India Berniat Membuka Peluang Kepemilikan Asing Atas Life Insurance Corporation (LIC)
KONTAN.CO.ID - NEW DELHI. Pemerintah India sedang mempertimbangkan kemungkinan untuk mengizinkan investor institusi asing membeli hingga total 20% saham perusahaan milik negara bernama Life Insurance Corporation (LIC). Aturan yang berlaku sekarang, investor institusi asing dilarang memiliki saham LIC.
Meskipun tak boleh memiliki saham LIC, sejauh ini investor institusi asing boleh memiliki hingga 20% saham di bank milik Negara India. Kepemilikan investor institusi asing di perusahaan asuransi swasta bahkan bisa sampai 74%.
