Incar Korporasi, BI Akan Meluncurkan Tiga Layanan Baru di BI Fast

Sabtu, 25 Maret 2023 | 11:18 WIB
Incar Korporasi, BI Akan Meluncurkan Tiga Layanan Baru di BI Fast
[ILUSTRASI. Nasabah melakukan transaksi BI-Fast melalui mobile banking di Tangerang Selatan, Senin (12/9/2022). (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)]
Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Ahmad Febrian

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Bank Indonesia (BI) menilai, biaya tranfer BI-Fast belum waktunya untuk dipangkas, Meski volume transaksinya melaju kian pesat. Tarif maksimal Rp 2.500 yang berlaku saat ini dipandang masih menggambarkan keseimbangan antara industri dan masyarakat. 

Untuk saat ini, BI memilih fokus untuk meningkatkan layanan BI-Fast serta jumlah pesertanya. Namun, ke depannya, kebijakan tarif tersebut tetap akan dikaji ulang untuk dilakukan penyesuaian seiring dengan perkembangan transaksi dan pesertanya. 

Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah Berlangganan?
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama dan gunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Business Insight
Artikel pilihan editor Kontan yang menyajikan analisis mendalam, didukung data dan investigasi.
Kontan Digital Premium Access
Paket bundling Kontan berisi Business Insight, e-paper harian dan tabloid serta arsip e-paper selama 30 hari.
Masuk untuk Melanjutkan Proses Berlangganan
Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

 SPBU Swasta Diminta  Beli Solar dari Pertamina
| Rabu, 14 Januari 2026 | 05:48 WIB

SPBU Swasta Diminta Beli Solar dari Pertamina

Pemerintah tahun ini akan menghentikan impor solar setelah RDMP Balikpapan beroperasi, sehingga SPBU swasta bisa beli solar ke Pertamina

Tak Hanya Global, Pasar Juga Menyorot Fiskal
| Rabu, 14 Januari 2026 | 05:43 WIB

Tak Hanya Global, Pasar Juga Menyorot Fiskal

Lonjakan belanja dan ketidakpastian arah APBN memengaruhi persepsi risiko aset domestik             

Babak Baru Bisnis Asuransi Kesehatan
| Rabu, 14 Januari 2026 | 05:05 WIB

Babak Baru Bisnis Asuransi Kesehatan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis aturan baru soal asuransi kesehatan lewat Peraturan OJK (POJK) Nomor 36/2025. 

Bunga Turun, Biaya Dana Masih Mahal
| Rabu, 14 Januari 2026 | 04:50 WIB

Bunga Turun, Biaya Dana Masih Mahal

Secara historis dibutuhkan waktu sekitar 6 hingga 12 bulan agar penurunan suku bunga acuan benar-benar tercermin pada suku bunga perbankan.

Peluang Cuan Rabu 14 Januari: Ini Area Support-Resistance IHSG Terbaru
| Rabu, 14 Januari 2026 | 04:45 WIB

Peluang Cuan Rabu 14 Januari: Ini Area Support-Resistance IHSG Terbaru

IHSG menguat tipis 0,16% dalam lima hari perdagangan terakhir. Sedangkan sejak awal tahun, IHSG menguat 3,49%.

Likuiditas Ketat Masih Menekan Bank Kecil
| Rabu, 14 Januari 2026 | 04:40 WIB

Likuiditas Ketat Masih Menekan Bank Kecil

Likuiditas KBMI 1 dan KBMI 2 terus susut seiring dengan kredit yang tumbuh perlahan.                   

Perusahaan Gadai Berburu Juru Taksir
| Rabu, 14 Januari 2026 | 04:35 WIB

Perusahaan Gadai Berburu Juru Taksir

Pelaku industri gadai terus berupaya mengimbangi tingginya peningkatan kebutuhan tenaga penaksir di lapangan

Mimpi Industrialisasi dan Politik Anggaran
| Rabu, 14 Januari 2026 | 04:32 WIB

Mimpi Industrialisasi dan Politik Anggaran

Dukungan politik anggaran yang berpihak pada industri lokal dalam negeri juga menjadi kunci, agar mimpi industrialisasi menjadi kenyataan.

Kredit Masih Sepi, Bank Pilih Menahan Diri Menerbitkan Obligasi
| Rabu, 14 Januari 2026 | 04:30 WIB

Kredit Masih Sepi, Bank Pilih Menahan Diri Menerbitkan Obligasi

Membeli obligasi perbankan di awal 2026 terasa sulit. Likuiditas yang terlalu longgar membuat bank menahan diri. 

Jasuindo Tiga Perkasa (JTPE) Incar Pertumbuhan Dobel Digit
| Rabu, 14 Januari 2026 | 04:20 WIB

Jasuindo Tiga Perkasa (JTPE) Incar Pertumbuhan Dobel Digit

Untuk mencapai target penjualan pada tahun ini, JTPE akan menggenjot ekspansi pasar ekspor dan domestik.

INDEKS BERITA