Impor Bawang Putih dan Bombai Dipermudah, Pelaku Industri Merasa Lega
Sabtu, 28 Maret 2020 | 06:48 WIB
ILUSTRASI. Konsumen belanja bawang putih di sebuh supermarket di Jakarta Selatan, Minggu (15/3). KONTAN/Baihaki/15/3/2020.
Reporter: Arfyana Citra Rahayu, Muhammad Julian
| Editor: Yuwono triatmojo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaku usaha menyambut baik kebijakan Kementerian Perdagangan (Kemdag) yang membebaskan sementara izin impor bawang putih dan bawang bombai.
Aturan ini terhitung berlaku mulai Rabu (18/3). Pembebasan izin impor dilakukan dengan menghapuskan persetujuan impor (PI) serta laporan surveyor (LS) bawang putih dan bawang bombai.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.