KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri terus mendata korban dan jumlah kerugian korban tawaran investasi robot trading. Dari laporan masyarakat yang sudah masuk ke Bareskrim hingga akhir Maret 2022, estimasi kerugian terbesar kini masih ada pada tawaran robot trading Net89, yang dipasarkan oleh PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (PT SMI).
Korban Net89 yang telah melapor dan terdata di Bareskrim, hingga akhir Maret 2022, berjumlah 2.116 orang. Sedangkan estimasi kerugian dari nasabah Net89 yang telah melapor, berkisar Rp 2,3 triliun.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.