KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) menerbitkan produk baru asuransi yang dikaitkan investasi alias Paydi bernama IFG Life Protection Platinum.
Direktur Utama IFG Life, Harjanto Tanuwidjaja memastikan, produk baru tersebut sudah sesuai dengan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SE OJK) No 5/SEOJK.05/2022 tentang Paydu. Perlindungan terhadap konsumen menjadi salah satu perhatian dalam aturan tersebut.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.