Reporter: Amalia Nur Fitri | Editor: Sandy Baskoro
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Manajemen PT Weha Transportasi Indonesia Tbk sedang menunggu persetujuan dan pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas rencana mereka menggelar rights issue alias penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD).
Emiten berkode saham WEHA di Bursa Efek Indonesia (BEI) ini menawarkan maksimal 813,58 juta saham baru dengan nilai nominal Rp 100 per saham setara 47,86% dari jumlah saham yang beredar setelah rights issue. Adapun pemegang saham yang berhak atas HMETD merupakan investor yang tercatat dalam daftar pemegang saham WEHA pada 28 Juli 2022.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.