Indonesia Terbitkan Green Sukuk Senilai Total US$ 1,25 Miliar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) kembali menambah utang di pasar luar negeri. Utang luar negeri pemerintah adalah Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk wakalah global untuk pembiayaan berkelanjutan senilai US$ 2 miliar.
Instrumen yang juga populer disebut green sukuk ini terbit dalam dua seri. Pertama senilai US$ 750 miliar bertenor tenor 5,5 tahun dengan imbal hasil 3,9%. Kedua, senilai US$ 1,25 miliar dengan tenor 10 tahun dan imbal hasil sebesar 4,45%.
Sukuk Wakalah Global ini memperoleh peringkat Baa2 oleh Moody's Investors Service, BBB- oleh S&P Global Ratings, serta BBB oleh Fitch Ratings. Setlemen akan dilaksanakan 20 Februari 2019 di Bursa Saham Singapura dan Nasdaq Dubai.
Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemkeu, dalam keterangan tertulis Rabu (14/2) mengumumkan, sukuk ini mengalami oversubscribed alias kelebihan permintaan hingga 3,8 kali. Penetapan harga (pricing) Sukuk Wakalah Republik adalah 25-30 bps lebih rendah dibandingkan dengan indikasi pricing awal (initial pricing guidance) untuk kedua seri.
Sukuk Wakalah bertenor 5,5 tahun ditujukan sebagai penerbitan sukuk hijau (green sukuk) kedua, dalam rangka pembiayaan perubahan iklim. Sebagai penerbit Sovereign Green Sukuk global pertama, pemerintah berkomitmen pada Perjanjian Iklim Paris 2016 melalui berapa proyek pelestarian lingkungan. Selain itu pemerintah ingin menarik investor asing beralih ke praktik korporasi berkelanjutan, khususnya berbasis syariah melalui penerbitan instrumen utang seperti sukuk ini.
Project Consultan Asian Development Bank, Eric Sugandi menilai, penerbitan SBSN ini masih wajar dan dalam koridor pembiayaan defisit APBN 2019. "Ini tentunya akan tercatat sebagai utang luar negeri baru dalam SULNI (Statistik Utang Luar Negeri Indonesia). Dengan melihat rasio terhadap PDB nominal, risiko utang luar negeri pemerintah masih terkendali," ujar Eric, Kamis (14/2).
Eric menambahkan, penerbitan SBSN dalam denominasi dollar Amerika Serikat (AS) cukup baik, karena tidak melibatkan proses konversi valuta asing terhadap rupiah dan sebaliknya. Ini juga akan menambah cadangan devisa.