Insentif bagi Daerah dalam Pengelolaan Sampah Mulai Cair Tahun Ini

Senin, 25 Februari 2019 | 08:47 WIB
Insentif bagi Daerah dalam Pengelolaan Sampah Mulai Cair Tahun Ini
[]
Reporter: Grace Olivia, Ratih Waseso | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pemerintah pusat akan memberi insentif bagi pemerintah daerah (pemda) yang memiliki program pengelolaan sampah. Insentif terkait sampah ini merupakan yang pertama. Besar alokasinya di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 adalah Rp 26,9 miliar.

Menteri Keuangan Sri Mulyani memaparkan, alokasi dana pengelolaan sampah daerah terselip di pos Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD), tepatnya Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik dan Dana Insentif Daerah. Tahun ini, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) menambah jenis alokasi DAK nonfisik baru, yang salah satunya adalah Bantuan Biaya Layanan Pengelolaan Sampah (BLPS).

Pemberian BLPS ini sesuai dengan mandat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan. "Tujuannya untuk mendukung daerah yang mengalami darurat sampah. Pengalokasian ke daerah dengan mempertimbangkan berapa produksi sampah dan memperhatikan komitmen pemda menangani sampah melalui APBD-nya sendiri," ujar Sri Mulyani,  pekan lalu.

Penentuan daerah penerima BLPS didasarkan atas hasil rekomendasi dari KLHK kepada Kementerian Keuangan. Kemudian, dana akan dialokasikan sesuai dengan proses yang sudah ditentukan.

Selain lewat BLPS, Kemkeu juga menyiapkan instrumen lain dalam APBN untuk mendukung pengelolaan sampah di daerah yaitu melalui Dana Insentif Daerah (DID). Dari 11 kategori kinerja untuk daerah yang boleh menerima DID, DJPK akan menambahkan satu kategori baru yaitu pengelolaan sampah.

Kriteria dan kategori pengelolaan sampah, berdasarkan ketersediaan peraturan dan kebijakan yang ditetapkan daerah untuk mendukung pengelolaan sampah. Lalu, tingkat efektivitas pelaksanaan peraturan dan kebijakan itu. "Termasuk pengelolaan sampah laut, program pembatasan sampah plastik, dan program daur ulang akan masuk dalam indikator penilaian," kata Sri Mulyani.

Pemerintah sudah menetapkan 10 daerah yang memenuhi kriteria DID yakni Kota Balikpapan, Kota Malang, Kota Banjarmasin, Kota Surabaya, Kota Cimahi, Kota Depok, Kota Padang, Provinsi DKI Jakarta, Kota Bogor, dan Kota Makassar. Total alokasi pengelolaan sampah untuk 10 daerah Rp 93,83 miliar.

"Jadi kalau pemda bisa menangani dan mengelola sampah, maka kami anggap itu sebagai kinerja yang baik dan kami berikan reward dalam bentuk insentif," ujar Sri Mulyani. Secara keseluruhan, alokasi DID tahun 2019 naik menjadi Rp 10 triliun, dari sebelumnya Rp 8,5 triliun tahun 2018.

Pengamat kebijakan publik Dinna Wisnu menilai, pemberian insentif pengelolaan sampah sudah jamak terjadi negara maju. "Bahkan insentifnya juga diberikan kalau mengumpulkan sampah plastik, elektronik, baterai, metal, tempat mengumpulkan juga mudah diakses segala kalangan," terang Dinna.

Bagikan

Berita Terbaru

Terdorong Sentimen Positif Domestik, IHSG Menguat Dalam Sepekan
| Sabtu, 12 Juli 2025 | 11:30 WIB

Terdorong Sentimen Positif Domestik, IHSG Menguat Dalam Sepekan

Di akhir pekan perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), IHSG menclok di 7.047,43, menguat 2,65% dalam sepekan. 

Sudah Penuhi Kewajiban, BEI Cabut Suspensi Saham Kimia Farma (KAEF)
| Sabtu, 12 Juli 2025 | 11:24 WIB

Sudah Penuhi Kewajiban, BEI Cabut Suspensi Saham Kimia Farma (KAEF)

Sejak sesi pertama perdagangan saham di BEI kemarin, saham emiten farmasi pelat merah tersebut sudah kembali diperdagangkan.

Trump Tetap Patok Tarif 32%, Indonesia Patut Ikuti Langkah China Menjaring Mitra Baru
| Sabtu, 12 Juli 2025 | 10:00 WIB

Trump Tetap Patok Tarif 32%, Indonesia Patut Ikuti Langkah China Menjaring Mitra Baru

Indonesia juga mesti memaksimalkan penggunaan LCS dan BCSA untuk mengurangi ketergantungan terhadap dolar AS.

Profit 26,02% Setahun: Harga Emas Antam Hari Ini Menguat (12 Juli 2025)
| Sabtu, 12 Juli 2025 | 09:19 WIB

Profit 26,02% Setahun: Harga Emas Antam Hari Ini Menguat (12 Juli 2025)

Harga emas batangan Antam 24 karat hari ini 11 Juli 2025 di Logammulia.com Rp 1.919.000 per gram, tapi harga buyback Rp 1.763.000 per gram.

Menengok Aksi Eks CEO SMAR, Borong Total 131,95 Juta Saham NSSS Sejak Maret 2025
| Sabtu, 12 Juli 2025 | 09:00 WIB

Menengok Aksi Eks CEO SMAR, Borong Total 131,95 Juta Saham NSSS Sejak Maret 2025

Akumulasi saham PT Nusantara Sawit Sejahtera Tbk (NSSS) yang teranyar per tanggal 8 Juli 2025.melibatkan 38.420.600 saham. 

Pembiayaan Multifinance ke Sektor Produktif Menantang
| Sabtu, 12 Juli 2025 | 08:25 WIB

Pembiayaan Multifinance ke Sektor Produktif Menantang

Pembiayaan sejumlah perusahaan multifinance sektor produktif masih jauh dibawah target yang dicanangkan OJK sekitar 46%-48% ​

Rasio NPL Perbankan Masih Berpotensi Meningkat
| Sabtu, 12 Juli 2025 | 08:05 WIB

Rasio NPL Perbankan Masih Berpotensi Meningkat

NPL perbankan pada Mei 2025 sebesar 2,29% secara tahunan atau year on year (YoY), naik dari 2,24% pada April dan 2,08% pada Desember 2024.​

Menakar Prospek Harga Emas dan Efeknya ke Kinerja PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA)
| Sabtu, 12 Juli 2025 | 08:00 WIB

Menakar Prospek Harga Emas dan Efeknya ke Kinerja PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA)

Konsumsi emas di Indonesia hanya sekitar 0,17 gram per kapita, lebih rendah dibanding Malaysia yang mencapai 0,54 gram per kapita.

Kredit Menganggur Semakin Menumpuk
| Sabtu, 12 Juli 2025 | 07:30 WIB

Kredit Menganggur Semakin Menumpuk

Banyak korporasi belum memanfaatkan fasilitas kredit yang telah disetujui bank, membuat angka kredit menganggur terus meningkat.​

Saham Dengan Dividend Yield Tinggi dan Laba yang Bertumbuh
| Sabtu, 12 Juli 2025 | 07:18 WIB

Saham Dengan Dividend Yield Tinggi dan Laba yang Bertumbuh

Investor perlu memperhatikan kenaikan harga sebelum pengumuman dividen hingga sesaat sebelum membeli serta membandingkan dengan nominal dividen

INDEKS BERITA

Terpopuler