Insentif Sewa Ruang di Mal Bagi Tenant Akibat Wabah Corona (Covid-19), Belum Pasti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Alexander Stefanus Ridwan menyebutkan, ada usulan keringanan membayar biaya sewa ruang di pusat belanja selama tiga bulan, mulai April hingga Juni tahun ini akibat wabah virus corona (Covid-19).
Namun saat KONTAN mengonfirmasi ke sejumlah pengelola pusat belanja, hingga akhir pekan lalu belum ada kepastian mengenai insentif tersebut.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan