Industri Reasuransi Masih Bisa Memupuk Pendapatan Premi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaku industri reasuransi masih mampu mencetak pertumbuhan premi di tengah kondisi ekonomi yang masih menantang. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat industri reasuransi mengantongi pendapatan premi sebesar Rp 12,7 triliun hingga Mei 2024. Jumlah tersebut naik sekitar 20,9% dari posisi pada Mei 2023 yang sebanyak Rp 10,5 triliun.
Pertumbuhan premi juga berhasil dicetak sejumlah perusahaan reasuransi hingga pertengahan tahun ini. PT Maskapai Reasuransi Indonesia Tbk alias Marein misalnya yang membukukan premi bruto sebesar Rp 1,63 triliun hingga Juni 2024 alias tumbuh 13,9% secara tahunan.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.