Insentif Tak Serta Merta Mendorong Kredit Padat Karya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berupaya mendorong pertumbuhan sektor padat karya. Satu cara yang disiapkan adalah menawarkan insentif berupa subsidi bunga atau margin sebesar 5% untuk kredit investasi yang ditujukan bagi sektor padat karya.
Artinya, bunga yang harus ditanggung debitur bakal lebih murah. Insentif diberikan bagi kredit dengan plafon sebesar Rp 500 juta sampai
Rp 10 miliar.
