Inflasi Masih Jadi Penentu Penetapan UMP 2026
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi hingga November 2025 berada di level 2,72% secara tahunan (year-on-year). Adapun inflasi menjadi salah satu variabel dalam formula penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 yang akan segera diputuskan pemerintah.
Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi), Mirah Sumirat, menilai angka inflasi tersebut menghasilkan kenaikan UMP yang masih jauh dari harapan pekerja. Inflasi sendiri menjadi salah satu komponen penetapan UMP sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 51/2023.
