Berita Refleksi

Insentif Pajak dan Prevalensi Stunting

Oleh Gustofan Mahmud - Analis Kebijakan Ekonomi Pratama Institute for Fiscal Policy and Governance Studies
Kamis, 28 Maret 2024 | 04:37 WIB
Insentif Pajak dan Prevalensi Stunting

ILUSTRASI. Bidan desa menyuntikkan vaksin polio kepada balita di Desa Pamayahan, Lohbener, Indramayu, Jawa Barat, Sabtu (14/5/2022). Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengerahkan 1,4 juta kader Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dalam rangka menurunkan angka Prevalensi Stunting guna mengejar target Jabar Zero Stunting pada 2023. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/rwa.

Reporter: Harian Kontan | Editor: Lamgiat Siringoringo

KONTAN.CO.ID - Memasuki periode akhir pemerintahan Presiden Joko Widodo, Indonesia masih dihadapkan pada sejumlah pekerjaan rumah. Hal ini tidak terlepas dari persoalan angka prevalensi tengkes (stunting), yang diragukan dapat mencapai target nasional 14% pada tahun ini.

Pasalnya, untuk sampai level tersebut, realisasi penurunan tahunan kasus stunting minimal 3,8 poin persentase di 2023 dan 2024. Sementara, berdasarkan laporan Kementerian Kesehatan (Kemkes), angka stunting Indonesia di 2023 hanya turun 0,1 basis poin (bps), yakni dari 21,6% di 2022 menjadi 21,5% di 2023. Artinya, mau tidak mau, pemerintah mesti banting tulang guna mengejar selisih 7,5 bps.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru
IHSG
7.036,08
1.67%
-119,22
LQ45
898,78
2.68%
-24,72
USD/IDR
16.208
0,29
EMAS
1.326.000
0,53%
Terpopuler