KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Likuiditas dan perebutan dana global masih akan ketat pada tahun depan. Satu indikasinya, pemerintah mengerek suku bunga surat berharga negara (SBN) acuan 10 tahun pada 2025. Hanya saja, kebijakan itu justru ditempuh di tengah ekspektasi penurunan suku bunga global terutama Bank Sentral Amerika Serikat (The Fed), yang semestinya membuka peluang melandainya tingkat bunga surat utang pemerintah.
Mengacu dokumen Buku II Nota Keuangan beserta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025, pemerintah mematok tingkat bunga SBN 10 tahun sebesar 7,1%. Angka ini naik dibandingkan outlook 2024 yang sebesar 6,9%. Di dokumen itu dijelaskan bahwa pelonggaran kebijakan moneter The Fed berpotensi mendorong masuknya aliran modal asing ke dalam pasar SBN, sehingga mendorong penurunan imbal hasil (yield).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.