Ini Perbandingan Antara Sukuk Tabungan ST-007 dengan Enam Seri Terdahulu

Jumat, 20 November 2020 | 13:54 WIB
Ini Perbandingan Antara Sukuk Tabungan ST-007 dengan Enam Seri Terdahulu
[]
Reporter: Thomas Hadiwinata | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menjelang akhir tahun 2020, pemerintah menawarkan satu instrumen lagi untuk investor ritel. Penawaran sukuk tabungan seri ST007 telah berlangsung sejak hingga 25 November mendatang. Dari instrumen berbasis syariah ini, pemerintah mengincar perolehan dana sebesar Rp 2 triliun. 

Sejak tahun lalu, pemerintah mengalokasikan dana hasil penerbitan sukuk tabungan khusus untuk proyek-proyek yang ramah lingkungan. Itu sebabnya, ST007 yang akan terbit pada 2 Desember mendatang, juga menyandang embel-embel green, seperti halnya sukuk tabungan seri ST006. 

Seperti halnya sukuk tabungan yang telah terbit, ST007 juga menggunakan akad wakalah, dengan Perusahaan Penerbit SBSN Indonesia sebagai pihak yang tercatat sebagai penerbit sukuk. 

Baca Juga: Penjualan sukuk tabungan ST007 sudah melewati dua seri non-tradable sebelumnya

Surat berharga yang tidak bisa diperdagangkan ini juga memiliki jangka waktu selama dua tahun.

Nilai penempatan dana juga sama dengan seri terdahulu, yaitu berkisar Rp 1 juta dan Rp 1 miliar. Batas dana yang rendah ini disesuaikan dengan karakter pasar yang disasar sukuk tabungan, yaitu kaum milenial.

Dalam menghitung imbal hasil, ST007 menggunakan mekanisme yang telah digunakan pemerintah sejak merilis sukuk tabungan seri ST002. Imbal hasil yang ditawarkan bersifat mengambang dengan menggunakan batas terendah, alias floor. 

Baca Juga: Sukuk ritel menjadi pilihan investasi syariah aman nan menguntungkan

Batas terendah imbal hasil yang diberlakukan pemerintah untuk sukuk tabungan ST007 adalah 5,50%. Angka itu berasal dari penjumlahan bunga acuan yang berlaku di saat penawaran dibuka, yaitu BI 7-Day Reverse Repo Rate yang sebesar 4%, plus selisih tetap senilai 1,50%.

Dengan imbal hasil semacam itu, pemerintah berpeluang mencapai target perolehan dana ST007. Mengingat, Bank Indonesia (BI), Kamis (19/11), memangkas bunga acuan menjadi 3,75%. 

Selanjutnya: Bunga Simpanan Bank Bakal Mengekor Suku Bunga Acuan BI, Nasabah Kecil Bisa Tekor

 

 

Bagikan

Berita Terbaru

Banyak Masalah, Begini Lingkaran Setan Tata Kelola Sektor Alat Kesehatan Indonesia
| Rabu, 25 Desember 2024 | 14:00 WIB

Banyak Masalah, Begini Lingkaran Setan Tata Kelola Sektor Alat Kesehatan Indonesia

Himpunan Pengembangan Ekosistem Alat Kesehatan Indonesia (HIPELKI) menyebut adanya lingkaran setan sehingga industri sulit berkembang.

Mitsubishi Estate Hingga Pegasus Capital Bangun Kemitraan Baru di KEK Kura-Kura Bali
| Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB

Mitsubishi Estate Hingga Pegasus Capital Bangun Kemitraan Baru di KEK Kura-Kura Bali

Baru-baru ini sejumlah investor global menyatakan minatnya membangun kemitraan dengan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-Kura Bali.

Pembayaran Dividen Jadi Salah Satu Daya Tarik Adaro Andalan Indonesia (AADI)
| Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB

Pembayaran Dividen Jadi Salah Satu Daya Tarik Adaro Andalan Indonesia (AADI)

Di tengah penurunan harga saham milik Garibaldi Thohir, Analis CGS International Jacquelin Hamdani merekomendasikan hold untuk AADI.

Harga Komoditas Mineral Batubara Lesu, Satu-Satu Korporasi Tumbang
| Rabu, 25 Desember 2024 | 11:46 WIB

Harga Komoditas Mineral Batubara Lesu, Satu-Satu Korporasi Tumbang

Beberapa perusahaan mineral dan batubara di Indonesia saat ini sudah mulai mengetatkan pengeluaran bisnisnya karena memikul kerugian.

Grup Lippo Lego Aset Properti Komersial di Shanghai
| Rabu, 25 Desember 2024 | 09:01 WIB

Grup Lippo Lego Aset Properti Komersial di Shanghai

Sulur bisnis Grup Lippo yang berbasis di Singapura, OUE Real Estate Investment Trust hendak melepas aset properti di Shanghai.

BEI Akan Delisting Setidaknya 10 Saham di 2025, Intip Historis Delisting Sejak 2020
| Rabu, 25 Desember 2024 | 08:16 WIB

BEI Akan Delisting Setidaknya 10 Saham di 2025, Intip Historis Delisting Sejak 2020

BEI mengumumkan rencana penghapusan pencatatan alias delisting ada 10 emiten efektif tanggal 21 Juli 2025.

Gelembung Protes PPN 12% Membesar
| Selasa, 24 Desember 2024 | 11:11 WIB

Gelembung Protes PPN 12% Membesar

Protes semakin meluas dan datang dari berbagai kalangan, mulai dari mahasiswa hingga pemengaruh (influencer)

Kantong Masyarakat Bakal Cekak
| Selasa, 24 Desember 2024 | 11:01 WIB

Kantong Masyarakat Bakal Cekak

Sejumlah kebijakan pajak maupun non pajak diperkirakan akan menekan daya beli terutama masyarakat kelas menengah

Banyak Tantangan, Ancol Geber Pendapatan di Liburan Natal dan Tahun Baru
| Selasa, 24 Desember 2024 | 10:32 WIB

Banyak Tantangan, Ancol Geber Pendapatan di Liburan Natal dan Tahun Baru

PJAA menghadapi banyak tantangan di industri pariwisata. Terlihat dari kinerja yang tidak sebaik sebelumnya. 

Mencermati Tiga Fase Perencanaan Keuangan Bagi Orang Dewasa
| Selasa, 24 Desember 2024 | 09:48 WIB

Mencermati Tiga Fase Perencanaan Keuangan Bagi Orang Dewasa

Ada tiga fase yang dihadapi orang dewasa. Ketiganya yaitu fase akumulasi, fase konsolidasi dan fase pensiun.

INDEKS BERITA

Terpopuler