Ingin Hambat Peredaran Varian Omicron, Thailand Berlakukan Lagi Karantina

Selasa, 21 Desember 2021 | 18:06 WIB
Ingin Hambat Peredaran Varian Omicron, Thailand Berlakukan Lagi Karantina
[ILUSTRASI. Situasi di hari pertama pembukaan kembali Thailand bagi turis asing di bandara Suvarnabhumi Bangkok, Thailand, 1 November 2021. REUTERS/Soe Zeya Tun]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - BANGKOK. Thailand akan memberlakukan kembali wajib karantina bagi pengunjung asing untuk menekan wabah Covid-19. 

Keputusan untuk menghentikan pengabaian karantina yang populer disebut "Test and Go" berarti pengunjung dari luar Thailand harus menjalani karantina di hotel. Masa karantina wajib itu berkisar 7 hari hingga 10 hari.

Program sandbox, yang mengharuskan pengunjung untuk tetap berada di lokasi tertentu, tetapi memungkinkan mereka bergerak bebas di luar akomodasi mereka, juga akan ditangguhkan. Kebijakan penangguhan itu berlaku di semua tempat, kecuali di resor wisata Phuket.

Baca Juga: Pemerintah Pertimbangkan Masa Karantina Penumpang Internasional Jadi 14 Hari

"Setelah 21 Desember, tidak akan ada pendaftaran baru untuk 'Test and Go', hanya karantina atau sandbox di Phuket," kata wakil juru bicara pemerintah Rachada Dhanadirek.

Pengumuman itu muncul sehari setelah Thailand melaporkan kasus pertama penularan lokal varian Omicron.

Pemberlakuan kembali wajib karantina terjadi beberapa minggu setelah Thailand membuka kembali pintu masuknya bagi pengunjung asing pada November. Selama 18 bulan sebelumnya, negeri itu memberlakukan pengendalian pintu masuk yang ketat. Kebijakan itu berdampak ke runtuhnya pariwisata, industri utama dan pendorong ekonomi yang menarik 40 juta pengunjung pada 2019.

Baca Juga: Dikunjungi 32.030 Visitor, TEI Digital Edition 2021 Gaet Pembeli dari 136 Negara

Sekitar 200.000 pengunjung yang sebelumnya telah mendaftar untuk program pengabaian karantina dan kotak pasir masih akan memenuhi syarat, kata juru bicara pemerintah Thanakorn Wangboonkongchana.

“Ini bukan untuk mematikan wisatawan tetapi untuk menangguhkan kedatangan dalam sementara waktu,” katanya.

Pemerintah Thailand akan meninjau ulang keputusan tersebut pada 4 Januari.

Bagikan

Berita Terbaru

Pangkas Produksi untuk Menjaga Harga Batubara
| Jumat, 09 Januari 2026 | 05:25 WIB

Pangkas Produksi untuk Menjaga Harga Batubara

Kementerian ESDM bersiap untuk memangkas target produksi batubara 2026 menjadi berkisar 600 juta ton.

Harapan Baru Alamtri Minerals (ADMR) dari Diversifikasi
| Jumat, 09 Januari 2026 | 05:21 WIB

Harapan Baru Alamtri Minerals (ADMR) dari Diversifikasi

Prospek saham PT Alamtri Minerals Indonesia Tbk (ADMR) masih positif di tengah upaya diversifikasi bisnis

Kejagung Mulai Menyigi Tambang di Hutan
| Jumat, 09 Januari 2026 | 05:20 WIB

Kejagung Mulai Menyigi Tambang di Hutan

Kejagung mendatangi Kemenhut untuk mencocokan data terkait perizinan pertambangan di hutan yang berada di beberapa lokasi.

Electronic City Indonesia (ECII) Tetap Selektif Ekspansi Bisnis
| Jumat, 09 Januari 2026 | 05:20 WIB

Electronic City Indonesia (ECII) Tetap Selektif Ekspansi Bisnis

Manajemen ECII menargetkan pertumbuhan kinerja minimal sejalan dengan pertumbuhan ekonomi di Indonesia.

Reksadana Saham Masih Jadi Unggulan untuk Tahun 2026
| Jumat, 09 Januari 2026 | 05:18 WIB

Reksadana Saham Masih Jadi Unggulan untuk Tahun 2026

Penurunan BI rate dan suku bunga deposito perbankan membuat masyarakat akan mencari alternatif investasi dengan imbal hasil menarik.

Antrean Gugatan Uji Materi KUHP dan KUHAP di MK
| Jumat, 09 Januari 2026 | 05:15 WIB

Antrean Gugatan Uji Materi KUHP dan KUHAP di MK

Sejak akhir tahun hingga awal tahun 2026 ini beragam gugatan uji materi KUHPdan KUHAP sudah terdaftar di MK.

Tekanan Rupiah Belum Usai, Bisa Menuju Rp 17.000
| Jumat, 09 Januari 2026 | 05:14 WIB

Tekanan Rupiah Belum Usai, Bisa Menuju Rp 17.000

Tren pelemahan rupiah terhadap dolar AS sepanjang 2025 lalu diprediksi akan terulang lagi pada tahun ini

Kredit Menganggur Masih Tetap Tumbuh Subur
| Jumat, 09 Januari 2026 | 05:00 WIB

Kredit Menganggur Masih Tetap Tumbuh Subur

Bank Indonesia mencatat, posisi undisbursed loan per November mencapai Rp 2.509,4 triliun.                         

Tugas Berat Satgas Memulihkan Sumatra
| Jumat, 09 Januari 2026 | 05:00 WIB

Tugas Berat Satgas Memulihkan Sumatra

Anggaran Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi pasca bencana Sumatra Rp 60 triliun.

Rasio Klaim Asuransi Kredit Masih Enggan Turun
| Jumat, 09 Januari 2026 | 04:50 WIB

Rasio Klaim Asuransi Kredit Masih Enggan Turun

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, hingga Oktober 2025 rasio klaim asuransi kredit terpakir di level 85,5%. 

INDEKS BERITA

Terpopuler