Imbalan Bunga Obligasi bagi Peserta Tax Amnesty
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Surat berharga negara (SBN) menjadi salah satu instrumen yang ditawarkan kepada wajib pajak peserta Program Pengungkapan Sukarela (PPS) alias Tax Amnesty Jilid II agar bisa memperoleh tarif pajak penghasilan (PPh) final lebih rendah.
Bagi pemerintah, program Tax Amnesty bakal menghasilkan pemasukan negara melalui setoran PPh. Namun, di sisi lain pemerintah juga harus membayar kupon imbal hasil (yield) kepada peserta Tax Amnesty yang menempatkan dananya di SBN.
