Inpres 6/2020 Terbit, Bakal Ada Sanksi Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan Corona

Kamis, 06 Agustus 2020 | 07:20 WIB
Inpres 6/2020 Terbit, Bakal Ada Sanksi Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan Corona
[ILUSTRASI. Pemerintah daerahh (pemda) wajib membuat aturan berisi sanksi pelanggaran protokol kesehatan. Ada 4 jenis sanksi di Inpres mulai teguran lisan atau teguran tertulis, kerja sosial, denda administratif, atau penghentian atau penutupan sementara sebuah usaha]
Reporter: Abdul Basith Bardan, Lidya Yuniartha, Vendy Yhulia Susanto | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo resmi menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6/2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease (Covid-19). Inpres tersebut memberikan kepastian hukum bagi upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19. Bakal ada sanksi bagi pelanggarnya.

Presiden menandatangani Inpres pada 4 Agustus 2020 kemarin. Isi instruksi pertama yakni mengambil langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan untuk menjamin kepastian hukum, memperkuat upaya dan meningkatkan efektivitas pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah Berlangganan?
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama dan gunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Business Insight
Artikel pilihan editor Kontan yang menyajikan analisis mendalam, didukung data dan investigasi.
Kontan Digital Premium Access
Paket bundling Kontan berisi Business Insight, e-paper harian dan tabloid serta arsip e-paper selama 30 hari.
Masuk untuk Melanjutkan Proses Berlangganan
Bagikan

Berita Terbaru

Laju Saham Properti Tertahan Suku Bunga BI
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:29 WIB

Laju Saham Properti Tertahan Suku Bunga BI

Usai Bank Indonesia memutuskan menahan suku bunga acuan 4,75% dalam RDG Rabu (21/1), mayoritas saham emiten properti mengalami penurunan.

Tantangan Ketenagakerjaan dan Logistik Membayangi Industri Alas Kaki
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:24 WIB

Tantangan Ketenagakerjaan dan Logistik Membayangi Industri Alas Kaki

Persoalan tenaga kerja menjadi faktor paling krusial bagi keberlanjutan industri padat karya seperti alas kaki.

Tender Wajib Pengendali Sumber Mas Konstruksi (SMKM) Sepi Peminat
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:20 WIB

Tender Wajib Pengendali Sumber Mas Konstruksi (SMKM) Sepi Peminat

Setelah melaksanakan penawaran tender wajib, kepemilikan Lim Shrimp Org masih sebanyak 313,25 juta saham atau setara 25% dari saham SMKM.

Pemangkasan Produksi Mengerek Impor Nikel
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:17 WIB

Pemangkasan Produksi Mengerek Impor Nikel

Potensi defisit pasokan bagi smelter, karena kebutuhan bijih nikel untuk smelter di dalam negeri mencapai sekitar 300 juta ton per tahun

Patok Harga Penawaran Tender Wajib Rp 7.903, Investor Siap Melepas Saham SGRO?
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:10 WIB

Patok Harga Penawaran Tender Wajib Rp 7.903, Investor Siap Melepas Saham SGRO?

Harga penawaran tender wajib PT Prime Agri Resources Tbk (SGRO) dipatok AGPA  Pte Ltd Rp 7.903 per saham.  

Truk Impor China Usik Pasar Lokal
| Kamis, 22 Januari 2026 | 06:58 WIB

Truk Impor China Usik Pasar Lokal

Truk impor China yang masuk utuh dengan karoserinya kurang lebih 14.000 unit dan kalau dipersentasekan memang belum terlalu besar,

Izin Pemanfaatan Hutan Dicabut, Saham Emiten Ikut Ambruk
| Kamis, 22 Januari 2026 | 06:56 WIB

Izin Pemanfaatan Hutan Dicabut, Saham Emiten Ikut Ambruk

Pencabutan izin pemanfaatan hutan berdampak ke kinerja saham sejumlah emiten di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Nilai Transaksi Kartu ATM Tetap Meningkat di Tengah Gempuran Digital
| Kamis, 22 Januari 2026 | 06:55 WIB

Nilai Transaksi Kartu ATM Tetap Meningkat di Tengah Gempuran Digital

​Volume transaksi kartu ATM dan debit menyusut, namun nilainya masih tumbuh, menandai pergeseran transaksi nasabah ke kanal digital.

Terhalang Biaya Dana, Penurunan Bunga Kredit Perbankan Berjalan Lelet
| Kamis, 22 Januari 2026 | 06:35 WIB

Terhalang Biaya Dana, Penurunan Bunga Kredit Perbankan Berjalan Lelet

​Meski BI sudah memangkas bunga acuan agresif dan menggelontorkan insentif likuiditas, penurunan bunga kredit perbankan masih tertatih

Penyaluran Kredit Akhir Tahun Melesat Tajam
| Kamis, 22 Januari 2026 | 06:20 WIB

Penyaluran Kredit Akhir Tahun Melesat Tajam

Pertumbuhan kredit  tahun 2025 menembus 9,16%, berhasil mencapai target BI setelah berbulan-bulan tertahan di bawah 8%.

INDEKS BERITA

Terpopuler