Berita *Regulasi

Impor Bawang Putih dan Bombai Dipermudah, Pelaku Industri Merasa Lega

Sabtu, 28 Maret 2020 | 06:48 WIB
Impor Bawang Putih dan Bombai Dipermudah, Pelaku Industri Merasa Lega

ILUSTRASI. Konsumen belanja bawang putih di sebuh supermarket di Jakarta Selatan, Minggu (15/3). KONTAN/Baihaki/15/3/2020.

Reporter: Arfyana Citra Rahayu, Muhammad Julian | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaku usaha menyambut baik kebijakan Kementerian Perdagangan (Kemdag) yang membebaskan sementara izin impor bawang putih dan bawang bombai.

Aturan ini terhitung berlaku mulai Rabu (18/3). Pembebasan izin impor dilakukan dengan menghapuskan persetujuan impor (PI) serta laporan surveyor (LS) bawang putih dan bawang bombai.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru