Ini Penjelasan tentang Besarnya Nilai Kerugian Investasi Jiwasraya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sidang perdana kasus tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PN Jakarta Pusat, Rabu (3/6), menguak asal perhitungan kerugian Rp 16,81 triliun.
Berdasarkan surat dakwaan yang dibacakan tim jaksa penuntut umum, terungkap Jiwasraya menderita kerugian dari investasi saham dan reksadana.
