Insentif bagi Daerah dalam Pengelolaan Sampah Mulai Cair Tahun Ini

Senin, 25 Februari 2019 | 08:47 WIB
Insentif bagi Daerah dalam Pengelolaan Sampah Mulai Cair Tahun Ini
[]
Reporter: Grace Olivia, Ratih Waseso | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pemerintah pusat akan memberi insentif bagi pemerintah daerah (pemda) yang memiliki program pengelolaan sampah. Insentif terkait sampah ini merupakan yang pertama. Besar alokasinya di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 adalah Rp 26,9 miliar.

Menteri Keuangan Sri Mulyani memaparkan, alokasi dana pengelolaan sampah daerah terselip di pos Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD), tepatnya Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik dan Dana Insentif Daerah. Tahun ini, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) menambah jenis alokasi DAK nonfisik baru, yang salah satunya adalah Bantuan Biaya Layanan Pengelolaan Sampah (BLPS).

Pemberian BLPS ini sesuai dengan mandat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan. "Tujuannya untuk mendukung daerah yang mengalami darurat sampah. Pengalokasian ke daerah dengan mempertimbangkan berapa produksi sampah dan memperhatikan komitmen pemda menangani sampah melalui APBD-nya sendiri," ujar Sri Mulyani,  pekan lalu.

Penentuan daerah penerima BLPS didasarkan atas hasil rekomendasi dari KLHK kepada Kementerian Keuangan. Kemudian, dana akan dialokasikan sesuai dengan proses yang sudah ditentukan.

Selain lewat BLPS, Kemkeu juga menyiapkan instrumen lain dalam APBN untuk mendukung pengelolaan sampah di daerah yaitu melalui Dana Insentif Daerah (DID). Dari 11 kategori kinerja untuk daerah yang boleh menerima DID, DJPK akan menambahkan satu kategori baru yaitu pengelolaan sampah.

Kriteria dan kategori pengelolaan sampah, berdasarkan ketersediaan peraturan dan kebijakan yang ditetapkan daerah untuk mendukung pengelolaan sampah. Lalu, tingkat efektivitas pelaksanaan peraturan dan kebijakan itu. "Termasuk pengelolaan sampah laut, program pembatasan sampah plastik, dan program daur ulang akan masuk dalam indikator penilaian," kata Sri Mulyani.

Pemerintah sudah menetapkan 10 daerah yang memenuhi kriteria DID yakni Kota Balikpapan, Kota Malang, Kota Banjarmasin, Kota Surabaya, Kota Cimahi, Kota Depok, Kota Padang, Provinsi DKI Jakarta, Kota Bogor, dan Kota Makassar. Total alokasi pengelolaan sampah untuk 10 daerah Rp 93,83 miliar.

"Jadi kalau pemda bisa menangani dan mengelola sampah, maka kami anggap itu sebagai kinerja yang baik dan kami berikan reward dalam bentuk insentif," ujar Sri Mulyani. Secara keseluruhan, alokasi DID tahun 2019 naik menjadi Rp 10 triliun, dari sebelumnya Rp 8,5 triliun tahun 2018.

Pengamat kebijakan publik Dinna Wisnu menilai, pemberian insentif pengelolaan sampah sudah jamak terjadi negara maju. "Bahkan insentifnya juga diberikan kalau mengumpulkan sampah plastik, elektronik, baterai, metal, tempat mengumpulkan juga mudah diakses segala kalangan," terang Dinna.

Bagikan

Berita Terbaru

Manufaktur Melaju, Risiko Global Mengintai
| Selasa, 03 Maret 2026 | 03:00 WIB

Manufaktur Melaju, Risiko Global Mengintai

PMI manufaktur Indonesia mencapai 53,8, level tertinggi dua tahun. Lonjakan permintaan domestik & ekspor jadi pemicu utama.

Laba Emiten CPO Grup Salim Melejit: LSIP & SIMP Panen Untung 2025
| Selasa, 03 Maret 2026 | 03:00 WIB

Laba Emiten CPO Grup Salim Melejit: LSIP & SIMP Panen Untung 2025

LSIP dan SIMP Grup Salim membukukan laba bersih melonjak 28% dan 33% di 2025. Peningkatan harga dan volume CPO jadi pendorong utama.

Menakar Peluang dan Tantangan Implementasi Universal Banking
| Selasa, 03 Maret 2026 | 03:00 WIB

Menakar Peluang dan Tantangan Implementasi Universal Banking

OJK usul universal banking, bank bisa jadi one-stop layanan keuangan; potensi diversifikasi besar, tapi risiko kompleks menanti.

Pemangkasan RKAP Batubara Ancam Bisnis Asuransi
| Selasa, 03 Maret 2026 | 02:50 WIB

Pemangkasan RKAP Batubara Ancam Bisnis Asuransi

Wacana pemangkasan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) batubara bisa ikut berdampak pada perusahaan asuransi

Free Float, Transparansi dan Teori Bikini
| Selasa, 03 Maret 2026 | 02:48 WIB

Free Float, Transparansi dan Teori Bikini

Kepercayaan pasar tak dibangun oleh keterbukaan yang absolut, melainkan oleh keyakinan bahwa pasar dapat diakses dan berfungsi secara konsisten.

Skandal Kredit Menekan Kinerja Keuangan Bank
| Selasa, 03 Maret 2026 | 02:45 WIB

Skandal Kredit Menekan Kinerja Keuangan Bank

Skandal dan fraud tekan bank, likuiditas tergerus; upaya perbaikan kinerja dan pemulihan kepercayaan jadi kunci 2026

Surplus Dagang Januari Kian Menipis
| Selasa, 03 Maret 2026 | 02:40 WIB

Surplus Dagang Januari Kian Menipis

Surplus dagang Indonesia menyusut tajam di Januari 2026, meski tren positif 69 bulan berlanjut.         

Kinerja CMRY 2025 Apik, Simak Dampak ke Harga Sahamnya
| Selasa, 03 Maret 2026 | 02:30 WIB

Kinerja CMRY 2025 Apik, Simak Dampak ke Harga Sahamnya

Pendapatan CMRY meningkat 18,82% secara year-on-year (yoy) menjadi Rp 10,72 triliun pada 2025, dari Rp 9,02 triliun pada tahun sebelumnya.

Konflik Timur Tengah Tekan Ekonomi
| Selasa, 03 Maret 2026 | 02:30 WIB

Konflik Timur Tengah Tekan Ekonomi

Pemerintah siapkan strategi diversifikasi pasokan minyak untuk jaga ekonomi 2026.                        

Dana Asing Pindah ke Aset Aman
| Selasa, 03 Maret 2026 | 02:10 WIB

Dana Asing Pindah ke Aset Aman

IHSG anjlok 2,65% di tengah aksi jual asing Rp 1,3 T dalam dua hari. Ketahui alasan di balik tekanan pasar dan saham yang jadi sasaran investor.

INDEKS BERITA

Terpopuler