Insentif Tak Serta Merta Mendorong Kredit Padat Karya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berupaya mendorong pertumbuhan sektor padat karya. Satu cara yang disiapkan adalah menawarkan insentif berupa subsidi bunga atau margin sebesar 5% untuk kredit investasi yang ditujukan bagi sektor padat karya.
Artinya, bunga yang harus ditanggung debitur bakal lebih murah. Insentif diberikan bagi kredit dengan plafon sebesar Rp 500 juta sampai
Rp 10 miliar.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.