KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lima tahun setelah aturan keluar, pelaku industri masih kesulitan memenuhi tingkat komponen dalam negeri (TKDN) untuk barang elektronik dan telematika. Sebab, tidak semua bahan baku tersedia di dalam negeri. Kalau pun ada, kualitasnya belum tentu sesuai.
PT Sharp Electronics Indonesia masih harus mengimpor panel dan power supply untuk televisi LED, kompresor untuk kulkas serta motor listrik dan spin dryer untuk mesin cuci. Negara asal impor seperti Thailand, Malaysia dan China. Padahal jika mengimpor produk, mereka harus keluar dana lebih besar untuk biaya pengapalan dan lainnya.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukKontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.