Ilham Wardhana Siregar, Tersangka Kasus Korupsi Asabri Tutup Usia

Senin, 02 Agustus 2021 | 18:45 WIB
Ilham Wardhana Siregar, Tersangka Kasus Korupsi Asabri Tutup Usia
[ILUSTRASI. ilustrasi Investasi Bodong; kejahatan keuangan; penipuan; borgol; palu hakim. Foto Dok Shutterstock]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) PT Asabri periode tahun 2012-2019, Ilham Wardhana Siregar, meninggal dunia. Almarhum Ilham menjabat Kepala Divisi Investasi Asabri periode Juli 2012 sampai Januari 2017.

Ilham meninggal pada hari Sabtu (31/7) pukul 17.28 WIB di Rumah Sakit An-Nisa Tangerang. Leonard Eben Ezer Simanjuntak Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung dalam menyatakan Ilham meninggal karena sakit, tanpa merinci, sakit apa yang diderita tersangka.

Lewat siaran persnya, Leonard menyatakan Ilham telah ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi Asabri sejak 1 Februari 2021 silam. Penetapan tersangka dilakukan oleh tim jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.

Baca Juga: Nasib Saham BBYB, Antara Masuknya Rockcore Financial Technology dan Aksi Jual Asabri

Kata Leonard, setelah berkas perkara tersangka Ilham dinyatakan lengkap (P-21) oleh tim jaksa peneliti, pada 28 Mei 2021 tanggung jawab tersangka dan barang bukti (tahap II) diserahkan kepada tim jaksa penuntut umum pada Direktorat Penuntutan Jampidsus dan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. "Dan telah dilakukan penahanan oleh Jaksa Penuntut Umum di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," terang Leonard dalam siaran persnya.

Selanjutnya, kata Leonard, dengan meninggalnya Ilham maka Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur akan segera menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) setelah menerima surat keterangan kematian yang dikeluarkan oleh pihak Rumah Sakit An-Nisa Tangerang.

KONTAN pun menghubungi Ardito Muwardi Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur pada Minggu (1/8) pagi. Ardito mengatakan, perihal sebab meninggalnya tersangka Ilham, pihak keluarga ataupun kuasa hukum tersangka merupakan pihak yang paling tepat menjelaskan.

Baca Juga: Ferrari Heru Hidayat Tersangka Kasus Asabri Laku Terjual Rp 6,38 Miliar

Mengenai kelanjutan pemeriksaan dan pembekuan rekening atas nama istri dan anak Ilham, Ardito menegaskan belum bisa memberikan penjelasan pada saat ini.

"Perlu diketahui, tim jaksa penuntut umum (JPU) sebagian besar adalah jaksa-jaksa yang bertugas di Gedung Bundar, dan sebagian kecilnya adalah jaksa-jaksa di Kejari Jakarta Timur. Oleh karena itu kami masih harus berkoordinasi lagi," ujar Ardito.

Boyamin Saiman Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) berkeyakinan persidangan kasus korupsi PT Asabri tidak akan terkendala dengan absennya tersangka Ilham, karena meninggal dunia. Keterangan Ilham dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) baik sebagai saksi untuk tersangka lain maupun untuk dirinya sendiri, dapat menjadi bagian dari alat bukti.

"Hakim yang akan menilai, materi BAP Ilham memiliki kualifikasi sebagai alat bukti. Tentu hakim membolehkan jaksa membacakan BAP Ilham," pungkas Boyemin.

Selanjutnya: Ini tiga jurus Mensos Risma mencegah korupsi dalam penyaluran bansos

Selanjutnya: Aset Hasil Rampasan Kasus Korupsi Terus Merosot

 

Bagikan

Berita Terbaru

Berkolaborasi Menjaga Independensi Bank Sentral
| Senin, 10 Agustus 2026 | 12:35 WIB

Berkolaborasi Menjaga Independensi Bank Sentral

Ketika BI menaikkan suku bunga, tidak mampu meredam inflasi jika terjadi kelangkaan pasokan pangan akibat jalur logistik rusak atau gagal panen.

Harapan Konsumen
| Senin, 10 Agustus 2026 | 10:10 WIB

Harapan Konsumen

Sinyal pelemahan tidak hanya terlihat dari sisi realisasi konsumsi, indikator kepercayaan konsumen juga menunjukkan tekanan yang semakin dalam.

Prospek Emiten Ban di Semester II-2026 Bergantung Pada Permintaan EV & Kinerja Ekspor
| Senin, 10 Agustus 2026 | 09:30 WIB

Prospek Emiten Ban di Semester II-2026 Bergantung Pada Permintaan EV & Kinerja Ekspor

GJTL memiliki fundamental yang menarik karena mampu mempertahankan tren pertumbuhan laba, memperbaiki arus kas dan menjaga tingkat leverage.

Jumlah Investor Pasar Modal Tembus 30,27 Juta SID
| Senin, 10 Agustus 2026 | 08:43 WIB

Jumlah Investor Pasar Modal Tembus 30,27 Juta SID

Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat, investor pasar modal  mencapai 30,27 juta Single Investor Identification (SID).

Mitra Komunikasi Nusantara (MKNT) Eksekusi Private Placement Senilai Rp 1,02 Triliun
| Senin, 10 Agustus 2026 | 08:37 WIB

Mitra Komunikasi Nusantara (MKNT) Eksekusi Private Placement Senilai Rp 1,02 Triliun

Melalui private placement, PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk (MKNT) akan melakukan konversi utang serta menerima tambahan modal tunai. 

Laba Emiten Kertas Masih Bisa Ngegas
| Senin, 10 Agustus 2026 | 08:32 WIB

Laba Emiten Kertas Masih Bisa Ngegas

Dua emiten kertas Grup Sinar Mas berhasil mencetak pertumbuhan pendapatan dan laba di semester I​-2026.

Laba Bervariasi Emiten Kawasan Industri
| Senin, 10 Agustus 2026 | 08:23 WIB

Laba Bervariasi Emiten Kawasan Industri

Beberapa emiten mencatat pertumbuhan laba dan membalikkan kerugian jadi laba. Namun, ada emiten yang merugi dari sebelumnya mencetak laba.​

Awal Pekan di Tengah Tren Kepercayaan Konsumen Turun, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini
| Senin, 10 Agustus 2026 | 08:16 WIB

Awal Pekan di Tengah Tren Kepercayaan Konsumen Turun, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini

Menunjukkan kekhawatiran ekonomi saat ini, termasuk persepsi ketersediaan pekerjaan yang cenderung turun. 

Keputusan FTSE Menentukan Arah IHSG
| Senin, 10 Agustus 2026 | 08:13 WIB

Keputusan FTSE Menentukan Arah IHSG

Sejumlah analis menilai, peluang FTSE mencabut status pembekuan pasar saham Indonesia hanya berkisar 30%-40%.

MSCI Umumkan Hasil Index Review Pada 13 Agustus 2026, Penentuan Nasib CPIN dan GOTO
| Senin, 10 Agustus 2026 | 07:58 WIB

MSCI Umumkan Hasil Index Review Pada 13 Agustus 2026, Penentuan Nasib CPIN dan GOTO

CPIN menjadi kandidat kuat downward migration dalam review MSCI pekan ini, sementara nasib GOTO masih belum bisa dipastikan.

INDEKS BERITA

Terpopuler