Indeks LQ45 Dirombak, MI Akan Rebalancing Portofolio Reksadana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan evaluasi mayor indeks LQ45, IDX30, dan Kompas100, para manajer investasi (MI) bersiap melakukan penyesuaian portofolio untuk produk-produk reksadana besutan masing-masing.
Direktur Panin Asset Management Rudiyanto menjelaskan, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) mewajibkan 80% anggota indeks dalam reksadana indeks. Sehingga, perubahan anggota indeks dari BEI juga harus diikuti manajer investasi (MI), terutama yang mengelola produk reksadana indeks.
Jadi misalnya dalam reksadana berbasis Indeks IDX30, maka MI wajib memiliki 24 saham hingga 30 saham di dalam reksadana tersebut. Rebalancing ini bisa berjalan selama beberapa hari. Rudiyanto menuturkan, selisih performa antara reksadana dengan indeks acuan akibat penyesuaian ini diharapkan tidak sampai 3%.
Jika ada penambahan saham baru, biasanya dilakukan di hari terakhir untuk memperkecil selisih dengan indeks. "Tapi, tidak tertutup kemungkinan dicicil setelahnya jika likuiditas dianggap kurang atau harganya ketinggian," kata Rudiyanto, Selasa (26/7).
Panin Asset Management memiliki beberapa reksadana yang portofolionya disusun mengikuti indeks yang ada di bursa. Misalnya reksadana Panin IDX30. Sesuai namanya, reksadana ini mengacu pada indeks IDX30.
Rudiyanto menyebut, saham-saham yang baru masuk di indeks acuan memang tidak selalu mempunyai fundamental yang bagus. Dari sisi reksadana, MI perlu melakukan penyesuaian agar bobot saham dalam reksadana tetap mengikuti indeks.
Senior Vice President, Head of Retail, Product Research & Distribution Division, Henan Putihrai Asset Management (HPAM) Reza Fahmi Riawan juga mengatakan, rebalancing yang dilakukan Bursa Efek Indonesia tidak menjadi masalah. Apalagi, saham-saham baru tersebut punya likuiditas tinggi.
Reza menyampaikan, jika ada pertambahan saham baru, biasanya HPAM akan melakukan pertimbangan ulang. Ini dilakukan bukan hanya terhadap reksadana indeks. Untuk beberapa produk reksadana yang memiliki karakteristik beta seeker, HPAM bisa memperbesar bobotnya untuk menjaga pergerakan reksadana tak jauh dari indeks.
Sekadar informasi, saham beta seeker adalah saham yang sensitif terhadap pergerakan indeks acuannya. Dengan memperbesar bobot saham jenis ini, pergerakan reksadana bisa lebih menyerupai indeks. "Beberapa pemilihan saham memang mendominasi masuk ke dalam reksadana, seperti BBRI, BBCA, ARTO, BRPT dan TPIA, dengan bobot beragam," tutur Reza.
Di sisi lain, saham yang keluar dari indeks LQ45 belum tentu langsung dilepas oleh MI. Reza menyebut, selama memiliki fundamental baik dan nilai saham yang baik, saham tersebut bisa dipertahankan.