Ingin Hambat Peredaran Varian Omicron, Thailand Berlakukan Lagi Karantina

Selasa, 21 Desember 2021 | 18:06 WIB
Ingin Hambat Peredaran Varian Omicron, Thailand Berlakukan Lagi Karantina
[ILUSTRASI. Situasi di hari pertama pembukaan kembali Thailand bagi turis asing di bandara Suvarnabhumi Bangkok, Thailand, 1 November 2021. REUTERS/Soe Zeya Tun]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - BANGKOK. Thailand akan memberlakukan kembali wajib karantina bagi pengunjung asing untuk menekan wabah Covid-19. 

Keputusan untuk menghentikan pengabaian karantina yang populer disebut "Test and Go" berarti pengunjung dari luar Thailand harus menjalani karantina di hotel. Masa karantina wajib itu berkisar 7 hari hingga 10 hari.

Program sandbox, yang mengharuskan pengunjung untuk tetap berada di lokasi tertentu, tetapi memungkinkan mereka bergerak bebas di luar akomodasi mereka, juga akan ditangguhkan. Kebijakan penangguhan itu berlaku di semua tempat, kecuali di resor wisata Phuket.

Baca Juga: Pemerintah Pertimbangkan Masa Karantina Penumpang Internasional Jadi 14 Hari

"Setelah 21 Desember, tidak akan ada pendaftaran baru untuk 'Test and Go', hanya karantina atau sandbox di Phuket," kata wakil juru bicara pemerintah Rachada Dhanadirek.

Pengumuman itu muncul sehari setelah Thailand melaporkan kasus pertama penularan lokal varian Omicron.

Pemberlakuan kembali wajib karantina terjadi beberapa minggu setelah Thailand membuka kembali pintu masuknya bagi pengunjung asing pada November. Selama 18 bulan sebelumnya, negeri itu memberlakukan pengendalian pintu masuk yang ketat. Kebijakan itu berdampak ke runtuhnya pariwisata, industri utama dan pendorong ekonomi yang menarik 40 juta pengunjung pada 2019.

Baca Juga: Dikunjungi 32.030 Visitor, TEI Digital Edition 2021 Gaet Pembeli dari 136 Negara

Sekitar 200.000 pengunjung yang sebelumnya telah mendaftar untuk program pengabaian karantina dan kotak pasir masih akan memenuhi syarat, kata juru bicara pemerintah Thanakorn Wangboonkongchana.

“Ini bukan untuk mematikan wisatawan tetapi untuk menangguhkan kedatangan dalam sementara waktu,” katanya.

Pemerintah Thailand akan meninjau ulang keputusan tersebut pada 4 Januari.

Bagikan

Berita Terbaru

Pemerintah Siap Bentuk Badan Percepatan Perumahan
| Kamis, 15 Januari 2026 | 05:35 WIB

Pemerintah Siap Bentuk Badan Percepatan Perumahan

Pembentukan Badan Percepatan Perumahan tersebut diharapkan bisa membantu mewujudkan program tiga juta rumah.

Kebijakan Cukai Baru Bidik Rokok Ilegal
| Kamis, 15 Januari 2026 | 05:30 WIB

Kebijakan Cukai Baru Bidik Rokok Ilegal

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana menambah satu lapisan alias layer tarif cukai rokok pada tahun ini

Pekerja Kembali Menuntut Upah Yang Layak
| Kamis, 15 Januari 2026 | 05:20 WIB

Pekerja Kembali Menuntut Upah Yang Layak

Struktur upah pekerja saat ini  menurut KSPI masih belum tidak selaras dengan tingginya biaya hidup.

Asuransi Jiwa Masih Irit Berbelanja Saham
| Kamis, 15 Januari 2026 | 05:15 WIB

Asuransi Jiwa Masih Irit Berbelanja Saham

Investasi asuransi jiwa di instrumen saham sempat amblas dari Rp 127,5 triliun di akhir 2024, menjadi Rp 114,8 triliun di akhir semester I-2025

Produksi Nikel Dipatok hingga 260 Juta Ton
| Kamis, 15 Januari 2026 | 05:15 WIB

Produksi Nikel Dipatok hingga 260 Juta Ton

Pemerintah masih melakukan evaluasi terhadap persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan nikel.

Ancaman PHK Masih Membayangi Indonesia di Tahun 2026 ini
| Kamis, 15 Januari 2026 | 05:05 WIB

Ancaman PHK Masih Membayangi Indonesia di Tahun 2026 ini

Jumlah pemutusan hubungan kerja  aliash PHK yang terjadi di Indonesia mencapai 88.519 pekerja pada 2025.

Tekanan Rupiah Menguji Tenaga Ekonomi Domestik
| Kamis, 15 Januari 2026 | 05:00 WIB

Tekanan Rupiah Menguji Tenaga Ekonomi Domestik

Tak hanya berdampak terhadap APBN, pelemahan rupiah juga bisa merambat ke inflasi                   

Ancaman Profit Taking: Waspada Level Kritis IHSG Sebelum Libur Panjang
| Kamis, 15 Januari 2026 | 04:45 WIB

Ancaman Profit Taking: Waspada Level Kritis IHSG Sebelum Libur Panjang

IHSG mengakumulasi kenaikan 0,98% dalam sepekan terakhir. Sedangkan sejak awal tahun, IHSG menguat 4,46%.

Perluas Diversifikasi, Pembiayaan Syariah Unjuk Gigi
| Kamis, 15 Januari 2026 | 04:45 WIB

Perluas Diversifikasi, Pembiayaan Syariah Unjuk Gigi

OJK mencatat piutang pembiayaan syariah mampu tumbuh 14,5% menjadi Rp 30,44 triliun hingga November 2025. 

Rilis obligasi Rp 352 miliar, SMRA Siap Akuisisi Lahan dan Kembangkan Bisnis Properti
| Kamis, 15 Januari 2026 | 04:40 WIB

Rilis obligasi Rp 352 miliar, SMRA Siap Akuisisi Lahan dan Kembangkan Bisnis Properti

SMRA menilai perpanjangan insentif pajak pembelian properti masih akan menjadi salah satu faktor penting dalam menopang penjualan pada 2026.

INDEKS BERITA