Indonesia Ratifikasi Kesepakatan Dagang ASEAN-Hong Kong

Selasa, 12 Februari 2019 | 06:30 WIB
Indonesia Ratifikasi Kesepakatan Dagang ASEAN-Hong Kong
[]
Reporter: Abdul Basith | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemdag) menggencarkan upaya pengesahan perjanjian perdagangan international (PPI) di tahun ini. Salah satu perjanjian yang telah diratifikasi adalah perjanjian perdagangan bebas ASEAN Hongkong (AHKFTA).

DPR telah menyetujui perjanjian tersebut dan diratifikasi melalui Peraturan Presiden (Perpres). "Kami proses melalui Perpres ke Sekretariat Negara (Setneg) ," ujar Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Senin (11/2).

Menurut dia, pembuatan Perpres perlu dilakukan secara cepat. Ia menargetkan Perpres dapat selesai pada bulan Maret atau April 2019 ini. Proses persetujuan yang dipercepat itu sesuai dengan ketentuan yang tercantum di AHKFTA. Pakta itu baru akan berlaku bila telah diratifikasi empat negara.

Dia bilang AHKFTA akan menguntungkan bagi importir untuk memperoleh bahann baku yang lebih murah. Selain itu, Hong Kong juga akan memberikan fleksibilitas izin tinggal untuk tenaga kerja Indonesia.

Selain AHKFTA, Indonesia juga masih belum meratifikasi perjanjian kerja sama ekonomi komperhensif Indonesia Chile (IC-CEPA). Sebelumnya DPR telah menyetujui lerjanjian tersebut dan diratifikasi menggunakan Perpres. "IC-CEPA saat ini masih dalam proses penandatangan presiden," terangnya.

Sebelumnya selain dua perjanjian tersebut, terdapat sejumlah perjanjian dagang yang belum diratifikasi oleh Indonesia. Hal tersebut dikarenakan tidak ada tanggapan dari DPR
Enggartiasto bilang perjanjian dagang yang belum ditanggapi oleh DPR tersebut telah selesai diratifikasi melalui Perpres. Salah satunya adalah Protocol to Amend Indonesia-Pakistan PTA (IP-PTA) yang diratifikasi melaluo Perpres dan kembali dibahas mendalam oleh DPR.

Ratifikasi melalui Perpres memungkinkan untuk dilakukan. Pada Undang Undang (UU) no. 7 tahun 2014 tentang Perdagangan pasal 84 ayat 4 dinyatakan bahwa apabila DPR tidak mengambil keputusan dalam waktu paling lama 60 harinkerja pada masa sidang, pemerintah dapat memutuskan perlu atau tidaknya persetujuan DPR.
Pemerintah menargetkan tahun ini ada tujuh PPI yang bisa diratifikasi bersama DPR sehingga bisa langsung diterapkan.

Bagikan

Berita Terbaru

Indeks Keyakinan Konsumen Menurun, Pola Konsumsi Jadi Faktor Penentu Sektor Ritel
| Jumat, 09 Oktober 2026 | 16:21 WIB

Indeks Keyakinan Konsumen Menurun, Pola Konsumsi Jadi Faktor Penentu Sektor Ritel

Penurunan tipis Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) September 2026 ke level 118,1 dari 118,5 menempatkan persepsi masyarakat di zona optimistis.

Perdagangan Obat di Minimarket Diperketat, Bagaimana Dampaknya ke Emiten Farmasi?
| Jumat, 09 Oktober 2026 | 15:45 WIB

Perdagangan Obat di Minimarket Diperketat, Bagaimana Dampaknya ke Emiten Farmasi?

Emiten farmasi besar seperti KLBF, KAEF, SIDO dan TPSC masih memiliki banyak pilihan kanal distribusi sehingga tidak bergantung dengan minimarket.

Ada Perpindahan Dana, Total Kelolaan Industri Reksadana Turun pada September 2026
| Jumat, 09 Oktober 2026 | 12:02 WIB

Ada Perpindahan Dana, Total Kelolaan Industri Reksadana Turun pada September 2026

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), total dana kelolaan reksadana pada September 2026 tercatat sebesar Rp 641,10 triliun.

Pengembangan Industri Pusat Data di Kawasan Barelang
| Jumat, 09 Oktober 2026 | 08:46 WIB

Pengembangan Industri Pusat Data di Kawasan Barelang

Industri ini membutuhkan dukungan utilitas dan konektivitas yang kuat, mulai dari pasokan listrik, air, jaringan telekomunikasi,

11 Proyek Hilirisasi  Rp 180 Triliun Diresmikan
| Jumat, 09 Oktober 2026 | 08:38 WIB

11 Proyek Hilirisasi Rp 180 Triliun Diresmikan

Presiden Prabowo Subianto menyebut realisasi investasi di Kawasan IWIP mencapai lebih dari US$ 20 miliar

Beragam Respons Parpol di Parlemen
| Jumat, 09 Oktober 2026 | 08:28 WIB

Beragam Respons Parpol di Parlemen

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menuturkan, tindak lanjut putusan MK akan berada di ranah politik

Internet Rakyat WIFI Sudah Jangkau 3,1 Juta Konsumen
| Jumat, 09 Oktober 2026 | 07:46 WIB

Internet Rakyat WIFI Sudah Jangkau 3,1 Juta Konsumen

PT Solusi Sinergi Digital Tbk (WIFI) atau Surge telah mengaktifkan lebih dari 3.100 site IRA–Internet Rakyat dalam tujuh bulan pada 2026. 

APEX Siap Eksekusi Private Placement 218 Juta Saham
| Jumat, 09 Oktober 2026 | 07:43 WIB

APEX Siap Eksekusi Private Placement 218 Juta Saham

Dalam private placement, PT Apexindo Pratama Duta Tbk (APEX) akan menerbitkan 218,09 juta saham Seri B. Nilai nominal Rp 325 per saham. ​

Jhonlin Baratama Tuntaskan Proses Akuisisi BYAN, Begini Rinciannya
| Jumat, 09 Oktober 2026 | 07:37 WIB

Jhonlin Baratama Tuntaskan Proses Akuisisi BYAN, Begini Rinciannya

Haji Isam menuntaskan transaksi pembelian 10,08 miliar saham PT Bayan Resources Tbk (BYAN) dari Low Tuck Kwong dan Elaine Low pada 7 Oktober 2026.

WIKA Belum Ikut Gerbong Konsolidasi BUMN Karya
| Jumat, 09 Oktober 2026 | 07:26 WIB

WIKA Belum Ikut Gerbong Konsolidasi BUMN Karya

PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) disebut masih perlu memperkuat kondisi keuangan sebelum mengikuti arah konsolidasi BUMN Karya.

INDEKS BERITA

Terpopuler