Berita Special Report

Ini jadwal proses kepailitan SNP Finance

Rabu, 07 November 2018 | 17:54 WIB
Ini jadwal proses kepailitan SNP Finance

ILUSTRASI. SNP Finance

Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada 26 Oktober lalu, Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat telah menetapkanPT Sunprima Nusantara Pembiayaan atau SNP Finance dalam keadaan pailit dengan segala akibat hukumnya.

Majelis Hakim juga telah mengangkat tim kurator dalam proses kepailitan SNP Finance yang terdiri dari Irfan Aghasar, Rio Harika, dan Ramahnita Limanto.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru