Insentif PPnBM Ditebar, Investasi Mobil Listrik Makin Ramai di Indonesia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia terus menggenjot ekosistem kendaraan listrik. Lewat sejumlah aturan, pemerintah gencar mengundang masuk investor asing agar membenamkan investasi mobil listrik dan penunjangnya di Indonesia.
Khusus untuk pengembangan mobil listrik berbasis baterai atau battery electric vehicle (BEV), pemerintah membebaskan tarif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM). Syaratnya, investor harus merealisasikan investasi minimal Rp 5 triliun untuk pengembangan industri kendaraan bermotor menggunakan teknologi BEV.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.