Industri Reasuransi Masih Bisa Memupuk Pendapatan Premi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaku industri reasuransi masih mampu mencetak pertumbuhan premi di tengah kondisi ekonomi yang masih menantang. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat industri reasuransi mengantongi pendapatan premi sebesar Rp 12,7 triliun hingga Mei 2024. Jumlah tersebut naik sekitar 20,9% dari posisi pada Mei 2023 yang sebanyak Rp 10,5 triliun.
Pertumbuhan premi juga berhasil dicetak sejumlah perusahaan reasuransi hingga pertengahan tahun ini. PT Maskapai Reasuransi Indonesia Tbk alias Marein misalnya yang membukukan premi bruto sebesar Rp 1,63 triliun hingga Juni 2024 alias tumbuh 13,9% secara tahunan.
