure 1% Menjawab MSCI?
| Senin, 09 Maret 2026 | 07:46 WIB

Free Float 15% dan Disclosure 1% Menjawab MSCI?

Menjadikan batasan free float sebagai target tunggal berisiko membawa investor ke fetisisme angka.​ 

Pendapatan dan Laba Bersih Bumi Serpong Damai (BSDE) Kompak Turun Pada 2025
| Senin, 09 Maret 2026 | 07:37 WIB

Pendapatan dan Laba Bersih Bumi Serpong Damai (BSDE) Kompak Turun Pada 2025

Seiring turunnya pendapatan, laba bersih PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE)  ikut tergerus 41,6% secara tahunan menjadi Rp 2,54 triliun di 2025

Beban Pendapatan Membengkak Laba Bersih PGAS Terpangkas
| Senin, 09 Maret 2026 | 07:32 WIB

Beban Pendapatan Membengkak Laba Bersih PGAS Terpangkas

Laba bersih PGAS anjlok 36,54% (YoY) ke US$ 215,4 juta pada 2025, seiring beban pokok pendapatan bengkak 10% (YoY) jadi US$ 3,3 miliar pada 2025. 

Harga Nikel Anjlok, Saham Emiten Jeblok
| Senin, 09 Maret 2026 | 07:27 WIB

Harga Nikel Anjlok, Saham Emiten Jeblok

Seiring loyonya harga komoditas di pasar global, mayoritas harga saham emiten nikel di Bursa Efek Indonesia (BEI) ikut terkoreksi​.

Harga Minyak Dunia Melonjak, Margin Emiten Consumer Staples Berisiko Tergerus
| Senin, 09 Maret 2026 | 07:25 WIB

Harga Minyak Dunia Melonjak, Margin Emiten Consumer Staples Berisiko Tergerus

Lonjakan harga minyak dunia berdampak secara langsung dan tidak langsung terhadap emiten sektor barang konsumsi.

Implikasi Aturan Pungutan Ekspor Sawit
| Senin, 09 Maret 2026 | 07:21 WIB

Implikasi Aturan Pungutan Ekspor Sawit

Kebijakan ini mencerminkan upaya pemerintah memperkuat sumber pendanaan sektor kelapa sawit sekaligus menjaga keberlanjutan program strategis

Isi Portofolio Tersangkut di Papan Pemantauan Khusus
| Senin, 09 Maret 2026 | 05:59 WIB

Isi Portofolio Tersangkut di Papan Pemantauan Khusus

Dari total 33 saham yang digenggam Asabri merujuk ke data KSEI, 20 saham atau sekitar 2/3 diantaranya menghuni Papan Pemantauan Khusus (PPK).

INDEKS BERITA

Terpopuler