Ini Perbandingan Antara Sukuk Tabungan ST-007 dengan Enam Seri Terdahulu

Jumat, 20 November 2020 | 13:54 WIB
Ini Perbandingan Antara Sukuk Tabungan ST-007 dengan Enam Seri Terdahulu
[ILUSTRASI. Infografik: Perbandingan indikator ST 007 dengan enam seri sukuk tabungan yang telah terbit.]
Reporter: Thomas Hadiwinata | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menjelang akhir tahun 2020, pemerintah menawarkan satu instrumen lagi untuk investor ritel. Penawaran sukuk tabungan seri ST007 telah berlangsung sejak hingga 25 November mendatang. Dari instrumen berbasis syariah ini, pemerintah mengincar perolehan dana sebesar Rp 2 triliun. 

Sejak tahun lalu, pemerintah mengalokasikan dana hasil penerbitan sukuk tabungan khusus untuk proyek-proyek yang ramah lingkungan. Itu sebabnya, ST007 yang akan terbit pada 2 Desember mendatang, juga menyandang embel-embel green, seperti halnya sukuk tabungan seri ST006. 

Seperti halnya sukuk tabungan yang telah terbit, ST007 juga menggunakan akad wakalah, dengan Perusahaan Penerbit SBSN Indonesia sebagai pihak yang tercatat sebagai penerbit sukuk. 

Baca Juga: Penjualan sukuk tabungan ST007 sudah melewati dua seri non-tradable sebelumnya

Surat berharga yang tidak bisa diperdagangkan ini juga memiliki jangka waktu selama dua tahun.

Nilai penempatan dana juga sama dengan seri terdahulu, yaitu berkisar Rp 1 juta dan Rp 1 miliar. Batas dana yang rendah ini disesuaikan dengan karakter pasar yang disasar sukuk tabungan, yaitu kaum milenial.

Dalam menghitung imbal hasil, ST007 menggunakan mekanisme yang telah digunakan pemerintah sejak merilis sukuk tabungan seri ST002. Imbal hasil yang ditawarkan bersifat mengambang dengan menggunakan batas terendah, alias floor. 

Baca Juga: Sukuk ritel menjadi pilihan investasi syariah aman nan menguntungkan

Batas terendah imbal hasil yang diberlakukan pemerintah untuk sukuk tabungan ST007 adalah 5,50%. Angka itu berasal dari penjumlahan bunga acuan yang berlaku di saat penawaran dibuka, yaitu BI 7-Day Reverse Repo Rate yang sebesar 4%, plus selisih tetap senilai 1,50%.

Dengan imbal hasil semacam itu, pemerintah berpeluang mencapai target perolehan dana ST007. Mengingat, Bank Indonesia (BI), Kamis (19/11), memangkas bunga acuan menjadi 3,75%. 

Selanjutnya: Bunga Simpanan Bank Bakal Mengekor Suku Bunga Acuan BI, Nasabah Kecil Bisa Tekor

 

 

Bagikan

Berita Terbaru

Dirut Emiten Afiliasi Haji Isam Mengundurkan Diri, Ada Apa?
| Jumat, 12 Desember 2025 | 10:59 WIB

Dirut Emiten Afiliasi Haji Isam Mengundurkan Diri, Ada Apa?

Bila terjadi kekosongan anggota direksi sehingga jumlahnya kurang dari dua orang, RUPS wajib diselenggarakan paling lambat 90 hari kalender

Patriot Bond Danantara Jilid Kedua Dikabarkan Terbit Lebih Cepat dari Jadwal Awal
| Jumat, 12 Desember 2025 | 08:16 WIB

Patriot Bond Danantara Jilid Kedua Dikabarkan Terbit Lebih Cepat dari Jadwal Awal

Berbeda dengan Patriot Bond jilid I yang kelebihan permintaan (oversubscribe), Patriot Bond II punya cerita berbeda.

SIDO Kebut Penjualan di Akhir Tahun, Laba Kuartal IV-2025 Diproyeksi Melonjak 59%
| Jumat, 12 Desember 2025 | 08:04 WIB

SIDO Kebut Penjualan di Akhir Tahun, Laba Kuartal IV-2025 Diproyeksi Melonjak 59%

Sido Muncul agresif perluas distribusi hingga 100 ribu gerai modern dan luncurkan produk baru. Kinerja ekspor juga meningkat 23% YoY. 

Intikeramik Alamasri (IKAI) Membenahi Fundamental Keuangan
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:50 WIB

Intikeramik Alamasri (IKAI) Membenahi Fundamental Keuangan

IKAI memasuki periode pemeliharaan besar (major maintenance). Artinya mesin-mesin diperbaiki, diservis untuk memastikan tetap berjalan lancar

Marketplace Siap Kerek Biaya Admin
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:45 WIB

Marketplace Siap Kerek Biaya Admin

Pendanaan ke sektor e-commerce tidak sebesar dulu, sehingga beberapa platform melakukan penyesuaian untuk menjaga keberlanjutan operasional.

OJK Relaksasi Kredit Wilayah Bencana
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:29 WIB

OJK Relaksasi Kredit Wilayah Bencana

Kebijakan ini mengacu pada POJK 19/2022 tentang perlakuan khusus bagi lembaga jasa keuangan di daerah terdampak bencana. 

Usulan Status Ojol  Menjadi Pelaku Usaha Mikro
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:25 WIB

Usulan Status Ojol Menjadi Pelaku Usaha Mikro

Akan menyampaikan usulan itu dalam pembahasan Peraturan Presiden (Perpres) tentang ojol yang bakal dilanjutkan tahun depan.

Bank Incar Pertumbuhan Kredit di Manufaktur
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:18 WIB

Bank Incar Pertumbuhan Kredit di Manufaktur

Perbanas dorong akselerasi kredit manufaktur untuk genjot pertumbuhan ekonomi 2026                  

The Fed Turunkan Bunga, Tapi Rupiah Masih Jadi Ganjalan Investor
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:18 WIB

The Fed Turunkan Bunga, Tapi Rupiah Masih Jadi Ganjalan Investor

Federal Reserve mengisyaratkan hanya akan melakukan satu kali pemangkasan suku bunga tambahan pada 2026.

Membangun Peluang Bisnis Galangan Kapal
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:05 WIB

Membangun Peluang Bisnis Galangan Kapal

Industri nasional siap untuk menangkap peluang dalam memenuhi kebutuhan pembangunan kapal bagi kementerian, lembaga, BUMN maupun pihak swasta.​

INDEKS BERITA