ILUSTRASI. Karyawan IFG Life melayani nasabah usai peresmian Customer Center yang berlokasi di Gedung Graha Niaga, Jakarta, Rabu (24/11)..?(KONTAN/Carolus Agus Waluyo)
Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Ahmad Febrian
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) menerbitkan produk baru asuransi yang dikaitkan investasi alias Paydi bernama IFG Life Protection Platinum.
Direktur Utama IFG Life, Harjanto Tanuwidjaja memastikan, produk baru tersebut sudah sesuai dengan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SE OJK) No 5/SEOJK.05/2022 tentang Paydu. Perlindungan terhadap konsumen menjadi salah satu perhatian dalam aturan tersebut.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.