Industri Kendaraan Listrik Minta Fleksibilitas TKDN

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaku usaha meminta kebijakan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) dalam industri kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) perlu diterapkan secara lebih fleksibel agar industri yang masih seumur jagung di Indonesia bisa terus berkembang.
Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) Moeldoko mengatakan penerapan TKDN yang terlalu kaku justru berisiko menghambat laju investasi dan pelaksanaan proyek strategis, khususnya yang melibatkan teknologi tinggi. Ia mencontohkan kasus salah satu proyek energi panas bumi yang sempat tersendat karena terhalang ketentuan TKDN.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan