Ini Penyebab Dana Kelolaan Reksadana Terproteksi Menurun

Kamis, 14 Maret 2019 | 08:00 WIB
Ini Penyebab Dana Kelolaan Reksadana Terproteksi Menurun
[]
Reporter: Danielisa Putriadita | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Minat investor berinvestasi di reksadana terproteksi masih cukup tinggi. Namun, para manajer investasi (MI) mengaku kesulitan mendapatkan surat utang yang bisa dijadikan aset dasar atau underlying asset bagi reksadana terproteksi dengan imbal hasil menarik.

Alhasil, dana kelolaan pada reksadana jenis ini cenderung terkoreksi. Berdasarkan data Infovesta Utama, dana kelolaan pada reksadana terproteksi turun Rp 577 miliar menjadi Rp 132,46 triliun pada bulan Februari lalu. Padahal di Januari 2019, posisinya masih Rp 133,04 triliun.

Head of Fixed Income Fund Manager Prospera Asset Management Eric Sutedja mengakui hal ini. Minat investor untuk berinvestasi di reksadana terproteksi sebenarnya masih tinggi.

Namun, para MI terganjal sulitnya mencari surat utang yang pas untuk menjadi underlying asset. Terlebih setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak memperbolehkan medium term notes (MTN) untuk dijadikan aset reksadana terproteksi.

Senada, Direktur Bahana TCW Investment Management Soni Wibowo menuturkan, kini MI dipusingkan mencari obligasi korporasi untuk jadi underlying assets. "Belum banyak perusahaan yang memiliki rating bagus mau mengeluarkan surat utang saat ini, kebanyakan perusahaan memilih menunggu pemilu usai," jelas dia.

Aset dasar ORI

Di sisi lain, Head of Research & Consulting Service Infovesta Utama Edbert Suryajaya menyebut, sebenarnya MI bisa menyiasati hal ini dengan menggunakan surat berharga negara (SBN) ritel, seperti Obligasi Negara Ritel (ORI) atau Sukuk Ritel (SR).

"ORI selama ini cukup sering dijadikan aset dasar reksadana terproteksi dan disukai investor karena lebih hemat dari sisi pajak," kata dia. Namun, kembali lagi, ketersediaan penerbitan ORI menjadi faktor sehingga para MI belum melirik ORI untuk dijadikan aset reksadana terproteksi dalam waktu dekat.

Bahana TCW Investment Management masih berusaha menerbitkan reksadana terproteksi di tengah keterbatasan aset. Namun, Soni mengatakan, belum menerbitkan reksadana terproteksi dengan aset ORI karena tidak ada sizeable demand yang datang di perusahaannya.

Sekadar informasi, porsi dana kelolaan reksadana terproteksi di Bahana TCW Investment Management mencapai 20% dari total dana kelolaan perusahaan. Saat ini dana kelolaan sebesar Rp 48 triliun.

Mayoritas reksadana terproteksi racikan Bahana TCW Investment Management menggunakan aset obligasi korporasi dan SUN. "Tidak banyak ORI karena dari sisi jumlah yang beredar dan yield yang ditawarkan obligasi masih lebih baik," kata Soni.

Eric pun menyebut, imbal hasil yang diberikan reksadana beraset dasar ORI cenderung mirip dengan deposito. Sehingga hal ini kurang menarik bagi investor. "Untuk ORI sebaiknya investor beli langsung saja, pajak memang lebih rendah di reksadana tapi karena ditambah dengan MI fee reksadana jadi sama saja," lanjut dia.

Edbert memperkirakan, hingga akhir tahun nanti dana kelolaan reksadana terproteksi akan tetap tumbuh seiring dengan ketersediaan aset yang terbit dari refinancing obligasi korporasi. Selain itu, pemerintah juga gencar menerbitkan surat utang ritel, termasuk ORI.

"Kalau ORI dijadikan aset reksadana terproteksi pembagian dividen bisa jadi sebulan sekali, tidak seperti obligasi korporasi yang biasanya tiga bulan sekali," ujar Edbert.

Bagikan

Berita Terbaru

Fiskal Ngegas, Menkeu Minta Moneter Longgar
| Sabtu, 29 November 2025 | 09:02 WIB

Fiskal Ngegas, Menkeu Minta Moneter Longgar

Menteri Keuangan menilai fiskal masih menjadi pendorong utama ekonomi dan meminta bank sentral melonggarkan moneternya

Reformasi Bea Cukai demi Menutup Kebocoran Ratusan Triliun Rupiah
| Sabtu, 29 November 2025 | 08:51 WIB

Reformasi Bea Cukai demi Menutup Kebocoran Ratusan Triliun Rupiah

Maraknya praktik underinvoicing dalam ekspor-impor mengindikasikan bahwa ukuran shadow economy di Indonesia masih besar

Menyemai Inovasi di Setiap Kebijakan
| Sabtu, 29 November 2025 | 07:05 WIB

Menyemai Inovasi di Setiap Kebijakan

Indonesia ternyata kekurangan terkait strategi pengembangan kebijakan yang berbasis pada dampak yang dihasilkan.​

Aroma Neo Orde Baru
| Sabtu, 29 November 2025 | 07:05 WIB

Aroma Neo Orde Baru

Menyerahkan kembali fungsi pemeriksaan kepada entitas asing merupakan bentuk pertaruhan kedaulatan yang nekat.

IHSG Sepekan Menguat 1,12% di Akhir November, Saham-Saham Ini Naik Paling Tinggi
| Sabtu, 29 November 2025 | 06:10 WIB

IHSG Sepekan Menguat 1,12% di Akhir November, Saham-Saham Ini Naik Paling Tinggi

Pada periode 24-28 November 2025, IHSG mengakumulasi kenaikan 1,12%. IHSG ditutup pada 8.508,71 pada perdagangan terakhir, Jumat (28/11). 

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026
| Sabtu, 29 November 2025 | 05:25 WIB

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026

WEGE mulai menerapkan pendekatan bisnis dengan menggandeng mitra strategis untuk menggarap sebuah proyek baru.

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026
| Sabtu, 29 November 2025 | 05:25 WIB

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026

WEGE mulai menerapkan pendekatan bisnis dengan menggandeng mitra strategis untuk menggarap sebuah proyek baru.

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:50 WIB

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah

PP Nomor 43 Tahun 2025 tentang Pelaporan Keuangan ini bertujuan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelaporan keuangan nasional

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:50 WIB

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah

PP Nomor 43 Tahun 2025 tentang Pelaporan Keuangan ini bertujuan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelaporan keuangan nasional

LPS Siapkan Skema Penjaminan Polis Asuransi, Ini Detailnya
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:20 WIB

LPS Siapkan Skema Penjaminan Polis Asuransi, Ini Detailnya

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kaji penjaminan polis asuransi hingga Rp 700 juta. Adatiga jenis jaminan untuk klaim dan pengalihan portofolio 

INDEKS BERITA

Terpopuler