Insentif bagi Daerah dalam Pengelolaan Sampah Mulai Cair Tahun Ini

Senin, 25 Februari 2019 | 08:47 WIB
Insentif bagi Daerah dalam Pengelolaan Sampah Mulai Cair Tahun Ini
[]
Reporter: Grace Olivia, Ratih Waseso | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pemerintah pusat akan memberi insentif bagi pemerintah daerah (pemda) yang memiliki program pengelolaan sampah. Insentif terkait sampah ini merupakan yang pertama. Besar alokasinya di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 adalah Rp 26,9 miliar.

Menteri Keuangan Sri Mulyani memaparkan, alokasi dana pengelolaan sampah daerah terselip di pos Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD), tepatnya Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik dan Dana Insentif Daerah. Tahun ini, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) menambah jenis alokasi DAK nonfisik baru, yang salah satunya adalah Bantuan Biaya Layanan Pengelolaan Sampah (BLPS).

Pemberian BLPS ini sesuai dengan mandat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan. "Tujuannya untuk mendukung daerah yang mengalami darurat sampah. Pengalokasian ke daerah dengan mempertimbangkan berapa produksi sampah dan memperhatikan komitmen pemda menangani sampah melalui APBD-nya sendiri," ujar Sri Mulyani,  pekan lalu.

Penentuan daerah penerima BLPS didasarkan atas hasil rekomendasi dari KLHK kepada Kementerian Keuangan. Kemudian, dana akan dialokasikan sesuai dengan proses yang sudah ditentukan.

Selain lewat BLPS, Kemkeu juga menyiapkan instrumen lain dalam APBN untuk mendukung pengelolaan sampah di daerah yaitu melalui Dana Insentif Daerah (DID). Dari 11 kategori kinerja untuk daerah yang boleh menerima DID, DJPK akan menambahkan satu kategori baru yaitu pengelolaan sampah.

Kriteria dan kategori pengelolaan sampah, berdasarkan ketersediaan peraturan dan kebijakan yang ditetapkan daerah untuk mendukung pengelolaan sampah. Lalu, tingkat efektivitas pelaksanaan peraturan dan kebijakan itu. "Termasuk pengelolaan sampah laut, program pembatasan sampah plastik, dan program daur ulang akan masuk dalam indikator penilaian," kata Sri Mulyani.

Pemerintah sudah menetapkan 10 daerah yang memenuhi kriteria DID yakni Kota Balikpapan, Kota Malang, Kota Banjarmasin, Kota Surabaya, Kota Cimahi, Kota Depok, Kota Padang, Provinsi DKI Jakarta, Kota Bogor, dan Kota Makassar. Total alokasi pengelolaan sampah untuk 10 daerah Rp 93,83 miliar.

"Jadi kalau pemda bisa menangani dan mengelola sampah, maka kami anggap itu sebagai kinerja yang baik dan kami berikan reward dalam bentuk insentif," ujar Sri Mulyani. Secara keseluruhan, alokasi DID tahun 2019 naik menjadi Rp 10 triliun, dari sebelumnya Rp 8,5 triliun tahun 2018.

Pengamat kebijakan publik Dinna Wisnu menilai, pemberian insentif pengelolaan sampah sudah jamak terjadi negara maju. "Bahkan insentifnya juga diberikan kalau mengumpulkan sampah plastik, elektronik, baterai, metal, tempat mengumpulkan juga mudah diakses segala kalangan," terang Dinna.

Bagikan

Berita Terbaru

Sempat Dikoleksi Asing, Saham SMGR Mulai Terkoreksi di Tengah Pemulihan Kinerja
| Rabu, 26 November 2025 | 08:59 WIB

Sempat Dikoleksi Asing, Saham SMGR Mulai Terkoreksi di Tengah Pemulihan Kinerja

SMGR sudah pulih, terutama pada kuartal III-2025 terlihat dari pencapaian laba bersih setelah pada kuartal II-2025 perusahaan masih merugi.

KRIS dan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Bikin Prospek Emiten Rumah Sakit Makin Solid
| Rabu, 26 November 2025 | 08:53 WIB

KRIS dan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Bikin Prospek Emiten Rumah Sakit Makin Solid

Simak analisis prospek saham rumah sakit HEAL, SILO, dan MIKA) tahun 2026 yang berpotensi disulut kenaikan iuran BPJS dan implementasi KRIS.

Setelah Cetak Rekor & Koreksi, Arah IHSG Menanti Data Penting dari Indonesia dan AS
| Rabu, 26 November 2025 | 08:45 WIB

Setelah Cetak Rekor & Koreksi, Arah IHSG Menanti Data Penting dari Indonesia dan AS

Pelaku pasar juga menunggu rilis sejumlah data makroekonomi penting seperti indeks harga produsen, penjualan ritel dan produksi industri AS.

Tunggu Lima Tahun, Eks Pegawai Jadi Konsultan Pajak
| Rabu, 26 November 2025 | 08:22 WIB

Tunggu Lima Tahun, Eks Pegawai Jadi Konsultan Pajak

Dirjen Pajak Bimo Wijayanto mengungkapkan rencananya untuk memperketat syarat bagi mantan pegawai pajak untuk menjadi konsultan pajak

Bea Cukai Bakal Pangkas Kuota Kawasan Berikat
| Rabu, 26 November 2025 | 08:17 WIB

Bea Cukai Bakal Pangkas Kuota Kawasan Berikat

Ditjen Bea dan Cukai bakal memangkas kuota hasil produksi kawasan berikat yang didistribusikan ke pasar domestik

Akhir November, Belanja Masyarakat Naik
| Rabu, 26 November 2025 | 08:10 WIB

Akhir November, Belanja Masyarakat Naik

Mandiri Spending Index (MSI) per 16 November 2025, yang naik 1,5% dibanding minggu sebelumnya ke level 312,8

PT Solusi Sinergi Digital Tbk (WIFI) Kejar Target Home Passed Via Akuisisi LINK
| Rabu, 26 November 2025 | 07:53 WIB

PT Solusi Sinergi Digital Tbk (WIFI) Kejar Target Home Passed Via Akuisisi LINK

Keberhasilan Akuisisi LINK dan peluncuran FWA IRA jadi kunci pertumbuhan bisnis PT Solusi Sinergi Digital Tbk (WIFI).

Wajib Pajak Masih Nakal, Kebocoran Menganga
| Rabu, 26 November 2025 | 07:51 WIB

Wajib Pajak Masih Nakal, Kebocoran Menganga

Ditjen Pajak menemukan dugaan praktik underinvoicing yang dilakukan 463 wajib pajak                 

Menguak Labirin Korupsi Pajak
| Rabu, 26 November 2025 | 07:10 WIB

Menguak Labirin Korupsi Pajak

Publik saat ini tengah menantikan langkah tegas Kejaksaan Agung dalam memberantas korupsi sektor pajak.​

Pembunuh UMKM
| Rabu, 26 November 2025 | 07:00 WIB

Pembunuh UMKM

Jaringan ritel modern kerap dituding sebagai pembunuh bisnis UMKM dan ditakutkan bisa menjalar ke Kopdes yang bermain di gerai ritel.

INDEKS BERITA

Terpopuler