Industri Transportasi Kehilangan Rp 9 Triliun Selama Pandemi Covid-19

Sabtu, 20 Juni 2020 | 06:48 WIB
Industri Transportasi Kehilangan Rp 9 Triliun Selama Pandemi Covid-19
[ILUSTRASI. JAKARTA,29/05-JELANG NEW NORMAL. Seorang anak berada di gerbong MRT di Stasiun MRT Bunderan HI, Jakarta, Jumat (29/05). KONTAN/Fransiskus Simbolon]
Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Selama pandemi virus corona (Covid-19) berlangsung, transportasi menjadi sektor yang paling terdampak. Kebijakan jaga jarak dan pembatasan sosial menyebabkan masyarakat menunda perjalanan menggunakan moda transportasi umum lantaran takut tertular Covid-19.

Merujuk data Organisasi Angkutan Darat (Organda), ada sekitar Rp 9 triliun potensi pemasukan angkutan darat per bulan yang hilang selama pandemi. Moda darat tersebut mencakup armada bus, taksi, angkutan dalam kota, sampai angkutan antar provinsi.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Business Insight

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Bagikan

Berita Terbaru

IHSG Turun 3 Hari, Intip Prediksi dan Rekomendasi Saham Hari Ini, Rabu (29/10)
| Rabu, 29 Oktober 2025 | 04:50 WIB

IHSG Turun 3 Hari, Intip Prediksi dan Rekomendasi Saham Hari Ini, Rabu (29/10)

IHSG melemah 3 hari berturut-turut di tengah profit taking dan capital outflow. Simak prediksi dan rekomendasi saham pilihan untuk hari ini.

Menanti Hadirnya Pemain Baru di Bisnis DPLK
| Rabu, 29 Oktober 2025 | 04:50 WIB

Menanti Hadirnya Pemain Baru di Bisnis DPLK

Meski regulator sudah membuka pintu yang lebih luas, namun kehadiran pemain baru di sektor DPLK masih minim.

Dana Belanja untuk Rekreasi Kian Terbatas
| Rabu, 29 Oktober 2025 | 04:30 WIB

Dana Belanja untuk Rekreasi Kian Terbatas

Tiga bulan terakhir sebanyak 63% responden menyatakan pengeluaran rumah tangganya meningkat,  terutama karena meningkatnya harga kebutuhan pokok

Mark Dynamics Indonesia (MARK) Memelarkan Pasar Ekspor
| Rabu, 29 Oktober 2025 | 04:20 WIB

Mark Dynamics Indonesia (MARK) Memelarkan Pasar Ekspor

Peningkatan permintaan dari pasar ekspor menjadi katalis pemulihan kinerja perseroan jelang akhir tahun.

Kejar Target Saat Daya Beli Loyo, Leasing Berharap Tuah Tradisi Promosi
| Rabu, 29 Oktober 2025 | 04:15 WIB

Kejar Target Saat Daya Beli Loyo, Leasing Berharap Tuah Tradisi Promosi

Momen akhir tahun yang biasanya diwarnai berbagai promosi penjualan kendaraan, diharapkan menjadi tenaga tambahan untuk menyalurkan kredit.

Ekonomi Kreatif dan Poros Baru Ekonomi Indonesia
| Rabu, 29 Oktober 2025 | 04:12 WIB

Ekonomi Kreatif dan Poros Baru Ekonomi Indonesia

Riset dan inovasi bukan lagi pilihan, melainkan keharusan bagi ekonomi kreatif Indonesia untuk bertahan dalam arus global yang kompetitif.

7 Saham Baru IDX80 Periode November 2025, Cek Daftarnya!
| Selasa, 28 Oktober 2025 | 18:35 WIB

7 Saham Baru IDX80 Periode November 2025, Cek Daftarnya!

BEI merilis daftar tujuh saham baru yang masuk indeks IDX80 mulai November 2025 hingga Januari 2026. 

Dua Saham Masuk, Ini Daftar Saham IDX30 Terbaru Periode November 2025-Januari 2026
| Selasa, 28 Oktober 2025 | 17:52 WIB

Dua Saham Masuk, Ini Daftar Saham IDX30 Terbaru Periode November 2025-Januari 2026

BEI merombak indeks IDX30 untuk periode November 2025-Januari 2026. AADI dan PGEO masuk, menggantikan AKRA dan EXCL. 

5 Saham Keluar, Ini Daftar Lengkap Saham LQ45 Periode 3 November 2025-30 Januari 2026
| Selasa, 28 Oktober 2025 | 15:40 WIB

5 Saham Keluar, Ini Daftar Lengkap Saham LQ45 Periode 3 November 2025-30 Januari 2026

Simak perubahan konstituen LQ45 periode November 2025-Januari 2026. Saham BUMI, DSSA, EMTK, HEAL, NCKL menggantikan 5 saham yang keluar

Otoritas Pajak Mengkaji Ulang Skema Tarif Efektif Rata-Rata PPh 21
| Selasa, 28 Oktober 2025 | 10:53 WIB

Otoritas Pajak Mengkaji Ulang Skema Tarif Efektif Rata-Rata PPh 21

DJP mengevaluasi skema tarif efektif rata-rata dalam perhitungan Pajak Penghasilan Pasal 21 yang seringkali memicu kelebihan bayar gaji karyawan. 

INDEKS BERITA

Terpopuler