ICMI Mengusulkan BPKH Gandeng BTN Syariah Menyuntikkan Modal ke Muamalat

Selasa, 13 Maret 2018 | 20:06 WIB
ICMI Mengusulkan BPKH Gandeng BTN Syariah Menyuntikkan Modal ke Muamalat
[ILUSTRASI. Teller Menghitung Uang di Bank Muamalat]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana PT Bank Muamamalat Indonesia Tbk mencari investor untuk menambah permodalan lewat skema penerbitan saham baru (rights issue) juga memantik perhatian Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Komite IV DPD pun mengadakan rapat dengar pendapat dengan jajaran direksi Bank Muamalat dan Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) pada Selasa (13/3) siang.

Dalam rapat tersebut, Direktur Utama PT Bank Muamalat Achmad Kusna Permana menyatakan, pihaknya memang mencari suntikan modal dari investor baru. Kata Permana, kebutuhan suntikan modal Muamalat saat ini sebesar Rp 4,5 triliun. "Bank ini sudah empat tahun tidak ada pertambahan modal. Saat tidak ada tambahan modal, sulit bagi bank melakukan ekspansi," tutur Permana.

Dengan penempatan dana sebesar Rp 4,5 triliun, maka pemodal baru tersebut akan menjadi pemegang saham pengendali Bank Muamalat, dengan kepemilikan minimal saham sebesar 51%.

Sejumlah anggota DPD yang hadir dalam rapat lantas mengusulkan agar Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang mengelola dana calon jamaah haji yang kini bernilai total Rp 103 triliun, menyuntikkan sebagian dana kelolaannya ke Bank Muamalat. Salah satunya dikemukakan oleh Farouk Muhammad, anggota DPD dari Propinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Farouk menyatakan, Bank Muamalat harus benar-benar selektif menyeleksi calon pemegang saham. Karena kalau asal menerima investor yang bersedia menyuntikkan modal senilai Rp 4,5 triliun, dikhawatirkan Muamalat nantinya hanya tinggal nama saja, karena kehilangan rohnya. "Ini juga menjadi konsen dari masyarakat yang kami wakili," tutur Farouk.

Oleh sebab itu, Farouk sepakat BPKH masuk ke Muamalat. Dia juga meminta pemerintah, memberikan perhatian terhadap persoalan ini.

Adapun Sugiharto selaku Wakil Ketua Umum ICMI yang juga hadir dalam rapat tersebut mengusulkan agar tidak hanya BPKH, namun juga bank pemerintah ikut terlibat membantu Muamalat. Dia mencontohkan unit syariah PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) bisa dijadikan mitra strategis BPKH di Bank Muamalat.

"Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mensyaratkan, siapapun yang akan menjadi pemegang saham pengendali, dia harus punya kemampuan mengoperasionalkan, membentuk produk dan punya kepastian kekuatan modal. Dalam hal ini BTN Syariah yang beraset Rp 23 triliun bisa digandeng," tutur Sugiharto. Masuknya BPKH dan BTN Syariah, ujar Sugiharto, bisa menjadi solusi permanen atas persoalan permodalan Bank Muamalat.

Bila skema tersebut terjadi, lanjut Sugiharto, maka aset Bank Muamalat yang kini sebesar Rp 61 triliun, akan menjadi minimal Rp 84 triliun dengan masuknya aset BTN Syariah. Efeknya, rasio kecukupan modal atawa capital adequacy ratio (CAR) Muamalat yang hingga akhir 2017 sebesar 11,58% bisa meningkat.

Sugiharto menekankan, BPKH tidak perlu khawatir dengan persoalan likuiditas atas penempatan modalnya di Bank Muamalat. "Bisa kemudian Bank Muamalat kembali mencatatkan sahamnya di bursa efek. Dengan masuknya BPKH dan BTN Syariah, Muamalat akan semakin menarik minat investor pasar modal," ucap Sugiharto.

Sugiharto menambahkan, Mualamat menjadi strategis bagi BPKH, karena UU mengamanatkan BPKH menyediakan virtual account atas pengelolaan 3,8 juta dana calon jamaah haji. Bank Muamalat bisa menyediakan fasilitas tersebut. Virtual account dibutuhkan untuk secara online dan real time menginformasikan dana kelolaan haji, sehingga terpenuhi unsur transparansi dan akuntabilitas.

Bagikan

Berita Terbaru

Perintis Triniti (TRIN) Incar Pendapatan dari Hospitality
| Sabtu, 28 Februari 2026 | 03:05 WIB

Perintis Triniti (TRIN) Incar Pendapatan dari Hospitality

Potensi pendapatan berulang (recurring income) dari kerjasama dengan Artotel Group tersebut mencapai Rp 1,5 triliun dalam beberapa tahun ke depan.

Lini Asuransi Kesehatan Semakin Tertekan
| Sabtu, 28 Februari 2026 | 03:05 WIB

Lini Asuransi Kesehatan Semakin Tertekan

Masih tingginya rasio klaim, membuat sejumlah perusahaan memutuskan mundur dari bisnis asuransi kesehatan.

Pemerintah Janji Menjaga Defisit Anggaran
| Sabtu, 28 Februari 2026 | 02:30 WIB

Pemerintah Janji Menjaga Defisit Anggaran

Wakil Menteri Keuangan Juda Agung mengatakan, pemerintah akan mengelola APBN secara hati-hati       

Geliat Bisnis Blue Bird (BIRD) di Musim Lebaran
| Sabtu, 28 Februari 2026 | 02:20 WIB

Geliat Bisnis Blue Bird (BIRD) di Musim Lebaran

Fokus utama diarahkan pada titik mobilitas tinggi, seperti pusat belanja, kawasan kuliner, area residensial, hotel, dan simpul transportasi 

Impor Pikap Persempit Ruang Gerak Fiskal
| Sabtu, 28 Februari 2026 | 02:15 WIB

Impor Pikap Persempit Ruang Gerak Fiskal

Sebesar Rp 40 triliun dana desa per tahun akan terpakai untuk melunasi cicilan utang                

Monetisasi Ore Jadi Game Changer, Dorong Prospek INCO
| Jumat, 27 Februari 2026 | 17:10 WIB

Monetisasi Ore Jadi Game Changer, Dorong Prospek INCO

Analis BRI Danareksa Sekuritas, Andhika Audrey melanjutkan, INCO telah mengamankan kuota RKAB 2026 sekitar 22 juta wet metric ton (wmt).

Cermati Saham BKSL Pasca Bebas dari Jerat Pailit Masuk Indeks Economic 30
| Jumat, 27 Februari 2026 | 14:45 WIB

Cermati Saham BKSL Pasca Bebas dari Jerat Pailit Masuk Indeks Economic 30

PT Sentul City Tbk (BKSL) diumumkan resmi masuk ke dalam IDX Economic30 Index yang akan berlaku efektif mulai 2 Maret 2026.

Rupiah Menguat pada Kamis (26/2), Bagaimana Pergerakan di Jumat (27/2)?
| Jumat, 27 Februari 2026 | 05:00 WIB

Rupiah Menguat pada Kamis (26/2), Bagaimana Pergerakan di Jumat (27/2)?

Nilai tukar rupiah melesat 0,24% hari ini! Simak faktor tak terduga yang mendorong penguatan, dari Iran hingga pajak. Cek prediksi besok!

Mendulang Pajak di Ramadan dan Idulfitri
| Jumat, 27 Februari 2026 | 05:00 WIB

Mendulang Pajak di Ramadan dan Idulfitri

Ramadan dan Idulfitri menjadi momentum untuk mendorong penerimaan PPN dan PPh 21                    

S&P Soroti Bengkaknya Bunga Utang RI
| Jumat, 27 Februari 2026 | 04:41 WIB

S&P Soroti Bengkaknya Bunga Utang RI

Tahun 2026, alokasi pembayaran bunga utang mencapai 19% dari total pendapatan negara                

INDEKS BERITA

Terpopuler