Insentif bagi Daerah dalam Pengelolaan Sampah Mulai Cair Tahun Ini

Senin, 25 Februari 2019 | 08:47 WIB
Insentif bagi Daerah dalam Pengelolaan Sampah Mulai Cair Tahun Ini
[]
Reporter: Grace Olivia, Ratih Waseso | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pemerintah pusat akan memberi insentif bagi pemerintah daerah (pemda) yang memiliki program pengelolaan sampah. Insentif terkait sampah ini merupakan yang pertama. Besar alokasinya di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 adalah Rp 26,9 miliar.

Menteri Keuangan Sri Mulyani memaparkan, alokasi dana pengelolaan sampah daerah terselip di pos Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD), tepatnya Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik dan Dana Insentif Daerah. Tahun ini, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) menambah jenis alokasi DAK nonfisik baru, yang salah satunya adalah Bantuan Biaya Layanan Pengelolaan Sampah (BLPS).

Pemberian BLPS ini sesuai dengan mandat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan. "Tujuannya untuk mendukung daerah yang mengalami darurat sampah. Pengalokasian ke daerah dengan mempertimbangkan berapa produksi sampah dan memperhatikan komitmen pemda menangani sampah melalui APBD-nya sendiri," ujar Sri Mulyani,  pekan lalu.

Penentuan daerah penerima BLPS didasarkan atas hasil rekomendasi dari KLHK kepada Kementerian Keuangan. Kemudian, dana akan dialokasikan sesuai dengan proses yang sudah ditentukan.

Selain lewat BLPS, Kemkeu juga menyiapkan instrumen lain dalam APBN untuk mendukung pengelolaan sampah di daerah yaitu melalui Dana Insentif Daerah (DID). Dari 11 kategori kinerja untuk daerah yang boleh menerima DID, DJPK akan menambahkan satu kategori baru yaitu pengelolaan sampah.

Kriteria dan kategori pengelolaan sampah, berdasarkan ketersediaan peraturan dan kebijakan yang ditetapkan daerah untuk mendukung pengelolaan sampah. Lalu, tingkat efektivitas pelaksanaan peraturan dan kebijakan itu. "Termasuk pengelolaan sampah laut, program pembatasan sampah plastik, dan program daur ulang akan masuk dalam indikator penilaian," kata Sri Mulyani.

Pemerintah sudah menetapkan 10 daerah yang memenuhi kriteria DID yakni Kota Balikpapan, Kota Malang, Kota Banjarmasin, Kota Surabaya, Kota Cimahi, Kota Depok, Kota Padang, Provinsi DKI Jakarta, Kota Bogor, dan Kota Makassar. Total alokasi pengelolaan sampah untuk 10 daerah Rp 93,83 miliar.

"Jadi kalau pemda bisa menangani dan mengelola sampah, maka kami anggap itu sebagai kinerja yang baik dan kami berikan reward dalam bentuk insentif," ujar Sri Mulyani. Secara keseluruhan, alokasi DID tahun 2019 naik menjadi Rp 10 triliun, dari sebelumnya Rp 8,5 triliun tahun 2018.

Pengamat kebijakan publik Dinna Wisnu menilai, pemberian insentif pengelolaan sampah sudah jamak terjadi negara maju. "Bahkan insentifnya juga diberikan kalau mengumpulkan sampah plastik, elektronik, baterai, metal, tempat mengumpulkan juga mudah diakses segala kalangan," terang Dinna.

Bagikan

Berita Terbaru

Kemenhub Usul 24-27 Maret Diberlakukan WFA
| Jumat, 24 Januari 2025 | 07:37 WIB

Kemenhub Usul 24-27 Maret Diberlakukan WFA

Kemenhub akan mengusulkan dan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga lain terkait usulan WFA.untuk antisipasi kemacetan

Laba Kian Menebal, Analis Kompak Rekomendasikan Beli Saham BBNI
| Jumat, 24 Januari 2025 | 07:34 WIB

Laba Kian Menebal, Analis Kompak Rekomendasikan Beli Saham BBNI

Insentif giro wajib minimum (GWM) dan regulasi devisa hasil ekspor (DHE) yang baru bakal menopang kinerja emiten bank, termasuk BBNI.

Bulog Usul Kenaikan Harga Pembelian Beras di Gudang
| Jumat, 24 Januari 2025 | 07:27 WIB

Bulog Usul Kenaikan Harga Pembelian Beras di Gudang

Pemerintah telah menetapkan HPP gabah kering panen (GKP) senilai Rp 6.500 per kg, naik dari sebelumnya Rp 6.000 per kg.

Revisi UU BUMN Bahas Danantara
| Jumat, 24 Januari 2025 | 07:23 WIB

Revisi UU BUMN Bahas Danantara

Pemerintah yakin penyusunan RUU BUMN merupakan bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan BUMN.

 Menangkal Pagar Laut  Tertancap di Wilayah Lain
| Jumat, 24 Januari 2025 | 07:19 WIB

Menangkal Pagar Laut Tertancap di Wilayah Lain

Pemerintah perlu mengantisipasi meluasnya fenomena pagar laut di sejumlah daerah untuk dijadikan reklamasi

Menjelang Long Weekend, Kurs Rupiah Berpotensi Melemah
| Jumat, 24 Januari 2025 | 06:59 WIB

Menjelang Long Weekend, Kurs Rupiah Berpotensi Melemah

Rupiah berpotensi melemah pada perdagangan Jumat (23/1). Rupiah tertekan pelemahan ekonomi kawasan Asia. 

Menjelang Long Weekend Cari Cuan Dulu, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Jumat, 24 Januari 2025 | 06:43 WIB

Menjelang Long Weekend Cari Cuan Dulu, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Investor asing kemarin mencatatkan net buy atau beii bersih tipis Rp 18,01 miliar di seluruh pasar. 

Dua Emiten Milik Aguan, PANI dan CBDK Kompak ARB, Hati-hati Volatilitasnya Tinggi
| Jumat, 24 Januari 2025 | 06:41 WIB

Dua Emiten Milik Aguan, PANI dan CBDK Kompak ARB, Hati-hati Volatilitasnya Tinggi

Sentimen pagar laut di Tangerang menyeret turun harga saham emiten milik Sugianto Kusuma alias Aguan.

Bank Bakal Memikul Biaya Dana Berat Lebih Lama
| Jumat, 24 Januari 2025 | 06:30 WIB

Bank Bakal Memikul Biaya Dana Berat Lebih Lama

LPS memutuskan  tetap mempertahankan suku bunga penjaminan di level 4,25% untuk periode  Februari sampai dengan Mei 2025. ​

Fintech Siapkan Berbagai Jurus Pertebal Modal
| Jumat, 24 Januari 2025 | 06:25 WIB

Fintech Siapkan Berbagai Jurus Pertebal Modal

Industri fintech lending bersiap memupuk permodalan karena syarat ekuitas yang harus dimiliki pelaku industri bakal semakin tinggi.

INDEKS BERITA

Terpopuler