Impor Bawang Putih dan Bombai Dipermudah, Pelaku Industri Merasa Lega
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaku usaha menyambut baik kebijakan Kementerian Perdagangan (Kemdag) yang membebaskan sementara izin impor bawang putih dan bawang bombai.
Aturan ini terhitung berlaku mulai Rabu (18/3). Pembebasan izin impor dilakukan dengan menghapuskan persetujuan impor (PI) serta laporan surveyor (LS) bawang putih dan bawang bombai.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.