Indonesia Mengincar Devisa Senilai US$ 17,6 Miliar Melalui Sektor Pariwisata

Selasa, 19 Maret 2019 | 07:00 WIB
Indonesia Mengincar Devisa Senilai US$ 17,6 Miliar Melalui Sektor Pariwisata
[]
Reporter: Benedicta Prima | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) masih berjibaku mengerem defisit neraca transaksi berjalan atau current account deficit (CAD), dengan mengandalkan sektor pariwisata. Sektor itu dilrik karena mampu mendatangkan devisa dalam jangka pendek.

Devisa tersebut berasal dari belanja turis mancanegara yang berkunjung ke Indonesia. Tahun ini, pemerintah dan BI menargetkan devisa pariwisata mencapai US$ 17,6 miliar. Nilai tersebut meningkat dari realisasi tahun lalu US$ 16 miliar, meski turun dari target awal yang sebesar US$ 20 miliar.

Pemasukan devisa dari industri pariwisata ini menempati penyumbang devisa terbesar kedua setelah ekspor crude palm oil (CPO). Devisa pariwisata juga mengalahkan devisa ekspor batubara. Peningkatan devisa pariwisata akan mendongkrak surplus di pos pendapatan perjalanan pada neraca jasa. Tahun 2018, pos perjalanan surplus US$ 5,34 miliar.

Namun, catatan itu belum mampu mencegah defisit pada neraca jasa sebesar US$ 7,10 miliir dan CAD mencapai US$ 31,1 miliar atau defisit setara dengan 2,98% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Tahun ini, pemerintah menargetkan CAD di kisaran 2,5% dari PDB.

Untuk merealisasikan target tersebut, Gubernur BI Perry Warjiyo, Menteri Pariwisata (Menpar) Arief Yahya, dan Menteri Koordinator (Menko) Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan membahas dan merumuskan sejumlah kebijakan prioritas, Senin (18/3). Ketiganya sepakat membentuk sekretariat pariwisata untuk memantau perkembangan serta mempercepat sinergi kebijakan sektor wisata. Enam langkah strategis dan kebijakan prioritas pun disiapkan.

Melalui kebijakan ini, pemerintah bukan hanya meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara ke tempat wisata andalan seperti Bali dan Yogyakarta, tapi juga ke daerah lain. "Di Pulau Komodo, daerah timur juga Danau Toba bisa mendorong yang disebut quality tourism. Jumlah wisata tidak terlalu banyak, tapi spending dana lebih banyak karena longstay," jelas Perry dalam media briefing usai rapat BI, Menpar, dan Menko Maritim, kemarin.

Belakangan ini nilai belanja para turis asing dalam tren turun. Tahun 2018, rata-rata sumbangan devisa per wisatawan hanya US$ 1.012,26, turun 5,25% dibandingkan dengan tahun 2017 yang mencapai US$ 1.068,39 per turis. Sejak tahun 2010, kontribusi rata-rata setiap wisatawan terhadap devisa paling besar tahun 2015 sebesar US$ 1.192,48.

Selain enam butir kesepakatan, rapat tersebut juga menyepakati kelanjutan pengembangan destinasi wisata dalam jangka menengah dan panjang. Antara lain melalui pembangunan infrastruktur, pengembangan atraksi pendukung, dan peningkatan kualitas amenitas; optimalisasi promosi dengan kanal media digital; serta memfasilitasi kemudahan investasi dan peningkatan kualitas SDM.

Luhut optimistis, strategi itu bisa mendorong jumlah kunjungan serta memperbesar devisa pariwisata. "Bukan angka mustahil, mungkin bisa lebih," jelas Luhut.Menteri Pariwisata Arief Yahya menyatakan, akan berfokus memacu arus kunjungan turis dari Australia karena memiliki tingkat belanja terbesar dibanding turis dari negara lain.

Per kunjungan, rata-rata turis Australia menghabiskan US$ 1.000 dengan lama kunjungan mencapai 10 hari. Sedangkan rata-rata kunjungan turis asing tahun lalu hanya 8 hari per kunjungan. Tahun ini, target lama kunjungan wisman selama 10-14 hari. nrata-rata devisa per wisman tahun 2018 paling kecil sejak tahun 2010.

Bagikan

Berita Terbaru

Grand Indonesia Memanen Cahaya di Tengah Kota
| Minggu, 26 Oktober 2025 | 05:30 WIB

Grand Indonesia Memanen Cahaya di Tengah Kota

Ratusan papan panel surya terpampang di atap Grand Indonesia. Panel surya yang menghasilkan setrum itu akan memangkas em

Melaba dari Lensa Fotografer Olahraga
| Minggu, 26 Oktober 2025 | 05:15 WIB

Melaba dari Lensa Fotografer Olahraga

Gaya hidup sehat lewat berolahraga kini menjadi tren di masyarakat. Aktivitas ini menjadi ladang cuan fotografer. 

Solusi Berkelanjutan
| Minggu, 26 Oktober 2025 | 05:05 WIB

Solusi Berkelanjutan

Total nilai stimulus untuk tiga bulan terakhir 2025 ini mencapai Rp 46,2 triliun. Apakah kebijakan ini yang benar-benar taktis dan strategis?

Terlilit Gagal Bayar, Danasyariah Sempat Gandeng BPR Syariah Milik Eks Direktur OJK
| Sabtu, 25 Oktober 2025 | 10:07 WIB

Terlilit Gagal Bayar, Danasyariah Sempat Gandeng BPR Syariah Milik Eks Direktur OJK

Kelangsungan usaha perusahaan peer to peer lending (P2P lending) PT Dana Syariah Indonesia (Danasyariah) dipertanyakan.

CEO Finetiks Cameron Goh Bagikan Tips Investasi: Diversifikasi dan Mengelola Risiko
| Sabtu, 25 Oktober 2025 | 08:42 WIB

CEO Finetiks Cameron Goh Bagikan Tips Investasi: Diversifikasi dan Mengelola Risiko

Cameron Goh, CEO & Founder Finetiks menilai,  dalam berinvestasi, investor perlu memahami pengelolaan risiko

FUTR Siapkan Ekspansi Usai Bertransformasi ke Bisnis Energi Hijau
| Sabtu, 25 Oktober 2025 | 08:37 WIB

FUTR Siapkan Ekspansi Usai Bertransformasi ke Bisnis Energi Hijau

Mengupas rencana bisnis PT Futura Energi Global Tbk (FUTR) usai beralih bisnis ke sektor energi hijau

BI Bakal Merilis Instrumen Baru Lengkapi SRBI
| Sabtu, 25 Oktober 2025 | 07:32 WIB

BI Bakal Merilis Instrumen Baru Lengkapi SRBI

Surat berharga ini, akan mendampingi Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) yang selama ini juga diterbitkan BI

Target Perbaikan Coretax Rampung di Awal Tahun
| Sabtu, 25 Oktober 2025 | 07:20 WIB

Target Perbaikan Coretax Rampung di Awal Tahun

Ditjen Pajak memperkirakan pelaporan SPT Tahunan perdana melalui Coretax bakal menurun              

Momok APBD yang Tersimpan di Brankas Bank
| Sabtu, 25 Oktober 2025 | 07:05 WIB

Momok APBD yang Tersimpan di Brankas Bank

APBD yang harusnya jadi motor penggerak ekonomi daerah menjadi sia-sia lantaran banyak dana hanya disimpan untuk mendapat bunga.

Keadilan Perpajakan bagi Pekerja
| Sabtu, 25 Oktober 2025 | 07:00 WIB

Keadilan Perpajakan bagi Pekerja

Keadilan pemungutan pajak penghasilan atau PPh tidak perlu lagi mengalah terhadap kesederhanaan pajak.

INDEKS BERITA