Insentif DP 0% Belum Tentu Mengerek Kredit
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Bank Indonesia (BI) kembali menyebar insentif untuk kredit properti. Kebijakan insentif ini merupakan 'kompensasi' atas keputusan BI menaikkan suku bunga acuan dari 5,75% jadi 6% pada pekan lalu. Maklum, naiknya bunga acuan berpotensi membuat penyaluran kredit di segmen properti kembali lesu.
Dus, untuk mengantisipasi hal itu, BI memperpanjang kebijakan pelonggaran rasio loan to value/financing to value (LTV/FTV) kredit atau pembiayaan properti menjadi paling tinggi 100% untuk semua jenis properti. Di antaranya, rumah tapak, rumah susun, rumah toko (ruko) dan rumah kantor (rukan).
