Berita Bisnis

Ini Kriteria Nasabah yang Dapat Dana PEN dari Bank

Minggu, 30 Agustus 2020 | 10:32 WIB
Ini Kriteria Nasabah yang Dapat Dana PEN dari Bank

ILUSTRASI. Nasabah menggunakan anjungan tunai mandiri Bank BRI di Tangerang Selatan, Senin (4/5)/pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/04/05/2020

Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Dikky Setiawan

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Dalam kondisi pandemi korona dan bisnis seret, dua bulan belakangan, bank milik negara dan pemda, ternyata tetap menyalurkan kredit bernilai puluhan triliun. Memang,  empat bank berplat merah dan bank pembangunan daerah (BPD) ini punya peluang meningkatkan penyaluran kredit karena, mereka dapat dana segar dari penempatan pemerintah di deposito.

Hanya saja, belakangan,  aliran kredit dari dana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) ini jadi sorotan. Pasalnya, penyaluran kredit  puluhan triliun itu dinilai kanibalisasi alias penerima kredit merupakan debitur yang sudah menerima pinjaman dari perbankan.   

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru