ILUSTRASI. Merujuk ke data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga Juni 2020 pemain dana pensiun mencapai 219 pelaku usaha. Sementara pada periode yang sama tahun sebelumnya, jumlahnya mencapai 227 perusahaan. (KOMPAS)
Reporter: Annisa Fadila | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri dana pensiun tampaknya perlahan mulai ditinggalkan. Jumlah pemain dana pensiun terus mengalami penurunan.
Merujuk ke data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga Juni 2020 pemain dana pensiun mencapai 219 pelaku usaha. Sementara pada periode yang sama tahun sebelumnya, jumlahnya mencapai 227 perusahaan.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.