KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lima tahun setelah aturan keluar, pelaku industri masih kesulitan memenuhi tingkat komponen dalam negeri (TKDN) untuk barang elektronik dan telematika. Sebab, tidak semua bahan baku tersedia di dalam negeri. Kalau pun ada, kualitasnya belum tentu sesuai.
PT Sharp Electronics Indonesia masih harus mengimpor panel dan power supply untuk televisi LED, kompresor untuk kulkas serta motor listrik dan spin dryer untuk mesin cuci. Negara asal impor seperti Thailand, Malaysia dan China. Padahal jika mengimpor produk, mereka harus keluar dana lebih besar untuk biaya pengapalan dan lainnya.
