Ini Daftar Pemegang Guaranteed Senior Anak Usaha Kawasan Industri Jababeka (KIJA)

Senin, 15 Juli 2019 | 06:57 WIB
Ini Daftar Pemegang Guaranteed Senior Anak Usaha Kawasan Industri Jababeka (KIJA)
[]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mendadak surat utang Guaranteed Senior Notes Due 2023 yang diterbitkan Jababeka International B.V. (JIBV), anak usaha PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA) menjadi perbincangan publik. Hal ini setelah Sekretaris Perusahaan KIJA, Tedjo Budianto Liman hari Minggu (7/7) lalu menyebut potensi default perusahaannya lantaran harus membeli kembali surat utang tersebut beserta bunganya karena telah terjadi acting in concert dan adanya perubahan pengendali KIJA.

Meski Soegiharto Direktur Utama baru KIJA yang terpilih lewat RUPS 26 Juni 2019 menggantikan Tedjo Budianto Liman telah menyatakan isu acting in concert dan adanya perubahan pengendalian tidak valid, namun hal ini tetap saja memancing rasa penasaran publik terhadap Guaranteed Senior Notes Due 2023. Hasil penelusuran KONTAN, mendapati nama-nama pengelola kekayaan bertaraf internasional, menjadi pembeli Guaranteed Senior Notes Due 2023 anak usaha KIJA.

Surat utang tersebut, sejatinya terdiri dari dua bagian. Bagian pertama merupakan guaranteed senior notes due 2023 JIBV berjumlah total US$ 189,15 juta yang terbit pada 5 Oktober dan 19 Oktober 2016. Sementara bagian kedua, merupakan guaranteed senior notes due 2023 (further notes) JIBV yang terbit pada 15 November 2017 senilai US$ 110,85 juta. Alhasil, guaranteed senior notes KIJA yang jatuh tempo tahun 2023 mendatang berjumlah total US$ 300 juta dengan suku bunga 6,5% per tahun.

Tedjo Budianto Liman sebelumnya menyebutkan, akibat perubahan komposisi pengendali di KIJA, maka JIBV wajib memberikan penawaran pembelian kepada para pemegang notes dengan harga pembelian 101% dari nilai pokok notes sebesar US$ 300 juta ditambah kewajiban bunga. "Dalam hal perseroan tidak mampu melaksanakan penawaran pembelian, maka Jababeka International BV akan berada dalam keadaan lalai atau default," ungkap Tedjo Budianto Liman, Minggu (7/7). Namun hal tersebut telah dibantah oleh Soegiharto.

Baca Juga: Otoritas Singapura Merekam Kepemilikan Saham Pendiri Jababeka (KIJA) & Afiliasinya premium

Mengutip data Bloomberg per Rabu (10/7), sejumlah nama lembaga keuangan global ternama masuk dalam daftar pemegang guaranteed  senior notes due 2023 Jababeka International B.V. Seperti diantaranya adalah Prudential Plc, Credit Suisse Group AG, Morgan Stanley, Allianz SE, Deutsche Bank AG, BlackRock dan masih banyak lagi yang lain (lihat tabel).  

Daftar 20 Besar Pemegang Guaranteed Senior Notes JIBV
Nomor Nama Pembeli 
1 Value Partners Group Ltd
2 Prudential Plc
3 HSBC Holdings Plc
4 Banque Lombard Odier & Cie SA
5 Credit Suisse Group AG
6 Ashmore Group Plc
7 St James's Place Plc
8 Morgan Stanley
9 Fideuram - Intesa Sanpaolo Private Bank
10 Manulife Financial Corp
11 Muzinich & Co Ireland Ltd
12 Allianz SE
13 Deutsche Bank AG
14 BlackRock Inc
15 Assicurazioni Generali SpA
16 GAM Holding AG
17 Royal Bank of Canada
18 OCBC Ltd
19 UBS Asset Management Taiwan Ltd
20 JP Morgan Chase & Co

 

Merujuk informasi dalam offering memorandum, Guaranteed  senior notes due 2023 JIBV memperoleh peringkat B+ dari Standard and Poor's (S&P) dan B+ dari Fitch Ratings (Fitch). Bertindak sebagai join lead managers penerbitan surat utang KIJA tersebut adalah Standard Chartered Bank, JP Morgan dan UBS.

Bagikan

Berita Terbaru

SRTG Jual Lagi Kepemilikan di NRCA, Harga Saham dalam Tren Melemah
| Kamis, 22 Januari 2026 | 12:00 WIB

SRTG Jual Lagi Kepemilikan di NRCA, Harga Saham dalam Tren Melemah

PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG) kembali mengurangi kepemilikannya di emiten konstruksi PT Nusa Raya Cipta Tbk (NRCA).

Sebelum Kabar Pencabutan Izin Martabe, Asing Sedang Akumulasi UNTR
| Kamis, 22 Januari 2026 | 10:36 WIB

Sebelum Kabar Pencabutan Izin Martabe, Asing Sedang Akumulasi UNTR

Manajemen Agincourt menegaskan menghormati setiap keputusan pemerintah, dan tetap menjaga hak sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

OJK: Sebanyak 72% Pedagang Aset Keuangan Digital Masih Rugi
| Kamis, 22 Januari 2026 | 10:30 WIB

OJK: Sebanyak 72% Pedagang Aset Keuangan Digital Masih Rugi

Mayoritas pedagang aset keuangan digital (PAKD) di Indonesia masih menghadapi tekanan kinerja di sepanjang 2025. 

Terungkap, Alasan Indokripto (COIN) Belum Pakai Dana Hasil IPO Rp 220,58 miliar
| Kamis, 22 Januari 2026 | 10:24 WIB

Terungkap, Alasan Indokripto (COIN) Belum Pakai Dana Hasil IPO Rp 220,58 miliar

Manajemen PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) memberikan klarifikasi terkait belum digunakannya dana dana hasil IPO.

Saham COIN Rontok di Awal 2026, Fundamental dan Prospek Jangka Panjang Masih Menarik
| Kamis, 22 Januari 2026 | 08:35 WIB

Saham COIN Rontok di Awal 2026, Fundamental dan Prospek Jangka Panjang Masih Menarik

Selain bagian dari strategi sell on news oleh investor, koreksi harga COIN tak lepas dari lesunya pasar aset kripto global. 

Pesan Pasar Saat Rupiah Anjlok : Purbaya dan Pemerintah Harus Lebih Prudent
| Kamis, 22 Januari 2026 | 08:21 WIB

Pesan Pasar Saat Rupiah Anjlok : Purbaya dan Pemerintah Harus Lebih Prudent

Sejak adanya kebijakan tersebut, sumber treasury tadi menyebut, investor di Singapura menganggap Indonesia tidak prudent.

Valuasi Saham 4 Bank Besar Berpotensi Pulih pada 2026, Simak Faktor Pendorongnya
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:46 WIB

Valuasi Saham 4 Bank Besar Berpotensi Pulih pada 2026, Simak Faktor Pendorongnya

Pertumbuhan laba bersih perbankan akan didorong oleh perluasan volume pinjaman, optimalisasi bauran pendanaan, dan pertumbuhan fee income.

Divestasi Saham NRCA, Saratoga Investama (SRTG) Kocok Ulang Portofolio Investasi
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:36 WIB

Divestasi Saham NRCA, Saratoga Investama (SRTG) Kocok Ulang Portofolio Investasi

PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG) melakukan kocok ulang portofolio investasinya di awal tahun 2026. 

Net Sell Sudah Tiga Hari Beruntun, IHSG Anjlok, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:31 WIB

Net Sell Sudah Tiga Hari Beruntun, IHSG Anjlok, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Net sell sejak awal pekan ini, saat Prabowo mengajukan keponakannya, Thomas Djiwandono menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).

Laju Saham Properti Tertahan Suku Bunga BI
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:29 WIB

Laju Saham Properti Tertahan Suku Bunga BI

Usai Bank Indonesia memutuskan menahan suku bunga acuan 4,75% dalam RDG Rabu (21/1), mayoritas saham emiten properti mengalami penurunan.

INDEKS BERITA