Insentif Terbit, Penjualan Mobil Listrik Bakal Ngibrit
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kinerja pasar mobil listrik atau battery electric vehicle (BEV) di Indonesia diproyeksikan bakal lebih moncer di tahun 2025. Hal ini didukung kebijakan pemerintah yang memperpanjang pemberian insentif fiskal untuk mobil listrik.
Baru-baru ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 135 Tahun 2024 tentang insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) untuk mobil listrik pada 2025.
