Ingin Hambat Peredaran Varian Omicron, Thailand Berlakukan Lagi Karantina

Selasa, 21 Desember 2021 | 18:06 WIB
Ingin Hambat Peredaran Varian Omicron, Thailand Berlakukan Lagi Karantina
[ILUSTRASI. Situasi di hari pertama pembukaan kembali Thailand bagi turis asing di bandara Suvarnabhumi Bangkok, Thailand, 1 November 2021. REUTERS/Soe Zeya Tun]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - BANGKOK. Thailand akan memberlakukan kembali wajib karantina bagi pengunjung asing untuk menekan wabah Covid-19. 

Keputusan untuk menghentikan pengabaian karantina yang populer disebut "Test and Go" berarti pengunjung dari luar Thailand harus menjalani karantina di hotel. Masa karantina wajib itu berkisar 7 hari hingga 10 hari.

Program sandbox, yang mengharuskan pengunjung untuk tetap berada di lokasi tertentu, tetapi memungkinkan mereka bergerak bebas di luar akomodasi mereka, juga akan ditangguhkan. Kebijakan penangguhan itu berlaku di semua tempat, kecuali di resor wisata Phuket.

Baca Juga: Pemerintah Pertimbangkan Masa Karantina Penumpang Internasional Jadi 14 Hari

"Setelah 21 Desember, tidak akan ada pendaftaran baru untuk 'Test and Go', hanya karantina atau sandbox di Phuket," kata wakil juru bicara pemerintah Rachada Dhanadirek.

Pengumuman itu muncul sehari setelah Thailand melaporkan kasus pertama penularan lokal varian Omicron.

Pemberlakuan kembali wajib karantina terjadi beberapa minggu setelah Thailand membuka kembali pintu masuknya bagi pengunjung asing pada November. Selama 18 bulan sebelumnya, negeri itu memberlakukan pengendalian pintu masuk yang ketat. Kebijakan itu berdampak ke runtuhnya pariwisata, industri utama dan pendorong ekonomi yang menarik 40 juta pengunjung pada 2019.

Baca Juga: Dikunjungi 32.030 Visitor, TEI Digital Edition 2021 Gaet Pembeli dari 136 Negara

Sekitar 200.000 pengunjung yang sebelumnya telah mendaftar untuk program pengabaian karantina dan kotak pasir masih akan memenuhi syarat, kata juru bicara pemerintah Thanakorn Wangboonkongchana.

“Ini bukan untuk mematikan wisatawan tetapi untuk menangguhkan kedatangan dalam sementara waktu,” katanya.

Pemerintah Thailand akan meninjau ulang keputusan tersebut pada 4 Januari.

Bagikan

Berita Terbaru

Demokratisasi Modal dari Desa ke Bursa
| Jumat, 20 Februari 2026 | 02:07 WIB

Demokratisasi Modal dari Desa ke Bursa

Desa tidak membutuhkan belas kasihan, namun desa membutuhkan sistem yang memungkinkan mereka menjadi pemilik pertumbuhan.

Merespons Risalah The Fed, IHSG Jumat (20/2) Masih Bisa Tertekan
| Jumat, 20 Februari 2026 | 02:05 WIB

Merespons Risalah The Fed, IHSG Jumat (20/2) Masih Bisa Tertekan

Investor merespons risalah Federal Open Market Committee (FOMC) dan keputusan Bank Indonesia (BI) yang mempertahankan suku bunga acuan.

Rupiah Bikin IHSG Tak Berdaya
| Jumat, 20 Februari 2026 | 02:00 WIB

Rupiah Bikin IHSG Tak Berdaya

Keputusan Bank Indonesia (BI) menahan suku bunga tak berdampak banyak ke pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG)​

Mengawal Manfaat Perpanjangan Izin Freeport
| Jumat, 20 Februari 2026 | 02:00 WIB

Mengawal Manfaat Perpanjangan Izin Freeport

Perpanjangan IUPK hingga umur tambang berpotensi menambah penerimaan negara sekitar US$ 6 miliar atau setara dengan Rp 90 triliun per tahun.

Prospek Ranum MYOR di Tengah Momen Musiman
| Kamis, 19 Februari 2026 | 17:59 WIB

Prospek Ranum MYOR di Tengah Momen Musiman

Emiten konsumer PT Mayora Indah Tbk (MYOR) dinilai akan diuntungkan dari kehadiran momen musiman seperti Ramadan dan Lebaran.

Bank Indonesia Tahan Suku Bunga di 4,75%, Fokus Jaga Rupiah di Tengah Ketidakpastian
| Kamis, 19 Februari 2026 | 15:12 WIB

Bank Indonesia Tahan Suku Bunga di 4,75%, Fokus Jaga Rupiah di Tengah Ketidakpastian

Bank Indonesia menahan suku bunga acuan BI Rate untuk lima bulan berturut-turut. BI Rate tetap berada di level 4,75% pada Februari 2026.

Pekerja Informal Masih Mendominasi Pasar Tenaga Kerja, Membengkak Saat Pandemi
| Kamis, 19 Februari 2026 | 13:43 WIB

Pekerja Informal Masih Mendominasi Pasar Tenaga Kerja, Membengkak Saat Pandemi

Pada November 2025, jumlah pekerja formal mencapai sekitar 62,57 juta orang—level tertinggi sejak 2015.

Saham Syariah Bisa Merekah di Bulan Penuh Berkah
| Kamis, 19 Februari 2026 | 04:35 WIB

Saham Syariah Bisa Merekah di Bulan Penuh Berkah

Prospek saham syariah selama Ramadan tahun ini tetap menarik. Saham syariah dinilai memiliki karakter defensif.

Pengendali Baru Surya Permata Andalan (NATO) Gelar Penawaran Tender Wajib
| Kamis, 19 Februari 2026 | 04:10 WIB

Pengendali Baru Surya Permata Andalan (NATO) Gelar Penawaran Tender Wajib

PT Mercury Strategic Indonesia melaksanakan penawaran tender wajib atas saham PT Surya Permata Andalan Tbk (NATO).

Kinerja Jasa Marga (JSMR) Bisa Ngebut Berkat Libur Imlek dan Lebaran
| Kamis, 19 Februari 2026 | 03:45 WIB

Kinerja Jasa Marga (JSMR) Bisa Ngebut Berkat Libur Imlek dan Lebaran

PT Jasa Marga Tbk (JSMR) diproyeksi mencatatkan kinerja baik di kuartal I-2026. Momentum libur panjang Tahun Baru Imlek jadi pendorongnya. 

INDEKS BERITA

Terpopuler