Ingin Hambat Peredaran Varian Omicron, Thailand Berlakukan Lagi Karantina

Selasa, 21 Desember 2021 | 18:06 WIB
Ingin Hambat Peredaran Varian Omicron, Thailand Berlakukan Lagi Karantina
[ILUSTRASI. Situasi di hari pertama pembukaan kembali Thailand bagi turis asing di bandara Suvarnabhumi Bangkok, Thailand, 1 November 2021. REUTERS/Soe Zeya Tun]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - BANGKOK. Thailand akan memberlakukan kembali wajib karantina bagi pengunjung asing untuk menekan wabah Covid-19. 

Keputusan untuk menghentikan pengabaian karantina yang populer disebut "Test and Go" berarti pengunjung dari luar Thailand harus menjalani karantina di hotel. Masa karantina wajib itu berkisar 7 hari hingga 10 hari.

Program sandbox, yang mengharuskan pengunjung untuk tetap berada di lokasi tertentu, tetapi memungkinkan mereka bergerak bebas di luar akomodasi mereka, juga akan ditangguhkan. Kebijakan penangguhan itu berlaku di semua tempat, kecuali di resor wisata Phuket.

Baca Juga: Pemerintah Pertimbangkan Masa Karantina Penumpang Internasional Jadi 14 Hari

"Setelah 21 Desember, tidak akan ada pendaftaran baru untuk 'Test and Go', hanya karantina atau sandbox di Phuket," kata wakil juru bicara pemerintah Rachada Dhanadirek.

Pengumuman itu muncul sehari setelah Thailand melaporkan kasus pertama penularan lokal varian Omicron.

Pemberlakuan kembali wajib karantina terjadi beberapa minggu setelah Thailand membuka kembali pintu masuknya bagi pengunjung asing pada November. Selama 18 bulan sebelumnya, negeri itu memberlakukan pengendalian pintu masuk yang ketat. Kebijakan itu berdampak ke runtuhnya pariwisata, industri utama dan pendorong ekonomi yang menarik 40 juta pengunjung pada 2019.

Baca Juga: Dikunjungi 32.030 Visitor, TEI Digital Edition 2021 Gaet Pembeli dari 136 Negara

Sekitar 200.000 pengunjung yang sebelumnya telah mendaftar untuk program pengabaian karantina dan kotak pasir masih akan memenuhi syarat, kata juru bicara pemerintah Thanakorn Wangboonkongchana.

“Ini bukan untuk mematikan wisatawan tetapi untuk menangguhkan kedatangan dalam sementara waktu,” katanya.

Pemerintah Thailand akan meninjau ulang keputusan tersebut pada 4 Januari.

Bagikan

Berita Terbaru

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:28 WIB

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai

Analis mempertahankan rekomendasi overweight untuk sektor poultry, dengan proyeksi dinamika supply-demand yang masih solid sepanjang 2026.

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:00 WIB

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan

Hari ini Panitia Seleksi (Pansel) menutup pendaftaran calon pengganti antarwaktu anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK).

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis
| Senin, 02 Maret 2026 | 11:23 WIB

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis

Penutupan Selat Hormuz mulai Minggu, 1 Maret 2026 sebagai imbas serangan AS-Israel ke wilayah Iran memicu kenaikan lanjutan harga minyak dunia.

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging
| Senin, 02 Maret 2026 | 08:10 WIB

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging

Performa major currencies mengalahkan rupiah hingga Februari ini. Manakah mata uang yang diunggulkan potensi cuannya tahun ini?

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:33 WIB

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah

Danantara dalam waktu dekat mengumumkan pemenang tender pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:15 WIB

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli

Secara historis penjualan emiten ritel di Ramadan dan Idulfitri mencatatkan pertumbuhan yang lebih baik ketimbang momentum musiman lainnya.

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:30 WIB

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat

Bagaimana kesiapan Coretax dalam menampung laporan SPT Tahunan? Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto membeberkannya kepada Jurnalis KONTAN.

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:15 WIB

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak

Bukan cuma denda, ada risiko lain bagi yang tidak melaporkan SPT Tahunan Pajak melalui Coretx DJP. Apa saja?

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:05 WIB

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax

Pelaporan SPT Tahunan untuk pertama kalinya menggunakan sistem yang baru, Coretax DJP. Tapi, masih banyak kendala yang muncul.

Pajak Incar Data Kartu Kredit
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:42 WIB

Pajak Incar Data Kartu Kredit

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang merevisi PMK Nomor 228 Tahun 2017

INDEKS BERITA

Terpopuler