Ilham Wardhana Siregar, Tersangka Kasus Korupsi Asabri Tutup Usia

Senin, 02 Agustus 2021 | 18:45 WIB
Ilham Wardhana Siregar, Tersangka Kasus Korupsi Asabri Tutup Usia
[ILUSTRASI. ilustrasi Investasi Bodong; kejahatan keuangan; penipuan; borgol; palu hakim. Foto Dok Shutterstock]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) PT Asabri periode tahun 2012-2019, Ilham Wardhana Siregar, meninggal dunia. Almarhum Ilham menjabat Kepala Divisi Investasi Asabri periode Juli 2012 sampai Januari 2017.

Ilham meninggal pada hari Sabtu (31/7) pukul 17.28 WIB di Rumah Sakit An-Nisa Tangerang. Leonard Eben Ezer Simanjuntak Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung dalam menyatakan Ilham meninggal karena sakit, tanpa merinci, sakit apa yang diderita tersangka.

Lewat siaran persnya, Leonard menyatakan Ilham telah ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi Asabri sejak 1 Februari 2021 silam. Penetapan tersangka dilakukan oleh tim jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.

Baca Juga: Nasib Saham BBYB, Antara Masuknya Rockcore Financial Technology dan Aksi Jual Asabri

Kata Leonard, setelah berkas perkara tersangka Ilham dinyatakan lengkap (P-21) oleh tim jaksa peneliti, pada 28 Mei 2021 tanggung jawab tersangka dan barang bukti (tahap II) diserahkan kepada tim jaksa penuntut umum pada Direktorat Penuntutan Jampidsus dan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. "Dan telah dilakukan penahanan oleh Jaksa Penuntut Umum di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," terang Leonard dalam siaran persnya.

Selanjutnya, kata Leonard, dengan meninggalnya Ilham maka Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur akan segera menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) setelah menerima surat keterangan kematian yang dikeluarkan oleh pihak Rumah Sakit An-Nisa Tangerang.

KONTAN pun menghubungi Ardito Muwardi Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur pada Minggu (1/8) pagi. Ardito mengatakan, perihal sebab meninggalnya tersangka Ilham, pihak keluarga ataupun kuasa hukum tersangka merupakan pihak yang paling tepat menjelaskan.

Baca Juga: Ferrari Heru Hidayat Tersangka Kasus Asabri Laku Terjual Rp 6,38 Miliar

Mengenai kelanjutan pemeriksaan dan pembekuan rekening atas nama istri dan anak Ilham, Ardito menegaskan belum bisa memberikan penjelasan pada saat ini.

"Perlu diketahui, tim jaksa penuntut umum (JPU) sebagian besar adalah jaksa-jaksa yang bertugas di Gedung Bundar, dan sebagian kecilnya adalah jaksa-jaksa di Kejari Jakarta Timur. Oleh karena itu kami masih harus berkoordinasi lagi," ujar Ardito.

Boyamin Saiman Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) berkeyakinan persidangan kasus korupsi PT Asabri tidak akan terkendala dengan absennya tersangka Ilham, karena meninggal dunia. Keterangan Ilham dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) baik sebagai saksi untuk tersangka lain maupun untuk dirinya sendiri, dapat menjadi bagian dari alat bukti.

"Hakim yang akan menilai, materi BAP Ilham memiliki kualifikasi sebagai alat bukti. Tentu hakim membolehkan jaksa membacakan BAP Ilham," pungkas Boyemin.

Selanjutnya: Ini tiga jurus Mensos Risma mencegah korupsi dalam penyaluran bansos

Selanjutnya: Aset Hasil Rampasan Kasus Korupsi Terus Merosot

 

Bagikan

Berita Terbaru

Saham Tiga Bank Besar Diborong Investor Asing Dua Hari Beruntun, Sinyal Pemulihan?
| Jumat, 06 Februari 2026 | 07:05 WIB

Saham Tiga Bank Besar Diborong Investor Asing Dua Hari Beruntun, Sinyal Pemulihan?

Peluang kembalinya dana asing ke sektor perbankan tetap terbuka setelah tekanan jual mereda dan ketidakpastian kebijakan mulai berkurang.

Gerak Ekonomi Bak Meniti Tali
| Jumat, 06 Februari 2026 | 07:05 WIB

Gerak Ekonomi Bak Meniti Tali

Target pertumbuhan ekonomi yang tinggi diuji risiko global dan fiskal.                                  

ESDM Masih Evaluasi Izin Impor BBM Shell Indonesia
| Jumat, 06 Februari 2026 | 06:50 WIB

ESDM Masih Evaluasi Izin Impor BBM Shell Indonesia

Produk Shell Super tercatat tidak tersedia di wilayah Jabodetabek dan hanya dapat ditemukan di Jawa Timur.

Momen Puasa dan Lebaran Mengerek Kinerja Sarimelati Kencana (PZZA)
| Jumat, 06 Februari 2026 | 06:50 WIB

Momen Puasa dan Lebaran Mengerek Kinerja Sarimelati Kencana (PZZA)

Secara historis periode Ramadan-Lebaran memberikan kontribusi positif terhadap total penjualan tahunan perusahaan.

Pertamina Bangun Kilang Baru Produksi Bioavtur
| Jumat, 06 Februari 2026 | 06:48 WIB

Pertamina Bangun Kilang Baru Produksi Bioavtur

Pertamina membidik pengembangan bioavtur dari minyak jelantah dengan menyasar pemakaian oleh maskapai dalam negeri dan bisa menembus pasar ekspor.

Kenaikan Harga Komoditas Rawan Profit Taking
| Jumat, 06 Februari 2026 | 06:45 WIB

Kenaikan Harga Komoditas Rawan Profit Taking

Permintaan kuat, pasokan ketat picu lonjakan komoditas. Namun profit taking hantam harga. Ketahui prospek dan strategi investasi terbaik Anda.

Pebisnis Logistik Incar Pertumbuhan 6%-8%
| Jumat, 06 Februari 2026 | 06:45 WIB

Pebisnis Logistik Incar Pertumbuhan 6%-8%

Proyeksi kinerja logistik Indonesia pada 2026 menunjukkan prospek cerah dengan perkiraan pertumbuhan 6%-8%,

Kinerja Bank Besar Mulai Tunjukkan Perbaikan
| Jumat, 06 Februari 2026 | 06:45 WIB

Kinerja Bank Besar Mulai Tunjukkan Perbaikan

​Kinerja bank besar membaik di akhir 2025. Lonjakan laba kuartalan, terutama di Bank Mandiri, menumbuhkan optimisme perbankan memasuki 2026.

Pemerintah Buka Dialog Soal Evaluasi RKAB 2026
| Jumat, 06 Februari 2026 | 06:41 WIB

Pemerintah Buka Dialog Soal Evaluasi RKAB 2026

APBI meminta pemerintah meninjau ulang rencana pemangkasan signifikan produksi batubara karena berdampak pada operasi

Tax Ratio Indonesia Semakin Jeblok
| Jumat, 06 Februari 2026 | 06:36 WIB

Tax Ratio Indonesia Semakin Jeblok

Tax ratio 2025 terendah dibanding tiga tahun sebelumnya, yakni periode 2022-2024, dengan rerata sebesar 10,22% dari PDB 

INDEKS BERITA

Terpopuler