KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memastikan bakal mengimpor beras khusus sebanyak 1.000 ton dari Amerika Serikat (AS) di tengah status sebagai negara yang sudah berswasembada beras.
Kebijakan tersebut merupakan salah satu kesepakatan dari tarif resiprokal untuk komoditas pertanian senilai total US$ 4,5 miliar.
