Ini Perbandingan Antara Sukuk Tabungan ST-007 dengan Enam Seri Terdahulu

Jumat, 20 November 2020 | 13:54 WIB
Ini Perbandingan Antara Sukuk Tabungan ST-007 dengan Enam Seri Terdahulu
[ILUSTRASI. Infografik: Perbandingan indikator ST 007 dengan enam seri sukuk tabungan yang telah terbit.]
Reporter: Thomas Hadiwinata | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menjelang akhir tahun 2020, pemerintah menawarkan satu instrumen lagi untuk investor ritel. Penawaran sukuk tabungan seri ST007 telah berlangsung sejak hingga 25 November mendatang. Dari instrumen berbasis syariah ini, pemerintah mengincar perolehan dana sebesar Rp 2 triliun. 

Sejak tahun lalu, pemerintah mengalokasikan dana hasil penerbitan sukuk tabungan khusus untuk proyek-proyek yang ramah lingkungan. Itu sebabnya, ST007 yang akan terbit pada 2 Desember mendatang, juga menyandang embel-embel green, seperti halnya sukuk tabungan seri ST006. 

Seperti halnya sukuk tabungan yang telah terbit, ST007 juga menggunakan akad wakalah, dengan Perusahaan Penerbit SBSN Indonesia sebagai pihak yang tercatat sebagai penerbit sukuk. 

Baca Juga: Penjualan sukuk tabungan ST007 sudah melewati dua seri non-tradable sebelumnya

Surat berharga yang tidak bisa diperdagangkan ini juga memiliki jangka waktu selama dua tahun.

Nilai penempatan dana juga sama dengan seri terdahulu, yaitu berkisar Rp 1 juta dan Rp 1 miliar. Batas dana yang rendah ini disesuaikan dengan karakter pasar yang disasar sukuk tabungan, yaitu kaum milenial.

Dalam menghitung imbal hasil, ST007 menggunakan mekanisme yang telah digunakan pemerintah sejak merilis sukuk tabungan seri ST002. Imbal hasil yang ditawarkan bersifat mengambang dengan menggunakan batas terendah, alias floor. 

Baca Juga: Sukuk ritel menjadi pilihan investasi syariah aman nan menguntungkan

Batas terendah imbal hasil yang diberlakukan pemerintah untuk sukuk tabungan ST007 adalah 5,50%. Angka itu berasal dari penjumlahan bunga acuan yang berlaku di saat penawaran dibuka, yaitu BI 7-Day Reverse Repo Rate yang sebesar 4%, plus selisih tetap senilai 1,50%.

Dengan imbal hasil semacam itu, pemerintah berpeluang mencapai target perolehan dana ST007. Mengingat, Bank Indonesia (BI), Kamis (19/11), memangkas bunga acuan menjadi 3,75%. 

Selanjutnya: Bunga Simpanan Bank Bakal Mengekor Suku Bunga Acuan BI, Nasabah Kecil Bisa Tekor

 

 

Bagikan

Berita Terbaru

Harga Emas Dunia Terkoreksi, Investor Saham Disarankan Wait and See
| Selasa, 28 Oktober 2025 | 07:55 WIB

Harga Emas Dunia Terkoreksi, Investor Saham Disarankan Wait and See

Potensi kenaikan harga emas hingga pengujung tahun 2025 diprediksi tidak akan terlalu signifikan lagi.

Ada Rencana MSCI Soal Free Float di Bursa, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Selasa, 28 Oktober 2025 | 07:07 WIB

Ada Rencana MSCI Soal Free Float di Bursa, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

MSCI akan menyesuaikan metodologi perhitungan free float khusus konstituen saham Indonesia, akan menggunakan data KSEI.

Andalkan SPN untuk Hindari Duit Menumpuk
| Selasa, 28 Oktober 2025 | 06:47 WIB

Andalkan SPN untuk Hindari Duit Menumpuk

Strategi ini dilakukan untuk mempercepat belanja pusat maupun daerah di awal tahun tanpa harus menumpuk anggaran di akhir tahun sebelumnya.

Perlu Revisi Skema Hitung PPh Karyawan
| Selasa, 28 Oktober 2025 | 06:41 WIB

Perlu Revisi Skema Hitung PPh Karyawan

Ditjen Pajak akan mengevaluasi skema tarif efektif rata-rata (TER) PPh Pasal 21                     

Konsumsi Mulai Meningkat, Ekonomi Bisa Melesat
| Selasa, 28 Oktober 2025 | 06:35 WIB

Konsumsi Mulai Meningkat, Ekonomi Bisa Melesat

Aktivitas konsumsi masyarakat di awal kuartal keempat 2025 meningkat, setidaknya tergambar dari dua survei konsumen

Memperluas Jaringan Usaha, Sinergi Inti Andalan Prima (INET) Akuisisi Saham PADA
| Selasa, 28 Oktober 2025 | 06:28 WIB

Memperluas Jaringan Usaha, Sinergi Inti Andalan Prima (INET) Akuisisi Saham PADA

Aksi korporasi ini dapat memperkuat posisi INET sebagai penyedia solusi digital dan layanan operasional terintegrasi. 

Emiten Ganti Usaha Demi Meraih Laba
| Selasa, 28 Oktober 2025 | 06:20 WIB

Emiten Ganti Usaha Demi Meraih Laba

Beberapa emiten siap menambah dan mengubah kegiatan usaha atau Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).

RUU BUMD Digodok, Independensi BPD Jadi Sorotan
| Selasa, 28 Oktober 2025 | 06:15 WIB

RUU BUMD Digodok, Independensi BPD Jadi Sorotan

Pemerintah berencana meningkatkan status regulasi BUMD dari Peraturan Pemerintah (PP) menjadi Undang-Undang (UU).​

Rupiah Menanti Arah Kebijakan Bank Sentral
| Selasa, 28 Oktober 2025 | 06:15 WIB

Rupiah Menanti Arah Kebijakan Bank Sentral

Rupiah melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) di tengah sentimen risk off di pasar ekuitas domestik.

Perkuat Modal Usaha, Bayan Resources (BYAN) Amandemen Fasilitas Kredit
| Selasa, 28 Oktober 2025 | 06:13 WIB

Perkuat Modal Usaha, Bayan Resources (BYAN) Amandemen Fasilitas Kredit

PT Bayan Resources Tbk (BYAN) melakukan penandatanganan amandemen atas perjanjian fasilitas perbankan dengan PT Bank Mandiri Tbk (BMRI). ​

INDEKS BERITA

Terpopuler