KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan melalui Bea Cukai telah memberikan insentif fiskal importasi alat kesehatan (alat medis) selama pandemi Covid-19. Pemberian insentif tersebut sudah berlangsung sejak Maret 2020.
Adapun realisasi pemberian fasilitas insentif fiskal importasi alat kesehatan tersebut sejak Januari hingga Juli 2021 sebesar Rp 799 miliar dari nilai impor barang sebesar Rp 4 triliun.
