Insentif Alat Medis di 2021 Sudah Mencapai Rp 799 miliar
Jumat, 20 Agustus 2021 | 07:40 WIB
Reporter: Yusuf Imam Santoso
| Editor: Markus Sumartomjon
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan melalui Bea Cukai telah memberikan insentif fiskal importasi alat kesehatan (alat medis) selama pandemi Covid-19. Pemberian insentif tersebut sudah berlangsung sejak Maret 2020.
Adapun realisasi pemberian fasilitas insentif fiskal importasi alat kesehatan tersebut sejak Januari hingga Juli 2021 sebesar Rp 799 miliar dari nilai impor barang sebesar Rp 4 triliun.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.