Ini Tanggapan Gapki setelah Pemerintah Membentuk Badan Pengelola Dana Perkebunan

Kamis, 24 Oktober 2024 | 04:51 WIB
Ini Tanggapan Gapki setelah Pemerintah Membentuk Badan Pengelola Dana Perkebunan
[ILUSTRASI. Pekerja mengangkut tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Kota Bengkulu, Bengkulu, Kamis (10/10/2024). Harga TBS kelapa sawit di tingkat pengepul sejak sebulan terakhir turun dari Rp2.700 per kilogram menjadi Rp 2.400 per kilogram karena faktor cuaca yang mengakibatkan hasil panen mengalami penurunan kualitas. ANTARA FOTO/Muhammad Izfaldi/nym.]
Reporter: Dadan M. Ramdan, Lailatul Anisah, Vendy Yhulia Susanto | Editor: Sandy Baskoro

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah resmi mengubah Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) menjadi Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP). Badan ini akan mengurus komoditas kelapa sawit, kakao dan kelapa.

Hal ini tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 132 tahun 2024 tentang Pengelolaan Dana Perkebunan yang diundangkan pada 18 Oktober 2024. Pasal 20 Ayat (1) beleid ini menyebutkan, menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan negara membentuk Badan Pengelola Dana di kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan negara.

Baca Juga: Jejak Kepeloporan Miming Satyono di Bursa, Visioner Pendiri Samuel Group Indonesia

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Business Insight

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Profit 31,23% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Naik Lagi (30 Mei 2025)
| Jumat, 30 Mei 2025 | 08:59 WIB

Profit 31,23% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Naik Lagi (30 Mei 2025)

Harga emas Antam hari ini (30 Mei 2025) 1.900.000 per gram. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 31,23% jika menjual hari ini.

Bumerang Pengangguran Usia Muda
| Jumat, 30 Mei 2025 | 08:41 WIB

Bumerang Pengangguran Usia Muda

Menuru data Badan Pusat Statistik (BPS), proporsi pengangguran terbesar terdapat di kelompok usia 15–24 tahun, yakni mencapai 16,16%

Setoran Pajak Kanwil LTO Masih Jauh dari Target
| Jumat, 30 Mei 2025 | 08:32 WIB

Setoran Pajak Kanwil LTO Masih Jauh dari Target

Realisasi penerimaan pajak dari mayoritas jenis pajak utama pada Kanwil Wajib Pajak Besar mengalami kontraksi 

Antisipasi Dampak Minim Program Insentif Pemerintah
| Jumat, 30 Mei 2025 | 08:30 WIB

Antisipasi Dampak Minim Program Insentif Pemerintah

Rencana pemberian 6 paket stimulus oleh Pemerintah untuk periode Juni-Juli 2025, diproyeksikan hanya berdampak jangka pendek.

Bakal Calon Deputi Gubernur BI Menjadi Sorotan
| Jumat, 30 Mei 2025 | 08:18 WIB

Bakal Calon Deputi Gubernur BI Menjadi Sorotan

Secara historis, bakal calon Deputi Gubernur Bank Indonesia adalah yang sudah pernah menjabat sebagai Asisten Gubernur BI

Kondisi Perang Dagang Mereda, Investor Bisa Pertimbangkan Strategi Investasi Ini
| Jumat, 30 Mei 2025 | 07:54 WIB

Kondisi Perang Dagang Mereda, Investor Bisa Pertimbangkan Strategi Investasi Ini

Sektor perbankan dan komoditas seperti emas yang cukup kena imbas positif masih cukup menjanjikan dalam beberapa waktu ke depan.

Review Lengkap Kinerja IHSG Bulan Mei dan Proyeksi Bulan Juni
| Jumat, 30 Mei 2025 | 06:20 WIB

Review Lengkap Kinerja IHSG Bulan Mei dan Proyeksi Bulan Juni

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) masuk deretan indeks saham di ASEAN dengan kinerja paling kinclong sebulanan terakhir.

BPK Temukan Pemborosan Belanja Subsidi Pupuk
| Jumat, 30 Mei 2025 | 06:15 WIB

BPK Temukan Pemborosan Belanja Subsidi Pupuk

Dalam laporannya, BPK menemukan pemborosan belanja subsidi pupuk oleh Pupuk Indonesia di periode 2020-2022 sebesar Rp 2,92 triliun.

Menggenjot Konsumsi
| Jumat, 30 Mei 2025 | 06:11 WIB

Menggenjot Konsumsi

Stimulus lain yang juga penting menjadi pendorong ekonomi nasional adalah belanja atau konsumsi pemerintah.

Indosat (ISAT) Geber Ekspansi Lini Telekomunikasi
| Jumat, 30 Mei 2025 | 06:05 WIB

Indosat (ISAT) Geber Ekspansi Lini Telekomunikasi

PT Indosat Tbk (ISAT) memperluas layanannya di segmen jasa telekomunikasi khusus pertahanan dan keamanan. 

INDEKS BERITA

Terpopuler