Waspada Efek dari Rencana Menarik Dana Menganggur Pemda
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemkeu) bakal menarik dana pemerintah daerah (pemda) yang masih tersimpan di perbankan (idle) hingga penghujung tahun. Nilai dana yang mengendap, diproyeksi mencapai sekitar Rp 100 triliun.
Menteri Keuangan Yudhi Sadewa mengatakan, penarikan dana tersebut akan dilakukan setelah mekanisme transfer ke daerah (TKD) berjalan lebih tertata dan cepat. Alhasil, pemda tidak perlu menahan dana dalam jumlah besar sebagai cadangan.
