Ini Daftar Pemegang Guaranteed Senior Anak Usaha Kawasan Industri Jababeka (KIJA)

Senin, 15 Juli 2019 | 06:57 WIB
Ini Daftar Pemegang Guaranteed Senior Anak Usaha Kawasan Industri Jababeka (KIJA)
[]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mendadak surat utang Guaranteed Senior Notes Due 2023 yang diterbitkan Jababeka International B.V. (JIBV), anak usaha PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA) menjadi perbincangan publik. Hal ini setelah Sekretaris Perusahaan KIJA, Tedjo Budianto Liman hari Minggu (7/7) lalu menyebut potensi default perusahaannya lantaran harus membeli kembali surat utang tersebut beserta bunganya karena telah terjadi acting in concert dan adanya perubahan pengendali KIJA.

Meski Soegiharto Direktur Utama baru KIJA yang terpilih lewat RUPS 26 Juni 2019 menggantikan Tedjo Budianto Liman telah menyatakan isu acting in concert dan adanya perubahan pengendalian tidak valid, namun hal ini tetap saja memancing rasa penasaran publik terhadap Guaranteed Senior Notes Due 2023. Hasil penelusuran KONTAN, mendapati nama-nama pengelola kekayaan bertaraf internasional, menjadi pembeli Guaranteed Senior Notes Due 2023 anak usaha KIJA.

Surat utang tersebut, sejatinya terdiri dari dua bagian. Bagian pertama merupakan guaranteed senior notes due 2023 JIBV berjumlah total US$ 189,15 juta yang terbit pada 5 Oktober dan 19 Oktober 2016. Sementara bagian kedua, merupakan guaranteed senior notes due 2023 (further notes) JIBV yang terbit pada 15 November 2017 senilai US$ 110,85 juta. Alhasil, guaranteed senior notes KIJA yang jatuh tempo tahun 2023 mendatang berjumlah total US$ 300 juta dengan suku bunga 6,5% per tahun.

Tedjo Budianto Liman sebelumnya menyebutkan, akibat perubahan komposisi pengendali di KIJA, maka JIBV wajib memberikan penawaran pembelian kepada para pemegang notes dengan harga pembelian 101% dari nilai pokok notes sebesar US$ 300 juta ditambah kewajiban bunga. "Dalam hal perseroan tidak mampu melaksanakan penawaran pembelian, maka Jababeka International BV akan berada dalam keadaan lalai atau default," ungkap Tedjo Budianto Liman, Minggu (7/7). Namun hal tersebut telah dibantah oleh Soegiharto.

Baca Juga: Otoritas Singapura Merekam Kepemilikan Saham Pendiri Jababeka (KIJA) & Afiliasinya premium

Mengutip data Bloomberg per Rabu (10/7), sejumlah nama lembaga keuangan global ternama masuk dalam daftar pemegang guaranteed  senior notes due 2023 Jababeka International B.V. Seperti diantaranya adalah Prudential Plc, Credit Suisse Group AG, Morgan Stanley, Allianz SE, Deutsche Bank AG, BlackRock dan masih banyak lagi yang lain (lihat tabel).  

Daftar 20 Besar Pemegang Guaranteed Senior Notes JIBV
Nomor Nama Pembeli 
1 Value Partners Group Ltd
2 Prudential Plc
3 HSBC Holdings Plc
4 Banque Lombard Odier & Cie SA
5 Credit Suisse Group AG
6 Ashmore Group Plc
7 St James's Place Plc
8 Morgan Stanley
9 Fideuram - Intesa Sanpaolo Private Bank
10 Manulife Financial Corp
11 Muzinich & Co Ireland Ltd
12 Allianz SE
13 Deutsche Bank AG
14 BlackRock Inc
15 Assicurazioni Generali SpA
16 GAM Holding AG
17 Royal Bank of Canada
18 OCBC Ltd
19 UBS Asset Management Taiwan Ltd
20 JP Morgan Chase & Co

 

Merujuk informasi dalam offering memorandum, Guaranteed  senior notes due 2023 JIBV memperoleh peringkat B+ dari Standard and Poor's (S&P) dan B+ dari Fitch Ratings (Fitch). Bertindak sebagai join lead managers penerbitan surat utang KIJA tersebut adalah Standard Chartered Bank, JP Morgan dan UBS.

Bagikan

Berita Terbaru

Jalin Kerja Sama dengan Freeport, Pasokan Terjaga Bikin Prospek HRTA Mengilap
| Minggu, 27 September 2026 | 10:00 WIB

Jalin Kerja Sama dengan Freeport, Pasokan Terjaga Bikin Prospek HRTA Mengilap

Kenaikan harga emas dapat membuat nilai penjualan meningkat meskipun volume emas yang dijual dalam satuan gram tidak bertambah.

Bulan Oktober, Musim Hijau dengan Aturan Main Baru
| Minggu, 27 September 2026 | 07:20 WIB

Bulan Oktober, Musim Hijau dengan Aturan Main Baru

Namun data musiman adalah catatan sejarah, bukan jaminan. Ibarat prakiraan cuaca, ia membantu kita memutuskan perlu membawa payung atau tidak.

Simak Prospek ASLI yang Kini Dekat dengan Haji Isam, Sahamnya Sebulan Terbang 102%
| Minggu, 27 September 2026 | 06:48 WIB

Simak Prospek ASLI yang Kini Dekat dengan Haji Isam, Sahamnya Sebulan Terbang 102%

Beneficial owmner WKM adalah Hariono, orang yang memiliki hubungan dengan Haji Isam dan juga memiliki 1,09% saham di JARR dan 1,19% saham di PGUN.

Dekarbonisasi Dongkrak Efisiensi Operasional di SMGR
| Minggu, 27 September 2026 | 06:35 WIB

Dekarbonisasi Dongkrak Efisiensi Operasional di SMGR

SMGR menggenjot produksi semen yang lebih ramah lingkungan. Bagaimana dampaknya terhadap kinerja keuangan mereka?

Anabul Bisa Loh, Memberi Cuan untuk Kafe
| Minggu, 27 September 2026 | 06:35 WIB

Anabul Bisa Loh, Memberi Cuan untuk Kafe

Bisnis kafe tak lagi menawarkan kopi dan makanan, tetapi juga pengalaman bermain bersama hewan peliharaan yang ternyata

Anggaran Kebencanaan Disorot, Sistem Mitigasi Indonesia Perlu Dibenahi
| Minggu, 27 September 2026 | 06:29 WIB

Anggaran Kebencanaan Disorot, Sistem Mitigasi Indonesia Perlu Dibenahi

Mitigasi bencana ala Jepang mengajarkan bahwa keselamatan nyawa bukanlah urusan keberuntungan, melainkan buah dari perencanaan matang.

Intip Jurus Jitu Pabrik Tekstil Meraih Pendanaan Hijau
| Minggu, 27 September 2026 | 06:15 WIB

Intip Jurus Jitu Pabrik Tekstil Meraih Pendanaan Hijau

Di tengah sulitnya industri tekstil mengakses pendanaan, PT Ever Shine Tex Tbk (ESTI) masih bisa mendapat pendanaan hijau. Bagaimana caranya?

 
Membuka Jalan Finansial bagi Nasabah Muda
| Minggu, 27 September 2026 | 06:15 WIB

Membuka Jalan Finansial bagi Nasabah Muda

Layanan perbankan bagi nasabah muda terus berkembang. Perbankan berupaya menjaga rekening tetap aktif seiring perubahan

Faktur Pajak atas Diskon
| Minggu, 27 September 2026 | 06:10 WIB

Faktur Pajak atas Diskon

Terdapat berbagai istilah transaksi dagang mulai dari diskon, fixed rebate, bonus, komisi, rafaksi dan lain sebagainya. Apa dampaknya ke pajak?

Menanti Cukai MBDK
| Minggu, 27 September 2026 | 06:05 WIB

Menanti Cukai MBDK

​Berdasar data Susenas 2024, sekitar 63,7 juta rumah tangga di Indonesia adalah konsumen minuman berpemanis dalam kemasan.

INDEKS BERITA

Terpopuler