Ingin Hambat Peredaran Varian Omicron, Thailand Berlakukan Lagi Karantina
KONTAN.CO.ID - BANGKOK. Thailand akan memberlakukan kembali wajib karantina bagi pengunjung asing untuk menekan wabah Covid-19.
Keputusan untuk menghentikan pengabaian karantina yang populer disebut "Test and Go" berarti pengunjung dari luar Thailand harus menjalani karantina di hotel. Masa karantina wajib itu berkisar 7 hari hingga 10 hari.
Program sandbox, yang mengharuskan pengunjung untuk tetap berada di lokasi tertentu, tetapi memungkinkan mereka bergerak bebas di luar akomodasi mereka, juga akan ditangguhkan. Kebijakan penangguhan itu berlaku di semua tempat, kecuali di resor wisata Phuket.
Baca Juga: Pemerintah Pertimbangkan Masa Karantina Penumpang Internasional Jadi 14 Hari
"Setelah 21 Desember, tidak akan ada pendaftaran baru untuk 'Test and Go', hanya karantina atau sandbox di Phuket," kata wakil juru bicara pemerintah Rachada Dhanadirek.
Pengumuman itu muncul sehari setelah Thailand melaporkan kasus pertama penularan lokal varian Omicron.
Pemberlakuan kembali wajib karantina terjadi beberapa minggu setelah Thailand membuka kembali pintu masuknya bagi pengunjung asing pada November. Selama 18 bulan sebelumnya, negeri itu memberlakukan pengendalian pintu masuk yang ketat. Kebijakan itu berdampak ke runtuhnya pariwisata, industri utama dan pendorong ekonomi yang menarik 40 juta pengunjung pada 2019.
Baca Juga: Dikunjungi 32.030 Visitor, TEI Digital Edition 2021 Gaet Pembeli dari 136 Negara
Sekitar 200.000 pengunjung yang sebelumnya telah mendaftar untuk program pengabaian karantina dan kotak pasir masih akan memenuhi syarat, kata juru bicara pemerintah Thanakorn Wangboonkongchana.
“Ini bukan untuk mematikan wisatawan tetapi untuk menangguhkan kedatangan dalam sementara waktu,” katanya.
Pemerintah Thailand akan meninjau ulang keputusan tersebut pada 4 Januari.