Ini Perbandingan Antara Sukuk Tabungan ST-007 dengan Enam Seri Terdahulu

Jumat, 20 November 2020 | 13:54 WIB
Ini Perbandingan Antara Sukuk Tabungan ST-007 dengan Enam Seri Terdahulu
[]
Reporter: Thomas Hadiwinata | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menjelang akhir tahun 2020, pemerintah menawarkan satu instrumen lagi untuk investor ritel. Penawaran sukuk tabungan seri ST007 telah berlangsung sejak hingga 25 November mendatang. Dari instrumen berbasis syariah ini, pemerintah mengincar perolehan dana sebesar Rp 2 triliun. 

Sejak tahun lalu, pemerintah mengalokasikan dana hasil penerbitan sukuk tabungan khusus untuk proyek-proyek yang ramah lingkungan. Itu sebabnya, ST007 yang akan terbit pada 2 Desember mendatang, juga menyandang embel-embel green, seperti halnya sukuk tabungan seri ST006. 

Seperti halnya sukuk tabungan yang telah terbit, ST007 juga menggunakan akad wakalah, dengan Perusahaan Penerbit SBSN Indonesia sebagai pihak yang tercatat sebagai penerbit sukuk. 

Baca Juga: Penjualan sukuk tabungan ST007 sudah melewati dua seri non-tradable sebelumnya

Surat berharga yang tidak bisa diperdagangkan ini juga memiliki jangka waktu selama dua tahun.

Nilai penempatan dana juga sama dengan seri terdahulu, yaitu berkisar Rp 1 juta dan Rp 1 miliar. Batas dana yang rendah ini disesuaikan dengan karakter pasar yang disasar sukuk tabungan, yaitu kaum milenial.

Dalam menghitung imbal hasil, ST007 menggunakan mekanisme yang telah digunakan pemerintah sejak merilis sukuk tabungan seri ST002. Imbal hasil yang ditawarkan bersifat mengambang dengan menggunakan batas terendah, alias floor. 

Baca Juga: Sukuk ritel menjadi pilihan investasi syariah aman nan menguntungkan

Batas terendah imbal hasil yang diberlakukan pemerintah untuk sukuk tabungan ST007 adalah 5,50%. Angka itu berasal dari penjumlahan bunga acuan yang berlaku di saat penawaran dibuka, yaitu BI 7-Day Reverse Repo Rate yang sebesar 4%, plus selisih tetap senilai 1,50%.

Dengan imbal hasil semacam itu, pemerintah berpeluang mencapai target perolehan dana ST007. Mengingat, Bank Indonesia (BI), Kamis (19/11), memangkas bunga acuan menjadi 3,75%. 

Selanjutnya: Bunga Simpanan Bank Bakal Mengekor Suku Bunga Acuan BI, Nasabah Kecil Bisa Tekor

 

 

Bagikan

Berita Terbaru

Profil Emiten Asuransi Digital Bersama (YOII): Tekuni Bisnis Asuransi Gaya Hidup
| Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:40 WIB

Profil Emiten Asuransi Digital Bersama (YOII): Tekuni Bisnis Asuransi Gaya Hidup

Melihat rencana bisnis PT Asuransi Digital Bersama Tbk (YOII) usai mendapat amunisi dana segar dari IPO

Strategi Yoga Mulya :  Menjadi Investor Aktif di Bursa Saham
| Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:19 WIB

Strategi Yoga Mulya : Menjadi Investor Aktif di Bursa Saham

Yoga menyukai portofolio di saham. Namun dari sisi nilai, mayoritas investasi masih berada di properti. 

Angin Segar Masih Bertiup Untuk Energi Hijau
| Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:07 WIB

Angin Segar Masih Bertiup Untuk Energi Hijau

Angin segar dukungan dari dalam negeri yakni PMK No. 5 Tahun 2025. Beleid ini mengatur skema jaminan pemerintah. 

Saatnya Menjadi
| Sabtu, 01 Februari 2025 | 11:12 WIB

Saatnya Menjadi "Orang Baik" di Bursa Saham

Investor saham bisa memiliki peran menjadikan kehidupan lebih baik. Investor bisa memberi penghargaan ke perusahan yang mempratikkan ESG.

Investasi Tembus Rp 1.700 T, Serapan Tenaga Kerja Rendah
| Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:30 WIB

Investasi Tembus Rp 1.700 T, Serapan Tenaga Kerja Rendah

Realisasi investasi sepajang 2024 tercatat sebesar Rp 1.714,2 triliun atau setara 103,9% dari target 

Ironi Pemangkasan Anggaran K/L
| Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:22 WIB

Ironi Pemangkasan Anggaran K/L

Berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, efisiensi anggaran K/L mencapai Rp 256,10 triliun

Perlindungan Data Pribadi Konsumen Asuransi
| Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:05 WIB

Perlindungan Data Pribadi Konsumen Asuransi

Kegagalan dalam melindungi data pribadi konsumen asuransi bisa menimbulkan kerugian yang besar bagi industri asuransi.

MBG dan Sampah
| Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB

MBG dan Sampah

Pemerintah harus mulai mengantisipasi efek penimbunan sampah dari program MBG yang baru mulai berjalan.

Pengecer Elpiji 3 Kg Kini Harus Terdaftar di OSS
| Sabtu, 01 Februari 2025 | 07:30 WIB

Pengecer Elpiji 3 Kg Kini Harus Terdaftar di OSS

Pemerintah menata distribsi elpiji 3 kg agar harga di tingkat konsumen tidak melambung tinggi karena faktor rantai pasok.

Tak Penuhi Ketentuan Free Float, 41 Saham Emiten Kena Suspensi BEI
| Sabtu, 01 Februari 2025 | 07:25 WIB

Tak Penuhi Ketentuan Free Float, 41 Saham Emiten Kena Suspensi BEI

Bursa Efek Indonesia (BEI) memberhentikan sementara atau suspensi 41 saham emiten yang tak memenuhi ketentuan free float per 31 Desember 2024. ​

INDEKS BERITA

Terpopuler