Indonesia Ratifikasi Kesepakatan Dagang ASEAN-Hong Kong

Selasa, 12 Februari 2019 | 06:30 WIB
Indonesia Ratifikasi Kesepakatan Dagang ASEAN-Hong Kong
[]
Reporter: Abdul Basith | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemdag) menggencarkan upaya pengesahan perjanjian perdagangan international (PPI) di tahun ini. Salah satu perjanjian yang telah diratifikasi adalah perjanjian perdagangan bebas ASEAN Hongkong (AHKFTA).

DPR telah menyetujui perjanjian tersebut dan diratifikasi melalui Peraturan Presiden (Perpres). "Kami proses melalui Perpres ke Sekretariat Negara (Setneg) ," ujar Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Senin (11/2).

Menurut dia, pembuatan Perpres perlu dilakukan secara cepat. Ia menargetkan Perpres dapat selesai pada bulan Maret atau April 2019 ini. Proses persetujuan yang dipercepat itu sesuai dengan ketentuan yang tercantum di AHKFTA. Pakta itu baru akan berlaku bila telah diratifikasi empat negara.

Dia bilang AHKFTA akan menguntungkan bagi importir untuk memperoleh bahann baku yang lebih murah. Selain itu, Hong Kong juga akan memberikan fleksibilitas izin tinggal untuk tenaga kerja Indonesia.

Selain AHKFTA, Indonesia juga masih belum meratifikasi perjanjian kerja sama ekonomi komperhensif Indonesia Chile (IC-CEPA). Sebelumnya DPR telah menyetujui lerjanjian tersebut dan diratifikasi menggunakan Perpres. "IC-CEPA saat ini masih dalam proses penandatangan presiden," terangnya.

Sebelumnya selain dua perjanjian tersebut, terdapat sejumlah perjanjian dagang yang belum diratifikasi oleh Indonesia. Hal tersebut dikarenakan tidak ada tanggapan dari DPR
Enggartiasto bilang perjanjian dagang yang belum ditanggapi oleh DPR tersebut telah selesai diratifikasi melalui Perpres. Salah satunya adalah Protocol to Amend Indonesia-Pakistan PTA (IP-PTA) yang diratifikasi melaluo Perpres dan kembali dibahas mendalam oleh DPR.

Ratifikasi melalui Perpres memungkinkan untuk dilakukan. Pada Undang Undang (UU) no. 7 tahun 2014 tentang Perdagangan pasal 84 ayat 4 dinyatakan bahwa apabila DPR tidak mengambil keputusan dalam waktu paling lama 60 harinkerja pada masa sidang, pemerintah dapat memutuskan perlu atau tidaknya persetujuan DPR.
Pemerintah menargetkan tahun ini ada tujuh PPI yang bisa diratifikasi bersama DPR sehingga bisa langsung diterapkan.

Bagikan

Berita Terbaru

Pinjaman Online Hanya Saat Kondisi Betul-Betul Darurat
| Selasa, 21 Oktober 2025 | 16:06 WIB

Pinjaman Online Hanya Saat Kondisi Betul-Betul Darurat

Pinjaman online tak direkomendasikan untuk kebutuhan keuangan apapun. Tapi, bukan berarti haram memanfaatkan fasilitas ini.

Belajar dari Aster, Mengidentifikasi Wash Trading yang Bikin Investor Kripto Merugi
| Selasa, 21 Oktober 2025 | 10:39 WIB

Belajar dari Aster, Mengidentifikasi Wash Trading yang Bikin Investor Kripto Merugi

Kewaspadaan dan literasi analisis tetap menjadi kunci utama untuk bertahan dan meraih keuntungan yang berkelanjutan di kripto.

Merger BUMN Karya, Ini Efeknya ke Saham ADHI dan PTPP
| Selasa, 21 Oktober 2025 | 09:06 WIB

Merger BUMN Karya, Ini Efeknya ke Saham ADHI dan PTPP

Proses merger akan berlanjut pada penggabungan PT Adhi Karya Tbk (ADHI) dan PT PP Tbk (PTPP) yang diharapkan bisa selesai di 2026.

Menakar Prospek Kinerja dan Saham UNTR, Tertolong Emas tapi Masih Tertekan Batubara
| Selasa, 21 Oktober 2025 | 08:08 WIB

Menakar Prospek Kinerja dan Saham UNTR, Tertolong Emas tapi Masih Tertekan Batubara

Harga emas yang lebih tinggi mendorong revisi naik estimasi laba bersih UNTR untuk tahun 2025–2027 sebesar 5%–7%.

IHSG Naik Kencang Setelah Mengalami Tekanan Pekan Lalu, Sinyal Pemulihan?
| Selasa, 21 Oktober 2025 | 07:52 WIB

IHSG Naik Kencang Setelah Mengalami Tekanan Pekan Lalu, Sinyal Pemulihan?

Sejumlah faktor, yakni kondisi fiskal, daya beli, dan kinerja laba korporasi yang masih lesu menjadi perhatian investor institusi.

KAI dan PLN Menggarap Elektrifikasi Jalur Kereta
| Selasa, 21 Oktober 2025 | 07:47 WIB

KAI dan PLN Menggarap Elektrifikasi Jalur Kereta

Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin menyebutkan elektrifikasi menjadi bagian dari upaya modernisasi perkeretaapian nasional.

Negosiasi Pertamina dan  SPBU Swasta Belum Tuntas
| Selasa, 21 Oktober 2025 | 07:44 WIB

Negosiasi Pertamina dan SPBU Swasta Belum Tuntas

Negosiasi ini menggantikan mekanisme lelang yang semula digunakan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan BBM di SPBU swasta.

Hilirisasi Energi Jangan Setengah Hati dan Berhenti di Peta Jalan
| Selasa, 21 Oktober 2025 | 07:38 WIB

Hilirisasi Energi Jangan Setengah Hati dan Berhenti di Peta Jalan

Selama puluhan tahun Indonesia terjebak dalam lingkaran "kutukan SDA". Kekayaan alam melimpah ruah, tetapi miskin nilai tambah dan  teknologi.

Babak Baru Diplomasi Ekonomi di Tengah Kecamuk Perang Dagang
| Selasa, 21 Oktober 2025 | 07:31 WIB

Babak Baru Diplomasi Ekonomi di Tengah Kecamuk Perang Dagang

Pemerintah Indonesia kembali aktif dalam pergaulan internasional, termasuk negosiasi dagang dengan sejumlah negara

Setahun Pemerintahan Prabowo, Bisnis Tambang Bakrie dan Djokosoetono Gencar Ekspansi
| Selasa, 21 Oktober 2025 | 07:15 WIB

Setahun Pemerintahan Prabowo, Bisnis Tambang Bakrie dan Djokosoetono Gencar Ekspansi

Di masa kampanye pemilihan umum (Pemilu) 2024 lalu, Aburizal Bakri duduk dalam jajaran Dewan Pembina Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo - Gibran.

INDEKS BERITA

Terpopuler