Ini jadwal proses kepailitan SNP Finance

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada 26 Oktober lalu, Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat telah menetapkanPT Sunprima Nusantara Pembiayaan atau SNP Finance dalam keadaan pailit dengan segala akibat hukumnya.
Majelis Hakim juga telah mengangkat tim kurator dalam proses kepailitan SNP Finance yang terdiri dari Irfan Aghasar, Rio Harika, dan Ramahnita Limanto.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan