Ini Daftar Pemegang Guaranteed Senior Anak Usaha Kawasan Industri Jababeka (KIJA)

Senin, 15 Juli 2019 | 06:57 WIB
Ini Daftar Pemegang Guaranteed Senior Anak Usaha Kawasan Industri Jababeka (KIJA)
[]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mendadak surat utang Guaranteed Senior Notes Due 2023 yang diterbitkan Jababeka International B.V. (JIBV), anak usaha PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA) menjadi perbincangan publik. Hal ini setelah Sekretaris Perusahaan KIJA, Tedjo Budianto Liman hari Minggu (7/7) lalu menyebut potensi default perusahaannya lantaran harus membeli kembali surat utang tersebut beserta bunganya karena telah terjadi acting in concert dan adanya perubahan pengendali KIJA.

Meski Soegiharto Direktur Utama baru KIJA yang terpilih lewat RUPS 26 Juni 2019 menggantikan Tedjo Budianto Liman telah menyatakan isu acting in concert dan adanya perubahan pengendalian tidak valid, namun hal ini tetap saja memancing rasa penasaran publik terhadap Guaranteed Senior Notes Due 2023. Hasil penelusuran KONTAN, mendapati nama-nama pengelola kekayaan bertaraf internasional, menjadi pembeli Guaranteed Senior Notes Due 2023 anak usaha KIJA.

Surat utang tersebut, sejatinya terdiri dari dua bagian. Bagian pertama merupakan guaranteed senior notes due 2023 JIBV berjumlah total US$ 189,15 juta yang terbit pada 5 Oktober dan 19 Oktober 2016. Sementara bagian kedua, merupakan guaranteed senior notes due 2023 (further notes) JIBV yang terbit pada 15 November 2017 senilai US$ 110,85 juta. Alhasil, guaranteed senior notes KIJA yang jatuh tempo tahun 2023 mendatang berjumlah total US$ 300 juta dengan suku bunga 6,5% per tahun.

Tedjo Budianto Liman sebelumnya menyebutkan, akibat perubahan komposisi pengendali di KIJA, maka JIBV wajib memberikan penawaran pembelian kepada para pemegang notes dengan harga pembelian 101% dari nilai pokok notes sebesar US$ 300 juta ditambah kewajiban bunga. "Dalam hal perseroan tidak mampu melaksanakan penawaran pembelian, maka Jababeka International BV akan berada dalam keadaan lalai atau default," ungkap Tedjo Budianto Liman, Minggu (7/7). Namun hal tersebut telah dibantah oleh Soegiharto.

Baca Juga: Otoritas Singapura Merekam Kepemilikan Saham Pendiri Jababeka (KIJA) & Afiliasinya premium

Mengutip data Bloomberg per Rabu (10/7), sejumlah nama lembaga keuangan global ternama masuk dalam daftar pemegang guaranteed  senior notes due 2023 Jababeka International B.V. Seperti diantaranya adalah Prudential Plc, Credit Suisse Group AG, Morgan Stanley, Allianz SE, Deutsche Bank AG, BlackRock dan masih banyak lagi yang lain (lihat tabel).  

Daftar 20 Besar Pemegang Guaranteed Senior Notes JIBV
Nomor Nama Pembeli 
1 Value Partners Group Ltd
2 Prudential Plc
3 HSBC Holdings Plc
4 Banque Lombard Odier & Cie SA
5 Credit Suisse Group AG
6 Ashmore Group Plc
7 St James's Place Plc
8 Morgan Stanley
9 Fideuram - Intesa Sanpaolo Private Bank
10 Manulife Financial Corp
11 Muzinich & Co Ireland Ltd
12 Allianz SE
13 Deutsche Bank AG
14 BlackRock Inc
15 Assicurazioni Generali SpA
16 GAM Holding AG
17 Royal Bank of Canada
18 OCBC Ltd
19 UBS Asset Management Taiwan Ltd
20 JP Morgan Chase & Co

 

Merujuk informasi dalam offering memorandum, Guaranteed  senior notes due 2023 JIBV memperoleh peringkat B+ dari Standard and Poor's (S&P) dan B+ dari Fitch Ratings (Fitch). Bertindak sebagai join lead managers penerbitan surat utang KIJA tersebut adalah Standard Chartered Bank, JP Morgan dan UBS.

Bagikan

Berita Terbaru

Kebakaran Glodok Plaza Minim Efek untuk Surya Semesta Internusa (SSIA)
| Jumat, 31 Januari 2025 | 19:02 WIB

Kebakaran Glodok Plaza Minim Efek untuk Surya Semesta Internusa (SSIA)

Sepanjang sembilan bulan pertama 2024, SSIA membukukan pendapatan Rp 3,86 triliun, terbesar dari bisnis jasa konstruksi Rp 2,37 triliun (61,42%).

PJAA Urus Izin Perluasan Kawasan Ancol Barat dari 35 Ha Menjadi 65 Ha
| Jumat, 31 Januari 2025 | 11:29 WIB

PJAA Urus Izin Perluasan Kawasan Ancol Barat dari 35 Ha Menjadi 65 Ha

Manajemen PJAA menyatakan, di 2024 sedang dalam proses pengurusan Adendum Izin Kelayakan Lingkungan Hidup Rencana Kegiatan Perluasan Kawasan.

The Fed Bernada Hawkish, Kebijakan Moneter BI Pro Pertumbuhan dan Stabilitas
| Jumat, 31 Januari 2025 | 11:06 WIB

The Fed Bernada Hawkish, Kebijakan Moneter BI Pro Pertumbuhan dan Stabilitas

Prospek ekonomi AS saat ini masih belum pasti, meskipun sudah ada tanda-tanda aktivitas ekonomi berkembang dengan kecepatan yang solid.

Akuisisi DATA oleh TOWR, Fixed Broadband Merambah Pasar dengan Harga Terjangkau
| Jumat, 31 Januari 2025 | 09:23 WIB

Akuisisi DATA oleh TOWR, Fixed Broadband Merambah Pasar dengan Harga Terjangkau

Dengan memanfaatkan harga kompetitif DATA sebesar Rp 200 ribu/bulan per koneksi, TOWR bermaksud meningkatkan skala bisnis FTTH-nya.

Fed Tahan Suku Bunga, Aksi Jual Asing di Pasar Saham Bisa Berlanjut
| Jumat, 31 Januari 2025 | 08:32 WIB

Fed Tahan Suku Bunga, Aksi Jual Asing di Pasar Saham Bisa Berlanjut

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terpukul ke zona merah usai keputusan Bank Sentral Amerika Serikat Federal Reserve  menahan suku bunga acuan.

Emiten Poultry Masih Berkotek Kendati Ada Hantu Daya Beli
| Jumat, 31 Januari 2025 | 07:16 WIB

Emiten Poultry Masih Berkotek Kendati Ada Hantu Daya Beli

Meskipun masih menghadapi persoalan daya beli, kinerja emiten unggas atau poultry berpeluang didorong sejumlah katalis positif. 

Nada Hawkish Fed Menekan IHSG
| Jumat, 31 Januari 2025 | 07:13 WIB

Nada Hawkish Fed Menekan IHSG

Kinerja IHSG yang cenderung tertekan disebabkan keputusan Federal Reserve yang menahan suku bunga acuan

Anggaran Renovasi Sekolah Dipatok Rp 20 Triliun
| Jumat, 31 Januari 2025 | 07:05 WIB

Anggaran Renovasi Sekolah Dipatok Rp 20 Triliun

Anggaran renovasi sekolah diperuntukan untuk perbaikan sekolah, toilet termasuk juga untuk sekolah keagamaan.

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Belum Merata
| Jumat, 31 Januari 2025 | 07:00 WIB

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Belum Merata

Indonesia berada di perinkat 36 di negara kawasan untuk skor inclusive development index (IDI) sebesar 3,95.

Pemerintah Baru Cabut  50 Sertifikat di Pagar Laut
| Jumat, 31 Januari 2025 | 06:20 WIB

Pemerintah Baru Cabut 50 Sertifikat di Pagar Laut

Kejaksaan Agung sedang menyigi perkara pagar laut di perairan Tangerang yang diduga ada tindak pidana korupsi

INDEKS BERITA

Terpopuler