Insentif bagi Daerah dalam Pengelolaan Sampah Mulai Cair Tahun Ini

Senin, 25 Februari 2019 | 08:47 WIB
Insentif bagi Daerah dalam Pengelolaan Sampah Mulai Cair Tahun Ini
[]
Reporter: Grace Olivia, Ratih Waseso | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pemerintah pusat akan memberi insentif bagi pemerintah daerah (pemda) yang memiliki program pengelolaan sampah. Insentif terkait sampah ini merupakan yang pertama. Besar alokasinya di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 adalah Rp 26,9 miliar.

Menteri Keuangan Sri Mulyani memaparkan, alokasi dana pengelolaan sampah daerah terselip di pos Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD), tepatnya Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik dan Dana Insentif Daerah. Tahun ini, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) menambah jenis alokasi DAK nonfisik baru, yang salah satunya adalah Bantuan Biaya Layanan Pengelolaan Sampah (BLPS).

Pemberian BLPS ini sesuai dengan mandat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan. "Tujuannya untuk mendukung daerah yang mengalami darurat sampah. Pengalokasian ke daerah dengan mempertimbangkan berapa produksi sampah dan memperhatikan komitmen pemda menangani sampah melalui APBD-nya sendiri," ujar Sri Mulyani,  pekan lalu.

Penentuan daerah penerima BLPS didasarkan atas hasil rekomendasi dari KLHK kepada Kementerian Keuangan. Kemudian, dana akan dialokasikan sesuai dengan proses yang sudah ditentukan.

Selain lewat BLPS, Kemkeu juga menyiapkan instrumen lain dalam APBN untuk mendukung pengelolaan sampah di daerah yaitu melalui Dana Insentif Daerah (DID). Dari 11 kategori kinerja untuk daerah yang boleh menerima DID, DJPK akan menambahkan satu kategori baru yaitu pengelolaan sampah.

Kriteria dan kategori pengelolaan sampah, berdasarkan ketersediaan peraturan dan kebijakan yang ditetapkan daerah untuk mendukung pengelolaan sampah. Lalu, tingkat efektivitas pelaksanaan peraturan dan kebijakan itu. "Termasuk pengelolaan sampah laut, program pembatasan sampah plastik, dan program daur ulang akan masuk dalam indikator penilaian," kata Sri Mulyani.

Pemerintah sudah menetapkan 10 daerah yang memenuhi kriteria DID yakni Kota Balikpapan, Kota Malang, Kota Banjarmasin, Kota Surabaya, Kota Cimahi, Kota Depok, Kota Padang, Provinsi DKI Jakarta, Kota Bogor, dan Kota Makassar. Total alokasi pengelolaan sampah untuk 10 daerah Rp 93,83 miliar.

"Jadi kalau pemda bisa menangani dan mengelola sampah, maka kami anggap itu sebagai kinerja yang baik dan kami berikan reward dalam bentuk insentif," ujar Sri Mulyani. Secara keseluruhan, alokasi DID tahun 2019 naik menjadi Rp 10 triliun, dari sebelumnya Rp 8,5 triliun tahun 2018.

Pengamat kebijakan publik Dinna Wisnu menilai, pemberian insentif pengelolaan sampah sudah jamak terjadi negara maju. "Bahkan insentifnya juga diberikan kalau mengumpulkan sampah plastik, elektronik, baterai, metal, tempat mengumpulkan juga mudah diakses segala kalangan," terang Dinna.

Bagikan

Berita Terbaru

Melirik Segarnya Cuan Bisnis Air Mineral Kemasan
| Minggu, 02 November 2025 | 05:05 WIB

Melirik Segarnya Cuan Bisnis Air Mineral Kemasan

Merek lokal produk air minum dalam kemasan (AMDK) menjamur di banyak daerah. Mereka berdiri tegap melawan dominasi konglomerasi besa. 

 
Layar Bisnis Samudera Indonesia (SMDR) Mengembang
| Minggu, 02 November 2025 | 04:20 WIB

Layar Bisnis Samudera Indonesia (SMDR) Mengembang

SMDR terus memperkuat ekspansi bisnis internasional dengan mendirikan anak usaha baru di negara Jepang.

Rupiah Relatif Tertekan Eksternal pada Sepekan Terakhir
| Minggu, 02 November 2025 | 04:15 WIB

Rupiah Relatif Tertekan Eksternal pada Sepekan Terakhir

Dalam sepekan, rupiah melemah 0,17% ke Rp 16.631 per dolar AS dari posisi pekan lalu di Rp 16.602 per dolar AS. 

Founder Heritage Amanah International Berinvestasi pada Generasi Muda
| Minggu, 02 November 2025 | 04:15 WIB

Founder Heritage Amanah International Berinvestasi pada Generasi Muda

Bagi Salina Nordin, Founder & Group CEO PT Heritage Amanah International, investasi tak hanya dilihat untuk mencapai keuntungan pribadi

Bursa Kripto Baru Masih Proses Perizinan di OJK
| Minggu, 02 November 2025 | 04:10 WIB

Bursa Kripto Baru Masih Proses Perizinan di OJK

Saat ini Indonesia telah memiliki satu bursa kripto yang terdaftar dan berizin OJK yaitu PT BursaKomoditi Nusantara (CFX).

TLKM Butuh Triliunan Rupiah untuk Lincah Jalankan Sejumlah Agenda Ekspansi
| Sabtu, 01 November 2025 | 15:00 WIB

TLKM Butuh Triliunan Rupiah untuk Lincah Jalankan Sejumlah Agenda Ekspansi

PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) gencar melakukan sejumlah aksi bisnis hingga korporasi untuk membesarkan perusahaannya.

Eskposur Kecil Solana (SOL) Mampu Tingkatkan Imbal Hasil Portofolio Kripto
| Sabtu, 01 November 2025 | 13:00 WIB

Eskposur Kecil Solana (SOL) Mampu Tingkatkan Imbal Hasil Portofolio Kripto

Solana (SOL) berhasil menembus level US$ 200 atau sebesar Rp 3,32 juta seiring kabar peluncuran Exchange Traded Fund (ETF) berbasis koin ini.

BlackRock, Vanguard, Hingga WisdomTree Ubah Posisi di Saham Rokok Indonesia
| Sabtu, 01 November 2025 | 11:00 WIB

BlackRock, Vanguard, Hingga WisdomTree Ubah Posisi di Saham Rokok Indonesia

Pergerakan investor institusi asing di dua emiten rokok besar, GGRM dan HMSP, menunjukkan dinamika menarik sepanjang 2025.

Beban Ambisi Politisi
| Sabtu, 01 November 2025 | 06:10 WIB

Beban Ambisi Politisi

Di saat bank swasta leluasa menyalurkan kredit ke segmen lebih menguntungkan, bank milik negara kerap harus menanggung risiko sosial lebih besar.

Pasca Lepas Bisnis Es Krim, Unilever Fokus pada Produk Margin Tinggi
| Sabtu, 01 November 2025 | 06:00 WIB

Pasca Lepas Bisnis Es Krim, Unilever Fokus pada Produk Margin Tinggi

Mengupas strategi bisnis PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR) pasca melepas bisnis es krim di awal tahun 2025

INDEKS BERITA