IFG Life Memperkenalkan Produk Paydi yang Sesuai SE OJK
Senin, 27 Maret 2023 | 09:53 WIB
ILUSTRASI. Karyawan IFG Life melayani nasabah usai peresmian Customer Center yang berlokasi di Gedung Graha Niaga, Jakarta, Rabu (24/11)..?(KONTAN/Carolus Agus Waluyo)
Reporter: Adrianus Octaviano
| Editor: Ahmad Febrian
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) menerbitkan produk baru asuransi yang dikaitkan investasi alias Paydi bernama IFG Life Protection Platinum.
Direktur Utama IFG Life, Harjanto Tanuwidjaja memastikan, produk baru tersebut sudah sesuai dengan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SE OJK) No 5/SEOJK.05/2022 tentang Paydu. Perlindungan terhadap konsumen menjadi salah satu perhatian dalam aturan tersebut.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.