Ini Penyebab Dana Kelolaan Reksadana Terproteksi Menurun

Kamis, 14 Maret 2019 | 08:00 WIB
Ini Penyebab Dana Kelolaan Reksadana Terproteksi Menurun
[]
Reporter: Danielisa Putriadita | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Minat investor berinvestasi di reksadana terproteksi masih cukup tinggi. Namun, para manajer investasi (MI) mengaku kesulitan mendapatkan surat utang yang bisa dijadikan aset dasar atau underlying asset bagi reksadana terproteksi dengan imbal hasil menarik.

Alhasil, dana kelolaan pada reksadana jenis ini cenderung terkoreksi. Berdasarkan data Infovesta Utama, dana kelolaan pada reksadana terproteksi turun Rp 577 miliar menjadi Rp 132,46 triliun pada bulan Februari lalu. Padahal di Januari 2019, posisinya masih Rp 133,04 triliun.

Head of Fixed Income Fund Manager Prospera Asset Management Eric Sutedja mengakui hal ini. Minat investor untuk berinvestasi di reksadana terproteksi sebenarnya masih tinggi.

Namun, para MI terganjal sulitnya mencari surat utang yang pas untuk menjadi underlying asset. Terlebih setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak memperbolehkan medium term notes (MTN) untuk dijadikan aset reksadana terproteksi.

Senada, Direktur Bahana TCW Investment Management Soni Wibowo menuturkan, kini MI dipusingkan mencari obligasi korporasi untuk jadi underlying assets. "Belum banyak perusahaan yang memiliki rating bagus mau mengeluarkan surat utang saat ini, kebanyakan perusahaan memilih menunggu pemilu usai," jelas dia.

Aset dasar ORI

Di sisi lain, Head of Research & Consulting Service Infovesta Utama Edbert Suryajaya menyebut, sebenarnya MI bisa menyiasati hal ini dengan menggunakan surat berharga negara (SBN) ritel, seperti Obligasi Negara Ritel (ORI) atau Sukuk Ritel (SR).

"ORI selama ini cukup sering dijadikan aset dasar reksadana terproteksi dan disukai investor karena lebih hemat dari sisi pajak," kata dia. Namun, kembali lagi, ketersediaan penerbitan ORI menjadi faktor sehingga para MI belum melirik ORI untuk dijadikan aset reksadana terproteksi dalam waktu dekat.

Bahana TCW Investment Management masih berusaha menerbitkan reksadana terproteksi di tengah keterbatasan aset. Namun, Soni mengatakan, belum menerbitkan reksadana terproteksi dengan aset ORI karena tidak ada sizeable demand yang datang di perusahaannya.

Sekadar informasi, porsi dana kelolaan reksadana terproteksi di Bahana TCW Investment Management mencapai 20% dari total dana kelolaan perusahaan. Saat ini dana kelolaan sebesar Rp 48 triliun.

Mayoritas reksadana terproteksi racikan Bahana TCW Investment Management menggunakan aset obligasi korporasi dan SUN. "Tidak banyak ORI karena dari sisi jumlah yang beredar dan yield yang ditawarkan obligasi masih lebih baik," kata Soni.

Eric pun menyebut, imbal hasil yang diberikan reksadana beraset dasar ORI cenderung mirip dengan deposito. Sehingga hal ini kurang menarik bagi investor. "Untuk ORI sebaiknya investor beli langsung saja, pajak memang lebih rendah di reksadana tapi karena ditambah dengan MI fee reksadana jadi sama saja," lanjut dia.

Edbert memperkirakan, hingga akhir tahun nanti dana kelolaan reksadana terproteksi akan tetap tumbuh seiring dengan ketersediaan aset yang terbit dari refinancing obligasi korporasi. Selain itu, pemerintah juga gencar menerbitkan surat utang ritel, termasuk ORI.

"Kalau ORI dijadikan aset reksadana terproteksi pembagian dividen bisa jadi sebulan sekali, tidak seperti obligasi korporasi yang biasanya tiga bulan sekali," ujar Edbert.

Bagikan

Berita Terbaru

Bank Indonesia Tahan Suku Bunga di 4,75%, Fokus Jaga Rupiah di Tengah Ketidakpastian
| Kamis, 19 Februari 2026 | 15:12 WIB

Bank Indonesia Tahan Suku Bunga di 4,75%, Fokus Jaga Rupiah di Tengah Ketidakpastian

Bank Indonesia menahan suku bunga acuan BI Rate untuk lima bulan berturut-turut. BI Rate tetap berada di level 4,75% pada Februari 2026.

Pekerja Informal Masih Mendominasi Pasar Tenaga Kerja, Membengkak Saat Pandemi
| Kamis, 19 Februari 2026 | 13:43 WIB

Pekerja Informal Masih Mendominasi Pasar Tenaga Kerja, Membengkak Saat Pandemi

Pada November 2025, jumlah pekerja formal mencapai sekitar 62,57 juta orang—level tertinggi sejak 2015.

Saham Syariah Bisa Merekah di Bulan Penuh Berkah
| Kamis, 19 Februari 2026 | 04:35 WIB

Saham Syariah Bisa Merekah di Bulan Penuh Berkah

Prospek saham syariah selama Ramadan tahun ini tetap menarik. Saham syariah dinilai memiliki karakter defensif.

Pengendali Baru Surya Permata Andalan (NATO) Gelar Penawaran Tender Wajib
| Kamis, 19 Februari 2026 | 04:10 WIB

Pengendali Baru Surya Permata Andalan (NATO) Gelar Penawaran Tender Wajib

PT Mercury Strategic Indonesia melaksanakan penawaran tender wajib atas saham PT Surya Permata Andalan Tbk (NATO).

Kinerja Jasa Marga (JSMR) Bisa Ngebut Berkat Libur Imlek dan Lebaran
| Kamis, 19 Februari 2026 | 03:45 WIB

Kinerja Jasa Marga (JSMR) Bisa Ngebut Berkat Libur Imlek dan Lebaran

PT Jasa Marga Tbk (JSMR) diproyeksi mencatatkan kinerja baik di kuartal I-2026. Momentum libur panjang Tahun Baru Imlek jadi pendorongnya. 

Menanti Pengumuman Suku Bunga BI, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Kamis (19/2)
| Kamis, 19 Februari 2026 | 03:40 WIB

Menanti Pengumuman Suku Bunga BI, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Kamis (19/2)

Hari iniI nvestor akan mencermati rilis data makro Amerika Serikat (AS) dan juga FOMC Minutes, serta rilis Bank Indonesia (BI) terkait  BI rate.

Asuransi Jiwa Patungan Tetap Dominasi Pasar
| Kamis, 19 Februari 2026 | 03:30 WIB

Asuransi Jiwa Patungan Tetap Dominasi Pasar

Hanya ada dua pemain yang berstatus perusahaan nasional yang menyempil di sepuluh perusahaan asuransi jiwa dengan aset terbesar.

Perbankan Pacu Bisnis Payroll demi Dana Murah
| Kamis, 19 Februari 2026 | 03:20 WIB

Perbankan Pacu Bisnis Payroll demi Dana Murah

Skema pembayaran gaji karyawan melalui rekening bank dinilai efektif memperbesar basis dana murah alias CASA perbankan

Ikhtiar Mengangkat Derajat Pekerja Kelas Dua
| Kamis, 19 Februari 2026 | 03:10 WIB

Ikhtiar Mengangkat Derajat Pekerja Kelas Dua

Isu penghapusan pekerja alih daya alias outsourching kembali mengemuka dalam revisi UU Ketenagakerjaan.

Menjembatani Jurang
| Kamis, 19 Februari 2026 | 03:09 WIB

Menjembatani Jurang

Jangan biarkan ijazah anak-anak bangsa jadi tumpukan kertas tak bermakna di hadapan kebutuhan industri.

INDEKS BERITA

Terpopuler