Ilham Wardhana Siregar, Tersangka Kasus Korupsi Asabri Tutup Usia

Senin, 02 Agustus 2021 | 18:45 WIB
Ilham Wardhana Siregar, Tersangka Kasus Korupsi Asabri Tutup Usia
[ILUSTRASI. ilustrasi Investasi Bodong; kejahatan keuangan; penipuan; borgol; palu hakim. Foto Dok Shutterstock]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) PT Asabri periode tahun 2012-2019, Ilham Wardhana Siregar, meninggal dunia. Almarhum Ilham menjabat Kepala Divisi Investasi Asabri periode Juli 2012 sampai Januari 2017.

Ilham meninggal pada hari Sabtu (31/7) pukul 17.28 WIB di Rumah Sakit An-Nisa Tangerang. Leonard Eben Ezer Simanjuntak Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung dalam menyatakan Ilham meninggal karena sakit, tanpa merinci, sakit apa yang diderita tersangka.

Lewat siaran persnya, Leonard menyatakan Ilham telah ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi Asabri sejak 1 Februari 2021 silam. Penetapan tersangka dilakukan oleh tim jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.

Baca Juga: Nasib Saham BBYB, Antara Masuknya Rockcore Financial Technology dan Aksi Jual Asabri

Kata Leonard, setelah berkas perkara tersangka Ilham dinyatakan lengkap (P-21) oleh tim jaksa peneliti, pada 28 Mei 2021 tanggung jawab tersangka dan barang bukti (tahap II) diserahkan kepada tim jaksa penuntut umum pada Direktorat Penuntutan Jampidsus dan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. "Dan telah dilakukan penahanan oleh Jaksa Penuntut Umum di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," terang Leonard dalam siaran persnya.

Selanjutnya, kata Leonard, dengan meninggalnya Ilham maka Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur akan segera menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) setelah menerima surat keterangan kematian yang dikeluarkan oleh pihak Rumah Sakit An-Nisa Tangerang.

KONTAN pun menghubungi Ardito Muwardi Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur pada Minggu (1/8) pagi. Ardito mengatakan, perihal sebab meninggalnya tersangka Ilham, pihak keluarga ataupun kuasa hukum tersangka merupakan pihak yang paling tepat menjelaskan.

Baca Juga: Ferrari Heru Hidayat Tersangka Kasus Asabri Laku Terjual Rp 6,38 Miliar

Mengenai kelanjutan pemeriksaan dan pembekuan rekening atas nama istri dan anak Ilham, Ardito menegaskan belum bisa memberikan penjelasan pada saat ini.

"Perlu diketahui, tim jaksa penuntut umum (JPU) sebagian besar adalah jaksa-jaksa yang bertugas di Gedung Bundar, dan sebagian kecilnya adalah jaksa-jaksa di Kejari Jakarta Timur. Oleh karena itu kami masih harus berkoordinasi lagi," ujar Ardito.

Boyamin Saiman Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) berkeyakinan persidangan kasus korupsi PT Asabri tidak akan terkendala dengan absennya tersangka Ilham, karena meninggal dunia. Keterangan Ilham dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) baik sebagai saksi untuk tersangka lain maupun untuk dirinya sendiri, dapat menjadi bagian dari alat bukti.

"Hakim yang akan menilai, materi BAP Ilham memiliki kualifikasi sebagai alat bukti. Tentu hakim membolehkan jaksa membacakan BAP Ilham," pungkas Boyemin.

Selanjutnya: Ini tiga jurus Mensos Risma mencegah korupsi dalam penyaluran bansos

Selanjutnya: Aset Hasil Rampasan Kasus Korupsi Terus Merosot

 

Bagikan

Berita Terbaru

Kerugian Kejahatan Hutan Tembus Rp 120 Triliun
| Kamis, 11 Juni 2026 | 05:30 WIB

Kerugian Kejahatan Hutan Tembus Rp 120 Triliun

Selain deforestasi, Kementerian Kehutanan mencatat tindak kejahatan perburuan satwa liar di Indonesia yang masih berlangsung masif.

Firm Splitting Ancam Penerimaan Pajak
| Kamis, 11 Juni 2026 | 05:30 WIB

Firm Splitting Ancam Penerimaan Pajak

Direktorat Jenderal Pajak temukan 93.260 WP diduga pecah usaha. Potensi kehilangan PPN capai puluhan triliun rupiah.

Mengail Cuan Dari Unitlink Pasar Uang
| Kamis, 11 Juni 2026 | 05:25 WIB

Mengail Cuan Dari Unitlink Pasar Uang

Kenaikan suku bunga, dibarengi volatilitas pasar modal, menjadi peluang tersendiri bagi unitlink pasar uang untuk menarik perhatian.

Harga Telur Dijaga di Level Rp 26.500
| Kamis, 11 Juni 2026 | 05:20 WIB

Harga Telur Dijaga di Level Rp 26.500

Kemtan menetapkan HAP telur ayam ras di tingkat peternak dan mengerahkan Satgas Pangan Polri untuk mengawasi implementasi di lapangan.

Usai Berganti Pengendali, Emiten Raffi Ahmad (VISI) Menyiapkan Lini Bisnis Baru
| Kamis, 11 Juni 2026 | 05:10 WIB

Usai Berganti Pengendali, Emiten Raffi Ahmad (VISI) Menyiapkan Lini Bisnis Baru

Terkait dengan perubahan pengendali, manajemen VISI masih akan berdiskusi lebih lanjut mengenai arah bisnis perusahaan ke depan.

Penyaluran Bansos Bakal Menerapkan Teknologi AI
| Kamis, 11 Juni 2026 | 05:10 WIB

Penyaluran Bansos Bakal Menerapkan Teknologi AI

Pemerintah berencana mengubah bantuan sosial yang selama ini diguyur dalam bentuk barang ke uang tunai.

Konsumen Mulai Rem Belanja Rumah Tangga
| Kamis, 11 Juni 2026 | 05:00 WIB

Konsumen Mulai Rem Belanja Rumah Tangga

Optimisme konsumen melemah, Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) turun menjadi 120,9​.                        

Operasional Penuh Klinik Kesehatan
| Kamis, 11 Juni 2026 | 05:00 WIB

Operasional Penuh Klinik Kesehatan

PPIH Arab Saudi 2026 menyiapkan klinik satelit di setiap sektor wilayah kerja Madinah yang terdiri atas lima sektor.

IHSG Menguat: Peluang Emas Uji Level Psikologis 6.000?
| Kamis, 11 Juni 2026 | 04:50 WIB

IHSG Menguat: Peluang Emas Uji Level Psikologis 6.000?

Meski naik tajam dua hari, IHSG turun tipis 0,65% dalam lima hari perdagangan terakhir. IHSG melemah 31,74% sejak awal tahun.

Chitose Internasional (CINT) Bidik Penjualan Rp 560 Miliar pada Tahun Ini
| Kamis, 11 Juni 2026 | 04:49 WIB

Chitose Internasional (CINT) Bidik Penjualan Rp 560 Miliar pada Tahun Ini

PT Chitose Internasional Tbk (CINT) berinovasi menciptakan produk furnitur yang sejalan dengan perkembangan ruang kerja modern.

INDEKS BERITA