Insentif bagi Daerah dalam Pengelolaan Sampah Mulai Cair Tahun Ini

Senin, 25 Februari 2019 | 08:47 WIB
Insentif bagi Daerah dalam Pengelolaan Sampah Mulai Cair Tahun Ini
[]
Reporter: Grace Olivia, Ratih Waseso | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pemerintah pusat akan memberi insentif bagi pemerintah daerah (pemda) yang memiliki program pengelolaan sampah. Insentif terkait sampah ini merupakan yang pertama. Besar alokasinya di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 adalah Rp 26,9 miliar.

Menteri Keuangan Sri Mulyani memaparkan, alokasi dana pengelolaan sampah daerah terselip di pos Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD), tepatnya Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik dan Dana Insentif Daerah. Tahun ini, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) menambah jenis alokasi DAK nonfisik baru, yang salah satunya adalah Bantuan Biaya Layanan Pengelolaan Sampah (BLPS).

Pemberian BLPS ini sesuai dengan mandat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan. "Tujuannya untuk mendukung daerah yang mengalami darurat sampah. Pengalokasian ke daerah dengan mempertimbangkan berapa produksi sampah dan memperhatikan komitmen pemda menangani sampah melalui APBD-nya sendiri," ujar Sri Mulyani,  pekan lalu.

Penentuan daerah penerima BLPS didasarkan atas hasil rekomendasi dari KLHK kepada Kementerian Keuangan. Kemudian, dana akan dialokasikan sesuai dengan proses yang sudah ditentukan.

Selain lewat BLPS, Kemkeu juga menyiapkan instrumen lain dalam APBN untuk mendukung pengelolaan sampah di daerah yaitu melalui Dana Insentif Daerah (DID). Dari 11 kategori kinerja untuk daerah yang boleh menerima DID, DJPK akan menambahkan satu kategori baru yaitu pengelolaan sampah.

Kriteria dan kategori pengelolaan sampah, berdasarkan ketersediaan peraturan dan kebijakan yang ditetapkan daerah untuk mendukung pengelolaan sampah. Lalu, tingkat efektivitas pelaksanaan peraturan dan kebijakan itu. "Termasuk pengelolaan sampah laut, program pembatasan sampah plastik, dan program daur ulang akan masuk dalam indikator penilaian," kata Sri Mulyani.

Pemerintah sudah menetapkan 10 daerah yang memenuhi kriteria DID yakni Kota Balikpapan, Kota Malang, Kota Banjarmasin, Kota Surabaya, Kota Cimahi, Kota Depok, Kota Padang, Provinsi DKI Jakarta, Kota Bogor, dan Kota Makassar. Total alokasi pengelolaan sampah untuk 10 daerah Rp 93,83 miliar.

"Jadi kalau pemda bisa menangani dan mengelola sampah, maka kami anggap itu sebagai kinerja yang baik dan kami berikan reward dalam bentuk insentif," ujar Sri Mulyani. Secara keseluruhan, alokasi DID tahun 2019 naik menjadi Rp 10 triliun, dari sebelumnya Rp 8,5 triliun tahun 2018.

Pengamat kebijakan publik Dinna Wisnu menilai, pemberian insentif pengelolaan sampah sudah jamak terjadi negara maju. "Bahkan insentifnya juga diberikan kalau mengumpulkan sampah plastik, elektronik, baterai, metal, tempat mengumpulkan juga mudah diakses segala kalangan," terang Dinna.

Bagikan

Berita Terbaru

BTN Sukses Cetak Laba Moncer, Tapi NPL KPR Perlu Jadi Perhatian
| Selasa, 10 Februari 2026 | 06:40 WIB

BTN Sukses Cetak Laba Moncer, Tapi NPL KPR Perlu Jadi Perhatian

​Lonjakan pendapatan bunga mengantar BTN mencetak laba Rp 3,5 triliun sepanjang 2025, meski tekanan biaya dan kualitas aset masih membayangi

Upaya Bank Membesarkan Anak Tetap Berbuah Manis
| Selasa, 10 Februari 2026 | 06:35 WIB

Upaya Bank Membesarkan Anak Tetap Berbuah Manis

​Bank-bank besar kian mengandalkan anak usaha sebagai mesin pertumbuhan baru di tengah perlambatan bisnis inti perbankan.

Kenaikan Rupiah diprediksi Berlanjut pada Selasa (10/2), Ini Sentimennya
| Selasa, 10 Februari 2026 | 06:30 WIB

Kenaikan Rupiah diprediksi Berlanjut pada Selasa (10/2), Ini Sentimennya

Rupiah naik 0,42% terhadap dolar AS. Sentimen global dan IKK domestik jadi pemicu utama. Simak proyeksi terbaru untuk Selasa (10/2)

IHSG Berpeluang Menguat Terbatas, Investor Masih Waspada Tekanan Global
| Selasa, 10 Februari 2026 | 06:24 WIB

IHSG Berpeluang Menguat Terbatas, Investor Masih Waspada Tekanan Global

Peluang penguatan IHSG hari ini masih terbuka, namun, investor tetap perlu mengantisipasi volatilitas tinggi 

Regulator Temui MSCI, Pasar Masih Soroti Kebijakan Free Float
| Selasa, 10 Februari 2026 | 06:20 WIB

Regulator Temui MSCI, Pasar Masih Soroti Kebijakan Free Float

Pemenuhan syarat kenaikan batas free float memerlukan masa transisi panjang agar pasar tak bergejolak

Keyakinan Naik, Konsumsi Masih Tertahan
| Selasa, 10 Februari 2026 | 06:20 WIB

Keyakinan Naik, Konsumsi Masih Tertahan

Kendati optimisme konsumen tinggi, belanja belum sepenuhnya pulih.                                              

Prediksi Valas Semester I-2026: Strategi Defensif Diperlukan
| Selasa, 10 Februari 2026 | 06:15 WIB

Prediksi Valas Semester I-2026: Strategi Defensif Diperlukan

Pergerakan EUR/USD diprediksi stabil, AUD/USD berpotensi naik didukung ekonomi China. Cek selengkapnya.

Lagi, Menyoal MBG
| Selasa, 10 Februari 2026 | 06:10 WIB

Lagi, Menyoal MBG

Sejumlah pihak mengkhawatirkan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia menembus ambang batas 3%.

Proyek Baru Jadi Harapan PT Bukit Asam Tbk (PTBA)
| Selasa, 10 Februari 2026 | 06:00 WIB

Proyek Baru Jadi Harapan PT Bukit Asam Tbk (PTBA)

Kinerja PTBA diproyeksi stabil, namun volatilitas harga batubara global jadi tantangan. Intip strategi emiten ini di tahun ini

Prospek Imbal Unitlink Saham Kembali Buram
| Selasa, 10 Februari 2026 | 05:35 WIB

Prospek Imbal Unitlink Saham Kembali Buram

Infovesta Utama mencatat unitlink saham masih mencetak kinerja lebih baik dengan rata-rata imbal sebesar 0,41%.

INDEKS BERITA

Terpopuler