KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan melalui Bea Cukai telah memberikan insentif fiskal importasi alat kesehatan (alat medis) selama pandemi Covid-19. Pemberian insentif tersebut sudah berlangsung sejak Maret 2020.
Adapun realisasi pemberian fasilitas insentif fiskal importasi alat kesehatan tersebut sejak Januari hingga Juli 2021 sebesar Rp 799 miliar dari nilai impor barang sebesar Rp 4 triliun.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan