Insentif DP 0% Belum Tentu Mengerek Kredit

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Bank Indonesia (BI) kembali menyebar insentif untuk kredit properti. Kebijakan insentif ini merupakan 'kompensasi' atas keputusan BI menaikkan suku bunga acuan dari 5,75% jadi 6% pada pekan lalu. Maklum, naiknya bunga acuan berpotensi membuat penyaluran kredit di segmen properti kembali lesu.
Dus, untuk mengantisipasi hal itu, BI memperpanjang kebijakan pelonggaran rasio loan to value/financing to value (LTV/FTV) kredit atau pembiayaan properti menjadi paling tinggi 100% untuk semua jenis properti. Di antaranya, rumah tapak, rumah susun, rumah toko (ruko) dan rumah kantor (rukan).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan