Inpres 6/2020 Terbit, Bakal Ada Sanksi Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan Corona

Kamis, 06 Agustus 2020 | 07:20 WIB
Inpres 6/2020 Terbit, Bakal Ada Sanksi Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan Corona
[ILUSTRASI. Pemerintah daerahh (pemda) wajib membuat aturan berisi sanksi pelanggaran protokol kesehatan. Ada 4 jenis sanksi di Inpres mulai teguran lisan atau teguran tertulis, kerja sosial, denda administratif, atau penghentian atau penutupan sementara sebuah usaha]
Reporter: Abdul Basith Bardan, Lidya Yuniartha, Vendy Yhulia Susanto | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo resmi menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6/2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease (Covid-19). Inpres tersebut memberikan kepastian hukum bagi upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19. Bakal ada sanksi bagi pelanggarnya.

Presiden menandatangani Inpres pada 4 Agustus 2020 kemarin. Isi instruksi pertama yakni mengambil langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan untuk menjamin kepastian hukum, memperkuat upaya dan meningkatkan efektivitas pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah Berlangganan?
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama dan gunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Business Insight
Artikel pilihan editor Kontan yang menyajikan analisis mendalam, didukung data dan investigasi.
Kontan Digital Premium Access
Paket bundling Kontan berisi Business Insight, e-paper harian dan tabloid serta arsip e-paper selama 30 hari.
Masuk untuk Melanjutkan Proses Berlangganan
Bagikan

Berita Terbaru

 Penonaktifan PBI JK Merugikan Rakyat Miskin
| Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:00 WIB

Penonaktifan PBI JK Merugikan Rakyat Miskin

BPJS Kesehatan tidak memiliki kewenangan menonaktifkan kepesertaan PBI JK karena menjadi kewenangan Kemensos

Danantara Hilirisasi US$ 7 Miliar, Duet Emiten Mind Id, ANTM dan PTBA Ketiban Berkah
| Sabtu, 07 Februari 2026 | 08:58 WIB

Danantara Hilirisasi US$ 7 Miliar, Duet Emiten Mind Id, ANTM dan PTBA Ketiban Berkah

Danantara melaksanakan groundbreaking enam proyek hilirisasi di 13 lokasi di Indonesia. Total nilai mencapai US$ 7 miliar. 

 Revolusi Melalui Teladan
| Sabtu, 07 Februari 2026 | 08:56 WIB

Revolusi Melalui Teladan

Perjalanan karier Joao Angelo De Sousa Mota dari dunia konstruksi ke pertanian, hingga menjadi Dirut Agrinas

Waspada Potensi Lonjakan Biaya Utang Jangka Pendek
| Sabtu, 07 Februari 2026 | 08:37 WIB

Waspada Potensi Lonjakan Biaya Utang Jangka Pendek

Jika pemangkasan outlook membuat tekanan terhadap pasar SBN berlanjut dan mempengaruhi nilai tukar rupiah, maka imbal hasil berisiko naik

Cadangan Devisa Amblas Terseret Depresiasi Rupiah
| Sabtu, 07 Februari 2026 | 08:28 WIB

Cadangan Devisa Amblas Terseret Depresiasi Rupiah

Penerbitan global bond oleh pemerintah belum mampu menyokong cadangan devisa Indonesia              

Prospek Industri Multifinance Diprediksi Lebih Cerah
| Sabtu, 07 Februari 2026 | 07:25 WIB

Prospek Industri Multifinance Diprediksi Lebih Cerah

Prospek industri multifinance diperkirakan akan lebih cerah tahun ini setelah tertekan pada 2025.​ Piutang pembiayaan diprediksi tumbuh 6%-8%

Mewaspadai Risiko Gugatan Iklim
| Sabtu, 07 Februari 2026 | 07:05 WIB

Mewaspadai Risiko Gugatan Iklim

Ilmu pengetahuan kini sudah bisa menjadi penghubung antara adanya emisi gas rumah kaca dan bencana alam.

Nasib Kripto 2026: Level Krusial Ini Tentukan Arah Harga Bitcoin
| Sabtu, 07 Februari 2026 | 07:00 WIB

Nasib Kripto 2026: Level Krusial Ini Tentukan Arah Harga Bitcoin

Bitcoin anjlok lebih dari 50% dari ATH, Ethereum senasib. Pahami risiko likuidasi massal dan hindari kerugian lebih parah.

BSI Targetkan Kinerja 2026 Tumbuh Dua Digit
| Sabtu, 07 Februari 2026 | 07:00 WIB

BSI Targetkan Kinerja 2026 Tumbuh Dua Digit

BSI berhasil mencetak kinerja positif sepanjang 2025. Bank berkode saham BRIS ini mengantongi laba bersih Rp 7,56 triliun, naik 8,02% YoY

Industri Reasuransi Diprediksi Berpotensi Tumbuh Tahun Ini
| Sabtu, 07 Februari 2026 | 06:55 WIB

Industri Reasuransi Diprediksi Berpotensi Tumbuh Tahun Ini

Meski industri reasuransi diperkirakan akan menghadapi sejumlah tantangan, tetapi potensi untuk tetap tumbuh masih ada

INDEKS BERITA

Terpopuler