Insentif bagi Daerah dalam Pengelolaan Sampah Mulai Cair Tahun Ini

Senin, 25 Februari 2019 | 08:47 WIB
Insentif bagi Daerah dalam Pengelolaan Sampah Mulai Cair Tahun Ini
[]
Reporter: Grace Olivia, Ratih Waseso | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pemerintah pusat akan memberi insentif bagi pemerintah daerah (pemda) yang memiliki program pengelolaan sampah. Insentif terkait sampah ini merupakan yang pertama. Besar alokasinya di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 adalah Rp 26,9 miliar.

Menteri Keuangan Sri Mulyani memaparkan, alokasi dana pengelolaan sampah daerah terselip di pos Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD), tepatnya Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik dan Dana Insentif Daerah. Tahun ini, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) menambah jenis alokasi DAK nonfisik baru, yang salah satunya adalah Bantuan Biaya Layanan Pengelolaan Sampah (BLPS).

Pemberian BLPS ini sesuai dengan mandat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan. "Tujuannya untuk mendukung daerah yang mengalami darurat sampah. Pengalokasian ke daerah dengan mempertimbangkan berapa produksi sampah dan memperhatikan komitmen pemda menangani sampah melalui APBD-nya sendiri," ujar Sri Mulyani,  pekan lalu.

Penentuan daerah penerima BLPS didasarkan atas hasil rekomendasi dari KLHK kepada Kementerian Keuangan. Kemudian, dana akan dialokasikan sesuai dengan proses yang sudah ditentukan.

Selain lewat BLPS, Kemkeu juga menyiapkan instrumen lain dalam APBN untuk mendukung pengelolaan sampah di daerah yaitu melalui Dana Insentif Daerah (DID). Dari 11 kategori kinerja untuk daerah yang boleh menerima DID, DJPK akan menambahkan satu kategori baru yaitu pengelolaan sampah.

Kriteria dan kategori pengelolaan sampah, berdasarkan ketersediaan peraturan dan kebijakan yang ditetapkan daerah untuk mendukung pengelolaan sampah. Lalu, tingkat efektivitas pelaksanaan peraturan dan kebijakan itu. "Termasuk pengelolaan sampah laut, program pembatasan sampah plastik, dan program daur ulang akan masuk dalam indikator penilaian," kata Sri Mulyani.

Pemerintah sudah menetapkan 10 daerah yang memenuhi kriteria DID yakni Kota Balikpapan, Kota Malang, Kota Banjarmasin, Kota Surabaya, Kota Cimahi, Kota Depok, Kota Padang, Provinsi DKI Jakarta, Kota Bogor, dan Kota Makassar. Total alokasi pengelolaan sampah untuk 10 daerah Rp 93,83 miliar.

"Jadi kalau pemda bisa menangani dan mengelola sampah, maka kami anggap itu sebagai kinerja yang baik dan kami berikan reward dalam bentuk insentif," ujar Sri Mulyani. Secara keseluruhan, alokasi DID tahun 2019 naik menjadi Rp 10 triliun, dari sebelumnya Rp 8,5 triliun tahun 2018.

Pengamat kebijakan publik Dinna Wisnu menilai, pemberian insentif pengelolaan sampah sudah jamak terjadi negara maju. "Bahkan insentifnya juga diberikan kalau mengumpulkan sampah plastik, elektronik, baterai, metal, tempat mengumpulkan juga mudah diakses segala kalangan," terang Dinna.

Bagikan

Berita Terbaru

Bantu Kesehatan Mental dengan Layanan Digital
| Minggu, 18 Mei 2025 | 14:00 WIB

Bantu Kesehatan Mental dengan Layanan Digital

Kesadaran masyarakat untuk menjaga kesehatan mental meningkat.                                                

Arah Bank Digital ke Kredit Mini
| Minggu, 18 Mei 2025 | 13:00 WIB

Arah Bank Digital ke Kredit Mini

Bank digital berlomba-lomba membidik kredit mini. Tapi, mayoritas menyasar debitur yang ada dalam ekosistem induk usaha.

Diganjar Rating idAA+/Stable, Begini Gambaran Kondisi Keuangan dan Likuiditas INDF
| Minggu, 18 Mei 2025 | 10:52 WIB

Diganjar Rating idAA+/Stable, Begini Gambaran Kondisi Keuangan dan Likuiditas INDF

Mayoritas analis masih memberikan rekomendasi beli saham INDF, namun return potential-nya sudah tipis.

Profit 27,04% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Bergeming (18 Mei 2025)
| Minggu, 18 Mei 2025 | 09:04 WIB

Profit 27,04% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Bergeming (18 Mei 2025)

Harga emas Antam hari ini (18 Mei 2025) 1 gram Rp 1.871.000. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 27,04% jika menjual hari ini.

Memilih Jalan Aman antara Pinjol dan Bank Digital
| Minggu, 18 Mei 2025 | 09:00 WIB

Memilih Jalan Aman antara Pinjol dan Bank Digital

Bank digital dan pinjol sama-sama hadir di ponsel, tapi tidak sama risikonya, lo. Pelajari kelebihan dan kekurangannya!

Saham IDX80 jadi Underlying Waran Terstruktur, Strategi Trading Harus Jitu
| Minggu, 18 Mei 2025 | 08:05 WIB

Saham IDX80 jadi Underlying Waran Terstruktur, Strategi Trading Harus Jitu

Penerbit waran terstruktur segera menerbitkan produk anyar dengan underlying saham-saham anggota indeks IDX80. 

Paus dan Trump
| Minggu, 18 Mei 2025 | 05:05 WIB

Paus dan Trump

​Presiden Amerika Donald Trump langsung mengungkapkan keinginan untuk segera bertemu dengan Paus Leo XIV. 

IHSG Menguat 4% Sepekan, Intip Saham-Saham Paling Jawara Periode 14-16 Mei 2025
| Minggu, 18 Mei 2025 | 05:00 WIB

IHSG Menguat 4% Sepekan, Intip Saham-Saham Paling Jawara Periode 14-16 Mei 2025

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) melonjak 4,01% dalam tiga hari perdagangan sepekan periode 14-16 Mei 2025.

Bermain Biar Masa Dewasa Tetap Bahagia
| Minggu, 18 Mei 2025 | 04:50 WIB

Bermain Biar Masa Dewasa Tetap Bahagia

Melestarikan permainan tradisional menjadi alasan komunitas bermain kini bermunculan. Selain dapat kegembiraan dari bermain juga bikin sehat.

 
Meneropong Strategi Baru Peritel Biar Efisien dan Resilien
| Minggu, 18 Mei 2025 | 04:30 WIB

Meneropong Strategi Baru Peritel Biar Efisien dan Resilien

Operasional gerai yang lebih efisien menjadi kunci sektor ritel tetap bertumbuh. Namun, sejumlah tantangan menanti di depan mata. 

 
INDEKS BERITA

Terpopuler