Berita Ekonomi

Insentif Alat Medis di 2021 Sudah Mencapai Rp 799 miliar

Jumat, 20 Agustus 2021 | 07:40 WIB
Insentif Alat Medis di 2021 Sudah Mencapai Rp 799 miliar

Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan melalui Bea Cukai telah memberikan insentif fiskal importasi alat kesehatan (alat medis)  selama pandemi Covid-19. Pemberian insentif tersebut sudah berlangsung sejak Maret 2020.  

Adapun realisasi pemberian fasilitas insentif fiskal importasi alat kesehatan tersebut sejak Januari hingga Juli 2021 sebesar Rp 799 miliar dari nilai impor barang sebesar Rp 4 triliun.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru