Ini Penyebab Dana Kelolaan Reksadana Terproteksi Menurun

Kamis, 14 Maret 2019 | 08:00 WIB
Ini Penyebab Dana Kelolaan Reksadana Terproteksi Menurun
[]
Reporter: Danielisa Putriadita | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Minat investor berinvestasi di reksadana terproteksi masih cukup tinggi. Namun, para manajer investasi (MI) mengaku kesulitan mendapatkan surat utang yang bisa dijadikan aset dasar atau underlying asset bagi reksadana terproteksi dengan imbal hasil menarik.

Alhasil, dana kelolaan pada reksadana jenis ini cenderung terkoreksi. Berdasarkan data Infovesta Utama, dana kelolaan pada reksadana terproteksi turun Rp 577 miliar menjadi Rp 132,46 triliun pada bulan Februari lalu. Padahal di Januari 2019, posisinya masih Rp 133,04 triliun.

Head of Fixed Income Fund Manager Prospera Asset Management Eric Sutedja mengakui hal ini. Minat investor untuk berinvestasi di reksadana terproteksi sebenarnya masih tinggi.

Namun, para MI terganjal sulitnya mencari surat utang yang pas untuk menjadi underlying asset. Terlebih setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak memperbolehkan medium term notes (MTN) untuk dijadikan aset reksadana terproteksi.

Senada, Direktur Bahana TCW Investment Management Soni Wibowo menuturkan, kini MI dipusingkan mencari obligasi korporasi untuk jadi underlying assets. "Belum banyak perusahaan yang memiliki rating bagus mau mengeluarkan surat utang saat ini, kebanyakan perusahaan memilih menunggu pemilu usai," jelas dia.

Aset dasar ORI

Di sisi lain, Head of Research & Consulting Service Infovesta Utama Edbert Suryajaya menyebut, sebenarnya MI bisa menyiasati hal ini dengan menggunakan surat berharga negara (SBN) ritel, seperti Obligasi Negara Ritel (ORI) atau Sukuk Ritel (SR).

"ORI selama ini cukup sering dijadikan aset dasar reksadana terproteksi dan disukai investor karena lebih hemat dari sisi pajak," kata dia. Namun, kembali lagi, ketersediaan penerbitan ORI menjadi faktor sehingga para MI belum melirik ORI untuk dijadikan aset reksadana terproteksi dalam waktu dekat.

Bahana TCW Investment Management masih berusaha menerbitkan reksadana terproteksi di tengah keterbatasan aset. Namun, Soni mengatakan, belum menerbitkan reksadana terproteksi dengan aset ORI karena tidak ada sizeable demand yang datang di perusahaannya.

Sekadar informasi, porsi dana kelolaan reksadana terproteksi di Bahana TCW Investment Management mencapai 20% dari total dana kelolaan perusahaan. Saat ini dana kelolaan sebesar Rp 48 triliun.

Mayoritas reksadana terproteksi racikan Bahana TCW Investment Management menggunakan aset obligasi korporasi dan SUN. "Tidak banyak ORI karena dari sisi jumlah yang beredar dan yield yang ditawarkan obligasi masih lebih baik," kata Soni.

Eric pun menyebut, imbal hasil yang diberikan reksadana beraset dasar ORI cenderung mirip dengan deposito. Sehingga hal ini kurang menarik bagi investor. "Untuk ORI sebaiknya investor beli langsung saja, pajak memang lebih rendah di reksadana tapi karena ditambah dengan MI fee reksadana jadi sama saja," lanjut dia.

Edbert memperkirakan, hingga akhir tahun nanti dana kelolaan reksadana terproteksi akan tetap tumbuh seiring dengan ketersediaan aset yang terbit dari refinancing obligasi korporasi. Selain itu, pemerintah juga gencar menerbitkan surat utang ritel, termasuk ORI.

"Kalau ORI dijadikan aset reksadana terproteksi pembagian dividen bisa jadi sebulan sekali, tidak seperti obligasi korporasi yang biasanya tiga bulan sekali," ujar Edbert.

Bagikan

Berita Terbaru

Meski Tengah Downtrend, TLKM Dinilai Punya Fondasi Kinerja Lebih Sehat di 2026
| Senin, 22 Desember 2025 | 09:13 WIB

Meski Tengah Downtrend, TLKM Dinilai Punya Fondasi Kinerja Lebih Sehat di 2026

Saham TLKM tertekan jelang tutup tahun, namun analis melihat harapan dari FMC dan disiplin biaya untuk kinerja positif di 2026.

Kepala BMKG: Perubahan Iklim Sudah Berada di Tingkat Kritis
| Senin, 22 Desember 2025 | 08:43 WIB

Kepala BMKG: Perubahan Iklim Sudah Berada di Tingkat Kritis

Simak wawancara KONTAN dengan Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani soal siklon tropis yang kerap terjadi di Indonesia dan perubahan iklim.

Emiten Berburu Dana Lewat Rights Issue
| Senin, 22 Desember 2025 | 08:19 WIB

Emiten Berburu Dana Lewat Rights Issue

Menjelang tutup tahun 2025, sejumlah emiten gencar mencari pendanaan lewat rights issue. Pada 2026, aksi rights issue diperkirakan semakin ramai.

Strategi Rotasi Saham Blue Chip Saat Transaksi Mulai Sepi
| Senin, 22 Desember 2025 | 08:11 WIB

Strategi Rotasi Saham Blue Chip Saat Transaksi Mulai Sepi

Menjelang libur akhir tahun 2025, transaksi perdagangan saham di BEI diproyeksi cenderung sepi. Volatilitas IHSG pun diperkirakan akan rendah. 

Saham MORA Meroket Ribuan Persen, Ini Risiko & Peluang Pasca Merger dengan MyRepublic
| Senin, 22 Desember 2025 | 08:05 WIB

Saham MORA Meroket Ribuan Persen, Ini Risiko & Peluang Pasca Merger dengan MyRepublic

Bagi yang tidak setuju merger, MORA menyediakan mekanisme pembelian kembali (buyback) dengan harga Rp 432 per saham.

Tekanan Restitusi Pajak Bisa Berlanjut di 2026
| Senin, 22 Desember 2025 | 07:58 WIB

Tekanan Restitusi Pajak Bisa Berlanjut di 2026

Restitusi pajak yang tinggi, menekan penerimaan negara pada awal tahun mendatang.                          

Omzet UKM Tertekan, Daya Beli Jadi Beban
| Senin, 22 Desember 2025 | 07:53 WIB

Omzet UKM Tertekan, Daya Beli Jadi Beban

Mandiri Business Survey 2025 ungkap mayoritas UKM alami omzet stagnan atau memburuk. Tantangan persaingan dan daya beli jadi penyebab. 

APBD Tersendat, Dana Daerah Mengendap
| Senin, 22 Desember 2025 | 07:43 WIB

APBD Tersendat, Dana Daerah Mengendap

Pola serapan belanja daerah yang tertahan mencerminkan lemahnya tatakelola fiskal daerah.                          

Saham UNTR Diprediksi bisa Capai Rp 32.000 tapi Disertai Lampu Kuning Akibat Batubara
| Senin, 22 Desember 2025 | 07:41 WIB

Saham UNTR Diprediksi bisa Capai Rp 32.000 tapi Disertai Lampu Kuning Akibat Batubara

Target penjualan alat berat PT United Tractors Tbk (UNTR) untuk tahun fiskal 2026 dipatok di angka 4.300 unit.

Angkutan Barang Terganggu Pembatasan
| Senin, 22 Desember 2025 | 07:32 WIB

Angkutan Barang Terganggu Pembatasan

kendaraan dengan trailer atau gandengan, serta angkutan yang membawa hasil galian, tambang, dan bahan bangunan.

INDEKS BERITA

Terpopuler