Berita Keuangan

IFG Life Memperkenalkan Produk Paydi yang Sesuai SE OJK

Senin, 27 Maret 2023 | 09:53 WIB
IFG Life Memperkenalkan Produk Paydi yang Sesuai SE OJK

ILUSTRASI. Karyawan IFG Life melayani nasabah usai peresmian Customer Center yang berlokasi di Gedung Graha Niaga, Jakarta, Rabu (24/11)..?(KONTAN/Carolus Agus Waluyo)

Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Ahmad Febrian

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life)  menerbitkan produk baru asuransi yang dikaitkan investasi alias Paydi  bernama IFG Life Protection Platinum.

Direktur Utama IFG Life, Harjanto Tanuwidjaja memastikan, produk baru tersebut sudah sesuai dengan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SE OJK) No 5/SEOJK.05/2022 tentang Paydu. Perlindungan terhadap konsumen menjadi salah satu perhatian dalam aturan tersebut. 

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru