Insentif Masih Mengalir Hingga Tahun 2022, Penjualan Properti Bakal Bertumbuh
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sederet insentif masih mengalir ke bisnis properti. Sejumlah pengembang merespons positif keputusan Bank Indonesia (BI) untuk memperpanjang kebijakan uang muka atau down payment (DP) 0% untuk kredit pemilikan rumah (KPR) hingga 31 Desember 2022.
BI memperpanjang ketentuan rasio loan to value/financing to value (LTV/FTV) kredit atau pembiayaan properti menjadi paling tinggi 100% hingga 31 Desember 2022. Dengan insentif tersebut, pengembang optimistis penjualan produk properti akan menggeliat setelah terpuruk pandemi Covid-19.
