IFG Life Memperkenalkan Produk Paydi yang Sesuai SE OJK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) menerbitkan produk baru asuransi yang dikaitkan investasi alias Paydi bernama IFG Life Protection Platinum.
Direktur Utama IFG Life, Harjanto Tanuwidjaja memastikan, produk baru tersebut sudah sesuai dengan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SE OJK) No 5/SEOJK.05/2022 tentang Paydu. Perlindungan terhadap konsumen menjadi salah satu perhatian dalam aturan tersebut.
