Ini Tanggapan Gapki setelah Pemerintah Membentuk Badan Pengelola Dana Perkebunan

Kamis, 24 Oktober 2024 | 04:51 WIB
Ini Tanggapan Gapki setelah Pemerintah Membentuk Badan Pengelola Dana Perkebunan
[ILUSTRASI. Pekerja mengangkut tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Kota Bengkulu, Bengkulu, Kamis (10/10/2024). Harga TBS kelapa sawit di tingkat pengepul sejak sebulan terakhir turun dari Rp2.700 per kilogram menjadi Rp 2.400 per kilogram karena faktor cuaca yang mengakibatkan hasil panen mengalami penurunan kualitas. ANTARA FOTO/Muhammad Izfaldi/nym.]
Reporter: Dadan M. Ramdan, Lailatul Anisah, Vendy Yhulia Susanto | Editor: Sandy Baskoro

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah resmi mengubah Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) menjadi Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP). Badan ini akan mengurus komoditas kelapa sawit, kakao dan kelapa.

Hal ini tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 132 tahun 2024 tentang Pengelolaan Dana Perkebunan yang diundangkan pada 18 Oktober 2024. Pasal 20 Ayat (1) beleid ini menyebutkan, menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan negara membentuk Badan Pengelola Dana di kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan negara.

Baca Juga: Jejak Kepeloporan Miming Satyono di Bursa, Visioner Pendiri Samuel Group Indonesia

Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah Berlangganan?
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama dan gunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Business Insight
Artikel pilihan editor Kontan yang menyajikan analisis mendalam, didukung data dan investigasi.
Kontan Digital Premium Access
Paket bundling Kontan berisi Business Insight, e-paper harian dan tabloid serta arsip e-paper selama 30 hari.
Masuk untuk Melanjutkan Proses Berlangganan
Bagikan

Berita Terbaru

Lion Parcel Membidik Pasar Pengiriman Paket Ringan
| Jumat, 05 Juni 2026 | 07:19 WIB

Lion Parcel Membidik Pasar Pengiriman Paket Ringan

Lewat Minipack, Lion Parcel membidik pelaku usaha maupun individu yang mengirim paket ringan dengan berat maksimal 300 gram.

Maxindo Karya Anugerah (MAXI) Memacu Penjualan di Pasar Ekspor Tahun Ini
| Jumat, 05 Juni 2026 | 06:54 WIB

Maxindo Karya Anugerah (MAXI) Memacu Penjualan di Pasar Ekspor Tahun Ini

Hingga saat ini MAXI telah memasarkan produknya ke 30 negara, seperti Amerika Serikat (AS), Australia, Kanada, Tiongkok, Belanda, Selandia Baru

Tantangan Bisnis Minuman Berpemanis
| Jumat, 05 Juni 2026 | 06:52 WIB

Tantangan Bisnis Minuman Berpemanis

Rencana penerapan cukai MBDK menjadi salah satu faktor yang berpotensi menghambat keberlanjutan usaha di industri minuman ringan.

Industri Keramik Masuk Fase Ekspansi
| Jumat, 05 Juni 2026 | 06:46 WIB

Industri Keramik Masuk Fase Ekspansi

Menurut Faisol, kontribusi ekspor industri keramik nasional saat ini masih relatif kecil, yakni sekitar 3% dari total produksi.

Kepercayaan Menipis, IHSG dan Rupiah Semakin Terkikis
| Jumat, 05 Juni 2026 | 06:44 WIB

Kepercayaan Menipis, IHSG dan Rupiah Semakin Terkikis

Evaluasi MSCI dan FTSE menanti dalam hitungan pekan. Lihat bagaimana "stress test" ini akan menentukan nasib investasi Anda.

Produksi Minyak PHI Capai 44.420 Barel per Hari
| Jumat, 05 Juni 2026 | 06:39 WIB

Produksi Minyak PHI Capai 44.420 Barel per Hari

Untuk realisasi produksi gas bumi juga mencatatkan hasil positif dengan rata-rata mencapai 536,72 juta standar kaki kubik per hari

Nikel Masih Magnet Primadona Investasi
| Jumat, 05 Juni 2026 | 06:34 WIB

Nikel Masih Magnet Primadona Investasi

Nikel merupakan salah satu komoditas dengan nilai investasi yang sangat besar pada tahun 2025, yakni sekitar Rp 185 triliun,

Danantara Didukung APBN, Risiko Mengintai Fiskal
| Jumat, 05 Juni 2026 | 06:33 WIB

Danantara Didukung APBN, Risiko Mengintai Fiskal

Pemerintah resmi memperluas sumber pendanaan Danantara dengan APBN, namun ada juga potensi beban fiskal yang perlu diwaspadai.

Investor Wajib Tahu: Rupiah Terjun Bebas, Risiko Apa Menanti?
| Jumat, 05 Juni 2026 | 06:30 WIB

Investor Wajib Tahu: Rupiah Terjun Bebas, Risiko Apa Menanti?

Rupiah menembus level psikologis Rp 18.000 per dolar AS. Simak faktor pendorong pelemahan ini dan prediksi pergerakannya.

 Pebisnis Batubara Tunggu Kepastian dari China
| Jumat, 05 Juni 2026 | 06:29 WIB

Pebisnis Batubara Tunggu Kepastian dari China

Kementerian ESDM buka suara terkait kabar importir China menunda pembelian batubara lantaran kebijakan ekspor satu pintu

INDEKS BERITA

Terpopuler