KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mencari dan memberi pinjaman secara online semakin populer. Mengutip data terbaru Otoritas Jasa Keuangan, nilai pinjaman baru yang tersalur sejak April 2019 hingga April 2020 mencapai Rp 106,06 triliun.
Pinjaman sebesar itu disalurkan oleh 161 entitas peer to peer lending. Sedangkan dananya sendiri berasal dari 647.993 rekening peminjam. Yang patut dicatat, sebagian kecil dari rekening peminjam itu berstatus luar negeri. Per April 2020, OJK mencatat ada 3.837 rekening lender luar negeri.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.