Berita Ekonomi

Indonesia Telah Menerapkan Lima Perjanjian Dagang Internasional

Senin, 28 Juni 2021 | 08:40 WIB
Indonesia Telah Menerapkan Lima Perjanjian Dagang Internasional

Reporter: Siti Masitoh | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia telah membuat 23 perjanjian dagang dengan negara lain, baik bilateral maupun multilateral. Salah satu manfaat dari perjanjian dagang internasional ini adalah meningkatkan kapasitas ekspor Indonesia.

Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan (Kemdag) Djatmiko Bros Witjaksono mengatakan, ada lima perjanjian dagang yang sudah terimplementasi, yakni Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJ-CEPA), yang telah diimplementasikan pada Juli 2008.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru